FAI UMM Lepas Mahasiswa CoE Corporate Law Firm untuk Magang di PT Mahakam Gerbang Raja Migas

Malang – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menegaskan komitmennya dalam menyiapkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia profesional. Melalui program unggulan Center of Excellence (CoE) Corporate Law Firm (CLS), FAI UMM secara resmi melepas mahasiswa untuk mengikuti kegiatan magang di PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Program magang ini dilaksanakan selama hampir tiga bulan, terhitung sejak 20 Agustus hingga 11 November 2025. Program magang CoE Corporate Law Firm merupakan bagian dari strategi penguatan kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran berbasis pengalaman langsung (experiential learning). Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman teoritis di bangku kuliah, tetapi juga diberi kesempatan untuk terlibat langsung dalam praktik hukum korporasi di lingkungan perusahaan migas. Selama menjalani magang di PT Mahakam Gerbang Raja Migas, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata terkait dinamika kerja di sektor industri energi. Mahasiswa dilibatkan dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan praktik hukum perusahaan, mulai dari pengenalan struktur dan tata kelola perusahaan, pendampingan dalam penyusunan dokumen hukum, hingga pemahaman terhadap implementasi regulasi migas yang menjadi dasar operasional perusahaan. Kegiatan magang ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung bagaimana hukum bisnis dan hukum korporasi diterapkan dalam praktik. Mahasiswa mempelajari proses penyusunan dan penelaahan kontrak bisnis, memahami risiko hukum yang mungkin timbul dalam kerja sama perusahaan, serta mengkaji kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya di sektor migas yang memiliki karakteristik hukum yang kompleks dan dinamis. Dalam sambutannya saat pelepasan mahasiswa, pimpinan Fakultas Agama Islam UMM menyampaikan bahwa program CoE Corporate Law Firm merupakan langkah strategis fakultas dalam menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan keilmuan hukum Islam dengan praktik hukum modern, termasuk hukum bisnis dan hukum korporasi. “Program Center of Excellence ini menjadi wujud komitmen FAI UMM dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis yang relevan dengan kebutuhan industri. Kami ingin lulusan FAI UMM memiliki daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap salah satu pimpinan fakultas. Lebih lanjut, kegiatan magang ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan non-akademik, seperti kemampuan komunikasi profesional, kerja tim, etika kerja, serta adaptasi dengan budaya kerja di lingkungan industri. Interaksi langsung dengan praktisi hukum dan profesional di PT Mahakam Gerbang Raja Migas memberikan pengalaman berharga yang tidak dapat diperoleh sepenuhnya di ruang kelas. Kerja sama antara FAI UMM dan PT Mahakam Gerbang Raja Migas dalam program magang ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kolaborasi yang berkelanjutan antara dunia akademik dan industri. Kolaborasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga membuka peluang pengembangan riset terapan, penguatan kurikulum berbasis kebutuhan industri, serta peningkatan kualitas lulusan. Program magang CoE Corporate Law Firm juga sejalan dengan visi FAI UMM dalam mencetak sarjana hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memiliki wawasan lintas disiplin, serta mampu berkontribusi secara profesional di berbagai sektor strategis. Melalui pengalaman magang ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan praktik hukum positif secara proporsional dan kontekstual. Dengan terlaksananya program magang ini, FAI UMM berharap mahasiswa peserta magang dapat membawa pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal berharga dalam menyelesaikan studi serta memasuki dunia kerja. Program ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Agama Islam UMM dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan, aplikatif, dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.

Mahasiswa Peroleh Pengalaman Praktis Hukum Perbankan Syariah melalui Program Magang di Bagian Legal BPRS

Program magang menjadi salah satu sarana strategis bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam praktik kerja nyata. Hal inilah yang dirasakan oleh para peserta magang di Bagian Legal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang telah mengikuti kegiatan magang selama tiga bulan penuh. Selama periode tersebut, mahasiswa mendapatkan pengalaman komprehensif dan berharga dalam memahami praktik hukum perbankan syariah secara langsung dan aplikatif. Selama masa magang, para peserta terlibat secara aktif dalam berbagai tugas strategis yang menjadi bagian penting dari operasional Bagian Legal BPRS. Salah satu kegiatan utama yang dijalani mahasiswa adalah pengelolaan dan penataan arsip dokumen legal debitur secara teliti dan sistematis. Mahasiswa dilibatkan dalam proses verifikasi keabsahan dokumen identitas pribadi maupun badan usaha, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta akta notaris pendirian usaha. Tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mempelajari analisis laporan keuangan debitur. Analisis ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi keuangan debitur dengan persyaratan pembiayaan syariah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengawasan perbankan syariah. Melalui proses ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam mengenai prinsip kehati-hatian (prudential principle) serta penerapan kepatuhan hukum dalam sistem perbankan syariah. Selain pengelolaan dokumen, mahasiswa juga turut berkontribusi dalam penyusunan dan pengembangan instrumen hukum internal BPRS. Kegiatan ini meliputi penyusunan dan revisi Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Mahasiswa dilatih untuk memahami bagaimana SOP disusun secara sistematis agar mampu menjadi pedoman kerja yang efektif sekaligus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengalaman magang semakin kaya ketika mahasiswa dilibatkan dalam formulasi akad-akad syariah. Beberapa di antaranya adalah penyusunan akad wakaf produktif yang ditujukan untuk mendukung program sosial dan ekonomi umat, penyusunan perjanjian mudharabah bagi mitra usaha kecil dan menengah, serta kontrak murabahah berbasis jual beli syariah. Keterlibatan langsung dalam penyusunan akad ini memberikan pemahaman praktis mengenai penerapan konsep fiqh muamalah dalam dunia perbankan modern. Tidak berhenti sampai di situ, mahasiswa juga berpartisipasi dalam review kontrak kerja sama antara BPRS dan mitra eksternal. Proses ini dilakukan secara komprehensif untuk meminimalisir potensi risiko hukum dan litigasi di kemudian hari, sekaligus memastikan bahwa setiap perjanjian tetap selaras dengan prinsip maqasid syariah. Kegiatan ini menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa dalam memahami fungsi strategis bagian legal dalam menjaga stabilitas dan kepatuhan institusi keuangan syariah. Selama tiga bulan pelaksanaan magang, mahasiswa mendapatkan bimbingan intensif dan berkelanjutan dari pembimbing di Bagian Legal BPRS. Pendampingan ini memungkinkan mahasiswa untuk memahami praktik hukum perbankan syariah secara lebih mendalam tanpa hambatan berarti. Interaksi langsung dengan praktisi hukum perbankan memberikan wawasan nyata mengenai dinamika kerja profesional, etika kerja, serta tanggung jawab hukum di sektor keuangan syariah. Secara keseluruhan, program magang ini memberikan manfaat yang signifikan bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi akademik dan profesional. Pengalaman yang diperoleh tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum perbankan syariah.

HKI UMM Antarkan Mahasiswa Magang CoE CLS ke PT Bank Rakyat Indonesia KC Sutoyo Malang Perkuat Kompetensi Hukum Perbankan, Mahasiswa Didorong Siap Hadapi Dunia Profesional

Malang – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan mahasiswa agar siap terjun ke dunia profesional melalui Program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School (CLS). Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan magang mahasiswa di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sutoyo Malang. Kegiatan magang ini didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Luciana Anggraeni, S.Sy., M.H., yang berharap agar mahasiswa mampu memanfaatkan kesempatan magang sebagai sarana pembelajaran nyata antara teori dan praktik. Melalui program ini, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI UMM mendapatkan kesempatan untuk memahami secara langsung praktik hukum di lingkungan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kredit, pengelolaan dokumen hukum, serta penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. “Mahasiswa kami kami titipkan untuk benar-benar belajar dan terlibat langsung dalam praktik kerja di dunia perbankan. Harapannya, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum di bangku kuliah, tetapi juga mampu melihat penerapannya secara nyata, khususnya dalam bidang hukum perusahaan dan hukum perbankan,” ujar Luciana Anggraeni, S.Sy., M.H. Selama menjalani magang di BRI KC Sutoyo Malang, mahasiswa ditempatkan pada bagian operasional dan pelayanan nasabah, baik front office maupun back office, dengan fokus utama pada administrasi kredit dan arsip. Mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari membantu proses pembukaan rekening nasabah, pengecekan kelengkapan dokumen kredit, pengarsipan dokumen hukum, hingga memahami alur pengajuan dan pencairan kredit. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh pengalaman konkret dalam penyusunan surat peringatan tunggakan debitur, pemrosesan roya sebagai legalitas properti, serta finalisasi surat pemberitahuan lelang. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman langsung mengenai hubungan hukum antara bank dan nasabah, serta potensi sengketa perdata akibat wanprestasi.Mahasiswa juga mengamati secara langsung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian penting dalam operasional perbankan. Mahasiswa peserta magang menyampaikan rasa syukur dan antusiasme atas kesempatan magang di BRI KC Sutoyo Malang. Pengalaman ini dinilai memberikan wawasan baru mengenai dunia kerja hukum perbankan serta membantu mahasiswa mengasah keterampilan teknis dan soft skill yang dibutuhkan di dunia profesional. “Melalui magang ini, saya mendapatkan gambaran nyata tentang penerapan hukum di sektor perbankan, mulai dari administrasi kredit hingga penanganan kredit bermasalah. Pengalaman ini sangat bermanfaat sebagai bekal menghadapi dunia kerja ke depan,” ungkap salah satu mahasiswa peserta magang. Program magang CoE Corporate Law School ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik dan dukungan terhadap kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kolaborasi antara FAI UMM dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan dunia industri. Melalui kegiatan magang ini, FAI UMM menargetkan lahirnya lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis, profesionalisme, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di bidang hukum perusahaan.(hilfa,stevia)

Program Studi HKI UMM Gelar Renop, KAK, dan RAB di Lembah Metro untuk Pengembangan Pembelajaran Berkelanjutan

Malang – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rencana Operasional (Renop), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bertempat di Lembah Metro. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Prodi HKI UMM dalam merancang sistem pembelajaran yang semakin berkembang, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu akademik. Penyusunan Renop, KAK, dan RAB dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perencanaan program kerja yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Prodi HKI UMM berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembelajaran dirancang secara sistematis, terukur, serta selaras dengan visi dan misi institusi. Perencanaan yang matang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa serta perkembangan keilmuan hukum keluarga Islam. Dalam kegiatan ini, berbagai aspek pembelajaran menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan kurikulum, pelaksanaan praktikum, kegiatan pendukung akademik, hingga pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa. Penyusunan Renop berfungsi sebagai peta jalan pelaksanaan program kerja Prodi HKI UMM dalam jangka waktu tertentu, sementara KAK disusun sebagai pedoman teknis pelaksanaan setiap kegiatan agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Adapun RAB menjadi instrumen penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif. Setiap usulan program dibahas secara komprehensif, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi kebermanfaatan, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Hal ini mencerminkan keseriusan Prodi HKI UMM dalam membangun tata kelola akademik yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah berjalan. Evaluasi terhadap capaian dan tantangan akademik sebelumnya dijadikan dasar dalam merancang program pembelajaran yang lebih inovatif dan responsif terhadap dinamika mahasiswa. Dengan demikian, perencanaan yang disusun tidak bersifat normatif semata, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan. Melalui penyusunan Renop, KAK, dan RAB ini, Prodi HKI UMM berharap mampu menciptakan ekosistem pembelajaran yang kondusif dan progresif. Pembelajaran tidak hanya diarahkan pada pencapaian akademik, tetapi juga pada penguatan karakter, integritas, dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi tantangan profesional di masa depan. Kegiatan ini menegaskan komitmen Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM untuk terus berbenah dan berkembang. Perencanaan yang terarah dan terintegrasi diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, berdaya saing, serta selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

Uji Komprehensif Ubudiyah Lab Syariah UMM: Menguji Ibadah, Menata Akhlak, dan Menguatkan Spirit Mahasiswa

Malang – Laboratorium Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Uji Komprehensif Ubudiyah pada 21 Januari 2026 yang diikuti oleh 60 mahasiswa. Berbeda dari ujian akademik pada umumnya, uji komprehensif ini dirancang untuk mengukur kualitas praktik ibadah mahasiswa, mulai dari wudhu, sholat, hafalan, hingga bacaan Al-Qur’an, sebagai bagian dari pembentukan karakter dan spiritualitas mahasiswa. Uji komprehensif ubudiyah ini menjadi ruang evaluasi yang tidak hanya menilai aspek pengetahuan, tetapi juga menilai kesungguhan mahasiswa dalam mengamalkan ajaran Islam secara benar dan tertib. Melalui ujian ini, mahasiswa diuji sejauh mana pemahaman mereka terhadap tata cara ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat, sekaligus membiasakan diri untuk menjaga kualitas ibadah dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan ujian berlangsung dengan suasana yang khidmat dan tertib. Pada sesi praktik wudhu, mahasiswa diuji ketepatan rukun, urutan, serta kesadaran akan syarat sah wudhu. Selanjutnya, pada sesi shalat, mahasiswa diminta mempraktikkan gerakan dan bacaan sholat dengan memperhatikan kesesuaian antara niat, rukun, dan bacaan. Setiap gerakan dinilai secara cermat, bukan semata-mata pada aspek teknis, tetapi juga pada kekhusyukan dan ketenangan dalam menjalankan ibadah. Selain praktik ibadah, mahasiswa juga diuji pada hafalan dan bacaan Al-Qur’an. Pada sesi ini, mahasiswa diminta membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan tartil, memperhatikan makhraj, tajwid, dan kelancaran bacaan. Hafalan yang diuji menjadi indikator kedisiplinan mahasiswa dalam menjaga interaksi mereka dengan Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam. Yang menarik, uji komprehensif ubudiyah ini tidak dimaknai sebagai ajang mencari kesalahan, melainkan sebagai proses pembinaan dan refleksi diri. Interaksi antara penguji dan mahasiswa berlangsung secara dialogis dan edukatif. Ketika ditemukan kekeliruan dalam praktik ibadah, penguji memberikan koreksi dan pengarahan secara langsung, sehingga mahasiswa memperoleh pembelajaran yang bermakna dari proses ujian tersebut. Melalui kegiatan ini, Laboratorium Syariah UMM menegaskan bahwa pendidikan tinggi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi Islam, tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter, moral, dan spiritualitas mahasiswa. Uji komprehensif ubudiyah menjadi bukti nyata bahwa kualitas lulusan tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juga dari kualitas ibadah dan akhlak. Bagi mahasiswa, uji komprehensif ini menjadi pengalaman yang mendalam. Selain melatih kesiapan mental, ujian ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki dan menata kembali kualitas ibadah. Banyak mahasiswa merasakan bahwa ujian ubudiyah ini bukan sekadar tahapan akademik, melainkan pengingat untuk senantiasa menjaga hubungan dengan Allah SWT di tengah kesibukan studi. Dengan diikuti oleh 60 mahasiswa, uji komprehensif ubudiyah ini menjadi salah satu agenda penting Laboratorium Syariah UMM dalam upaya menjaga nilai-nilai keislaman di lingkungan akademik. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari sistem evaluasi yang holistik dan berkelanjutan. Uji komprehensif ubudiyah ini menegaskan komitmen Laboratorium Syariah UMM dalam mencetak lulusan yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga kokoh secara spiritual, berakhlak mulia, dan siap menjadi insan yang membawa nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Uji Komprehensif Lab Syariah UMM: Menguji Ketajaman Kognitif dan Ketangguhan Ingatan Mahasiswa di asesement lisan

Malang – Laboratorium Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Uji Komprehensif berbasis kognitif dan asesmen lisan pada 20 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 60 mahasiswa sebagai bagian dari tahapan evaluasi akademik untuk mengukur kesiapan mahasiswa dalam memahami, menganalisis, serta mengaplikasikan keilmuan hukum dan syariah secara komprehensif. Berbeda dari ujian tertulis pada umumnya, uji komprehensif ini dirancang sebagai instrumen evaluasi yang menyeluruh. Mahasiswa tidak hanya diuji pada aspek penguasaan teori secara kognitif, tetapi juga diuji kemampuan berpikir kritis, argumentatif, dan komunikatif melalui asesmen lisan secara langsung di hadapan penguji. Model evaluasi ini mencerminkan pendekatan pembelajaran yang menekankan keseimbangan antara pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menyampaikan gagasan secara sistematis. Pelaksanaan uji komprehensif berlangsung dengan tertib dan kondusif. Pada sesi kognitif, mahasiswa diuji pemahamannya terhadap konsep-konsep utama yang telah dipelajari selama masa perkuliahan, khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam, hukum keluarga, serta penerapannya dalam konteks akademik dan sosial. Sementara itu, pada sesi asesmen lisan, mahasiswa ditantang untuk menjelaskan, mempertahankan, dan mengaitkan argumentasi mereka secara logis dan ilmiah. Asesmen lisan menjadi bagian yang menarik sekaligus menantang bagi peserta. Dalam sesi ini, mahasiswa dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan analitis yang menuntut ketajaman berpikir dan keberanian dalam menyampaikan pendapat. Tidak hanya menguji hafalan, asesmen lisan mendorong mahasiswa untuk menunjukkan pemahaman mendalam, kemampuan bernalar, serta etika akademik dalam berargumentasi. Melalui pelaksanaan uji komprehensif ini, Laboratorium Syariah UMM menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu akademik dan kualitas lulusan. Evaluasi berbasis kognitif dan lisan dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya lulus secara administratif, tetapi benar-benar memiliki kompetensi keilmuan yang matang dan siap menghadapi tantangan akademik maupun profesional. Selain sebagai alat evaluasi, uji komprehensif ini juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa. Proses ujian mendorong mahasiswa untuk menilai kembali sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi yang telah dipelajari, sekaligus melatih mental akademik dalam menghadapi forum ilmiah. Interaksi langsung antara mahasiswa dan penguji menciptakan suasana dialogis yang memperkaya pengalaman belajar. Kegiatan ini juga memberikan gambaran nyata tentang pentingnya kesiapan intelektual dan komunikasi dalam dunia akademik. Mahasiswa dituntut untuk mampu menyampaikan ide secara runtut, menjawab pertanyaan dengan tenang, serta menunjukkan sikap akademik yang dewasa dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas akademik. Dengan diikuti oleh 60 mahasiswa, uji komprehensif ini menjadi salah satu agenda penting Laboratorium Syariah UMM dalam siklus akademik tahun 2026. Pelaksanaan yang terstruktur dan berorientasi pada kualitas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan yang unggul, kritis, dan berdaya saing. Ke depan, Laboratorium Syariah UMM berkomitmen untuk terus mengembangkan model evaluasi akademik yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Uji komprehensif berbasis kognitif dan asesmen lisan ini menjadi bukti nyata bahwa evaluasi akademik dapat dirancang secara lebih bermakna, menantang, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa secara menyeluruh.

RTM Prodi HKI : Lab Syariah UMM Bahas Evaluasi Praktikum, Magang, dan Uji Komprehensif

Malang – Laboratorium Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada 2 Februari 2026 yang bertempat di Lembah Metro. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, khususnya praktikum, magang, dan uji komprehensif, dengan melibatkan masukan dan respons mahasiswa sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Dalam sesi pembahasan terkait pelaksanaan praktikum, mahasiswa pada umumnya memberikan respons yang positif. Praktikum dinilai telah berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pemahaman materi pembelajaran. Namun demikian, RTM juga mengungkap adanya kecenderungan sebagian mahasiswa yang belum menunjukkan keseriusan optimal dalam mengikuti praktikum. Orientasi pembelajaran masih didominasi pada pencapaian hasil akhir secara instan, tanpa diimbangi dengan proses pembelajaran yang mendalam dan aplikatif. Temuan tersebut mendorong perlunya identifikasi lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran mahasiswa dalam menginternalisasi materi praktikum. Selain itu, dirumuskan pula perlunya strategi dan solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas keterlibatan mahasiswa, sehingga praktikum tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi juga sarana penguatan kompetensi secara nyata. Mahasiswa juga menyampaikan bahwa fasilitas pembelajaran praktikum dinilai masih kurang menunjang. Keterbatasan sarana dan prasarana dianggap memengaruhi efektivitas pelaksanaan praktikum. Oleh karena itu, mahasiswa berharap adanya peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran, baik dari sisi alat, ruang, maupun media pembelajaran. Selain aspek fasilitas, mahasiswa juga mendorong penerapan metode pembelajaran yang lebih variatif dan inovatif, agar praktikum dapat berlangsung lebih menarik, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan keilmuan serta praktik di lapangan. Selain itu, RTM Lab Syariah UMM juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap tingkat pemahaman mahasiswa mengenai sistem penilaian pembelajaran. Mahasiswa menilai perlunya kejelasan dan transparansi dalam mekanisme penilaian agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kesalahpahaman. Di sisi lain, kualitas komunikasi antara mahasiswa dan dosen juga menjadi perhatian utama. Komunikasi yang efektif dinilai sangat penting untuk menciptakan proses pembelajaran yang kondusif, terbuka, dan partisipatif. Pada pembahasan pelaksanaan magang, mahasiswa menilai bahwa komunikasi antara mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masih perlu ditingkatkan. Komunikasi yang belum optimal dinilai dapat memengaruhi efektivitas bimbingan serta pendampingan selama magang berlangsung. Oleh karena itu, mahasiswa berharap adanya pola komunikasi yang lebih intensif dan terstruktur agar proses magang dapat memberikan pengalaman belajar yang maksimal. Mahasiswa juga mengusulkan adanya penataan kembali waktu dan tempat pembekalan magang. Pembekalan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terjadwal dengan baik, serta menjangkau seluruh peserta magang. Selain itu, metode pembekalan magang diharapkan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sehingga mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja. Sementara itu, dalam pembahasan uji komprehensif, mahasiswa menyampaikan harapan agar kebijakan program studi terkait pelaksanaannya bersifat konsisten dan tidak berubah-ubah. Konsistensi kebijakan dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian akademik serta memudahkan mahasiswa dalam menyusun persiapan secara matang dan terencana. Melalui pelaksanaan RTM ini, Laboratorium Syariah UMM menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu akademik. Masukan dari mahasiswa menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan sistem pembelajaran yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa secara berkelanjutan.

RTM Prodi HKI UMM Dorong Peningkatan Kualitas Akademik Secara Berkelanjutan

Malang – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada 2 Februari 2026 yang bertempat di Lembah Metro. Kegiatan ini merupakan agenda rutin akademik yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada aspek pelaksanaan praktikum sebagai bagian integral dari proses pembelajaran mahasiswa. Dalam forum RTM tersebut, pelaksanaan praktikum menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Berdasarkan hasil evaluasi dan respons mahasiswa, praktikum secara umum dinilai telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap pemahaman materi perkuliahan. Praktikum dianggap mampu menjembatani antara teori hukum keluarga Islam yang dipelajari di kelas dengan praktik penerapannya dalam konteks akademik dan profesional. Meskipun demikian, RTM Prodi HKI UMM juga mencatat sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah adanya kecenderungan sebagian mahasiswa yang belum sepenuhnya menunjukkan keseriusan dalam mengikuti praktikum. Orientasi pembelajaran masih didominasi pada pencapaian hasil akhir secara cepat, tanpa disertai penghayatan terhadap proses pembelajaran praktikum yang seharusnya menjadi sarana penguatan keterampilan analitis, kritis, dan aplikatif. Kondisi tersebut mendorong perlunya identifikasi lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya kesadaran mahasiswa dalam menginternalisasi materi praktikum. Melalui RTM ini, Prodi HKI UMM menekankan pentingnya perumusan solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas keterlibatan mahasiswa, sehingga praktikum tidak hanya dipandang sebagai kewajiban akademik, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran yang bermakna dan berorientasi pada pengembangan kompetensi. Selain aspek partisipasi mahasiswa, RTM juga menyoroti ketersediaan fasilitas pembelajaran praktikum. Mahasiswa menilai bahwa sarana dan prasarana yang ada saat ini masih belum sepenuhnya menunjang pelaksanaan praktikum secara optimal. Keterbatasan fasilitas dinilai dapat menghambat efektivitas pembelajaran serta membatasi ruang eksplorasi mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan praktis yang relevan dengan bidang hukum keluarga Islam. Sejalan dengan hal tersebut, mahasiswa berharap adanya peningkatan fasilitas pendukung praktikum, baik dari segi kelengkapan media pembelajaran, sarana penunjang, maupun lingkungan belajar yang kondusif. Selain peningkatan fasilitas, mahasiswa juga mendorong penerapan metode pembelajaran praktikum yang lebih variatif dan inovatif, agar kegiatan praktikum dapat berlangsung lebih menarik, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan akademik serta perkembangan praktik hukum di masyarakat. RTM Prodi HKI UMM juga membahas pentingnya evaluasi terhadap pemahaman mahasiswa mengenai sistem penilaian praktikum. Mahasiswa menilai bahwa kejelasan dan transparansi dalam mekanisme penilaian perlu terus ditingkatkan agar proses pembelajaran berjalan secara objektif dan akuntabel. Pemahaman yang baik terhadap sistem penilaian diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam mengukur capaian pembelajaran serta meningkatkan motivasi belajar. Selain itu, kualitas komunikasi antara mahasiswa dan dosen pengampu praktikum turut menjadi perhatian dalam forum RTM ini. Komunikasi yang efektif dan terbuka dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif. Melalui komunikasi yang baik, mahasiswa dapat lebih mudah menyampaikan kendala yang dihadapi selama praktikum, sementara dosen dapat memberikan arahan, pendampingan, serta umpan balik yang konstruktif. Melalui pelaksanaan RTM ini, Prodi HKI UMM menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan praktikum. Seluruh masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dari forum RTM akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan akademik ke depan. RTM Prodi HKI UMM diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa secara menyeluruh, sejalan dengan visi dan misi Universitas Muhammadiyah Malang.

Rapat Tinjauan Manajemen Prodi HKI UMM Bahas Evaluasi Akademik dan Tata Kelola Pendidikan

2 Februari 2026 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada 2 Februari 2026 bertempat di Lembah Metro. Kegiatan ini menjadi forum evaluatif yang penting dalam rangka meninjau mutu pelaksanaan akademik, khususnya pada aspek praktikum, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan Prodi HKI UMM. Dalam pelaksanaan RTM, salah satu fokus utama pembahasan adalah respons mahasiswa terhadap kegiatan praktikum yang telah dilaksanakan. Secara umum, mahasiswa memberikan penilaian yang baik dan positif terhadap penyelenggaraan praktikum. Praktikum dinilai mampu membantu mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan secara lebih aplikatif serta memberikan pengalaman belajar yang relevan dengan kompetensi yang diharapkan dari lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam. Meskipun demikian, hasil evaluasi juga menunjukkan adanya beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Ditemukan kecenderungan sebagian mahasiswa yang belum menunjukkan tingkat keseriusan yang optimal dalam mengikuti praktikum. Orientasi pembelajaran masih cenderung berfokus pada hasil akhir yang bersifat instan, tanpa diimbangi dengan pemahaman dan penghayatan terhadap proses pembelajaran praktikum itu sendiri. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kualitas capaian pembelajaran apabila tidak segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, melalui forum RTM ini disepakati perlunya dilakukan identifikasi secara lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran mahasiswa dalam menginternalisasi materi praktikum. Identifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan solusi yang tepat guna meningkatkan keterlibatan aktif mahasiswa selama proses praktikum berlangsung. Selain aspek sikap dan partisipasi mahasiswa, RTM Prodi HKI UMM juga menyoroti persoalan fasilitas pembelajaran praktikum. Mahasiswa menilai bahwa sarana dan prasarana yang tersedia saat ini masih belum sepenuhnya menunjang pelaksanaan praktikum secara maksimal. Keterbatasan fasilitas dinilai berdampak pada efektivitas kegiatan praktikum serta ruang eksplorasi mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan praktis. Menanggapi hal tersebut, mahasiswa berharap adanya peningkatan fasilitas pendukung praktikum, baik dari segi kelengkapan alat, media pembelajaran, maupun kenyamanan ruang praktikum. Selain itu, mahasiswa juga mendorong penerapan metode pembelajaran praktikum yang lebih variatif dan inovatif, sehingga kegiatan praktikum tidak bersifat monoton dan mampu meningkatkan minat serta motivasi belajar mahasiswa. RTM juga membahas pentingnya evaluasi terhadap tingkat pemahaman mahasiswa mengenai sistem penilaian praktikum. Mahasiswa menilai bahwa masih diperlukan penjelasan yang lebih transparan dan komunikatif terkait mekanisme penilaian, kriteria evaluasi, serta indikator keberhasilan dalam praktikum. Kejelasan sistem penilaian dinilai sangat penting agar mahasiswa dapat memahami capaian yang diharapkan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Di samping itu, kualitas komunikasi antara mahasiswa dan dosen pengampu praktikum turut menjadi perhatian dalam RTM ini. Komunikasi yang efektif dan terbuka dinilai sebagai kunci keberhasilan proses pembelajaran praktikum. Melalui komunikasi yang baik, mahasiswa dapat lebih mudah menyampaikan kendala yang dihadapi, sementara dosen dapat memberikan arahan dan umpan balik secara tepat. Melalui pelaksanaan RTM Prodi HKI UMM ini, diharapkan seluruh temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan akademik ke depan. Evaluasi terhadap pelaksanaan praktikum tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya reflektif untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran. RTM ini sekaligus menegaskan komitmen Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM dalam mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa secara holistik, sejalan dengan visi dan misi institusi.

Mahasiswa CoE Prodi Hukum Keluarga Islam Jalani Magang Legal di BUMD Migas Kalimantan Timur

Program magang menjadi salah satu fase penting dalam proses pendidikan tinggi karena memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja profesional. Bagi mahasiswa hukum, magang tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga sebagai sarana untuk memahami secara langsung bagaimana teori hukum diterapkan dalam praktik. Pengalaman ini menjadi jembatan penting antara pembelajaran di ruang kelas dengan dinamika kerja di dunia profesional. Salah satu pengalaman magang tersebut dijalani oleh mahasiswa yang melaksanakan magang sebagai staf legal di PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Kalimantan Timur yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi. Kegiatan magang ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 4 Agustus 2025 hingga 31 Oktober 2025, dan memberikan pengalaman berharga dalam mengenal praktik hukum di lingkungan korporasi migas. PT Migas Mandiri Pratama Kaltim merupakan perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sektor energi di Kalimantan Timur. Perusahaan ini tidak hanya berorientasi pada kegiatan komersial, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap kepatuhan hukum, penerapan regulasi migas, serta pelayanan publik yang transparan dan profesional. Oleh karena itu, aspek hukum menjadi bagian yang sangat penting dalam operasional perusahaan. Divisi legal PT Migas Mandiri Pratama Kaltim memiliki fungsi yang luas, mulai dari penyusunan dan penelaahan kontrak kerja sama, pengelolaan perizinan, pemantauan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga upaya mitigasi risiko hukum perusahaan. Lingkup kerja yang kompleks ini menjadikan divisi legal sebagai ruang belajar yang sangat relevan bagi mahasiswa hukum yang ingin memahami praktik hukum korporasi secara langsung. Selama menjalani magang, mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam berbagai aktivitas di divisi legal dengan pendampingan langsung dari mentor. Bimbingan tersebut mencakup pemberian tugas, arahan teknis, serta evaluasi berkala atas hasil pekerjaan yang dilakukan. Melalui proses ini, mahasiswa tidak hanya belajar aspek substantif hukum, tetapi juga mengasah keterampilan kerja seperti ketelitian, tanggung jawab, komunikasi profesional, dan kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja. Mentor dari divisi legal PT Migas Mandiri Pratama Kaltim memberikan penilaian positif terhadap kinerja mahasiswa selama masa magang. Dalam keterangannya, mentor menyampaikan bahwa mahasiswa dinilai mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan perusahaan serta responsif dalam menindaklanjuti tugas-tugas yang diberikan. Mentor juga berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang dapat diimplementasikan dalam aktivitas akademik maupun profesional di masa mendatang. Pengalaman magang ini memberikan gambaran nyata bahwa dunia kerja menuntut lebih dari sekadar pemahaman teori. Profesionalisme, kedisiplinan, serta kemampuan bekerja dalam tim menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki oleh calon lulusan hukum. Melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan legal perusahaan, mahasiswa memperoleh bekal awal yang kuat untuk menghadapi tantangan dunia kerja setelah lulus. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi seperti BUMD Migas dinilai sangat strategis dalam mencetak lulusan yang siap bersaing secara profesional. Program magang tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga menjadi sarana penguatan link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Diharapkan, pengalaman magang ini dapat menjadi pijakan awal bagi mahasiswa dalam meniti karier di bidang hukum yang berintegritas, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.