Malang – Laboratorium Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada 2 Februari 2026 yang bertempat di Lembah Metro. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, khususnya praktikum, magang, dan uji komprehensif, dengan melibatkan masukan dan respons mahasiswa sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.

Dalam sesi pembahasan terkait pelaksanaan praktikum, mahasiswa pada umumnya memberikan respons yang positif. Praktikum dinilai telah berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pemahaman materi pembelajaran. Namun demikian, RTM juga mengungkap adanya kecenderungan sebagian mahasiswa yang belum menunjukkan keseriusan optimal dalam mengikuti praktikum. Orientasi pembelajaran masih didominasi pada pencapaian hasil akhir secara instan, tanpa diimbangi dengan proses pembelajaran yang mendalam dan aplikatif.

Temuan tersebut mendorong perlunya identifikasi lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran mahasiswa dalam menginternalisasi materi praktikum. Selain itu, dirumuskan pula perlunya strategi dan solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas keterlibatan mahasiswa, sehingga praktikum tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi juga sarana penguatan kompetensi secara nyata.

Mahasiswa juga menyampaikan bahwa fasilitas pembelajaran praktikum dinilai masih kurang menunjang. Keterbatasan sarana dan prasarana dianggap memengaruhi efektivitas pelaksanaan praktikum. Oleh karena itu, mahasiswa berharap adanya peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran, baik dari sisi alat, ruang, maupun media pembelajaran. Selain aspek fasilitas, mahasiswa juga mendorong penerapan metode pembelajaran yang lebih variatif dan inovatif, agar praktikum dapat berlangsung lebih menarik, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan keilmuan serta praktik di lapangan.

Selain itu, RTM Lab Syariah UMM juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap tingkat pemahaman mahasiswa mengenai sistem penilaian pembelajaran. Mahasiswa menilai perlunya kejelasan dan transparansi dalam mekanisme penilaian agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kesalahpahaman. Di sisi lain, kualitas komunikasi antara mahasiswa dan dosen juga menjadi perhatian utama. Komunikasi yang efektif dinilai sangat penting untuk menciptakan proses pembelajaran yang kondusif, terbuka, dan partisipatif.

Pada pembahasan pelaksanaan magang, mahasiswa menilai bahwa komunikasi antara mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masih perlu ditingkatkan. Komunikasi yang belum optimal dinilai dapat memengaruhi efektivitas bimbingan serta pendampingan selama magang berlangsung. Oleh karena itu, mahasiswa berharap adanya pola komunikasi yang lebih intensif dan terstruktur agar proses magang dapat memberikan pengalaman belajar yang maksimal.

Mahasiswa juga mengusulkan adanya penataan kembali waktu dan tempat pembekalan magang. Pembekalan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terjadwal dengan baik, serta menjangkau seluruh peserta magang. Selain itu, metode pembekalan magang diharapkan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sehingga mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Sementara itu, dalam pembahasan uji komprehensif, mahasiswa menyampaikan harapan agar kebijakan program studi terkait pelaksanaannya bersifat konsisten dan tidak berubah-ubah. Konsistensi kebijakan dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian akademik serta memudahkan mahasiswa dalam menyusun persiapan secara matang dan terencana.

Melalui pelaksanaan RTM ini, Laboratorium Syariah UMM menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu akademik. Masukan dari mahasiswa menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan sistem pembelajaran yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa secara berkelanjutan.