Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di PP Al Furqon Malang

Malang, 20 November 2024] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus aktif memberikan layanan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan. Kali ini, tim Laboratorium Syariah melaksanakan pengukuran arah kiblat di Pondok Pesantren (PP) Al Furqon Malang. Kegiatan pengukuran ini dipimpin oleh M. Syamsu Alam Darajad, M.A., serta didampingi oleh Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Dengan menggunakan metode pengukuran berbasis ilmu falak dan perhitungan astronomi, tim memastikan arah kiblat di area pondok pesantren sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam keterangannya, M. Syamsu Alam Darajad menjelaskan bahwa arah kiblat merupakan hal mendasar dalam ibadah shalat yang harus dipastikan kebenarannya. “Shalat tidak akan sempurna tanpa menghadap kiblat yang benar. Maka, penting bagi pondok pesantren dan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan pengukuran ulang arah kiblat, terutama ketika membangun atau merenovasi tempat ibadah,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Laboratorium Syariah FAI UMM, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, menekankan bahwa layanan pengukuran ini merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. “Laboratorium Syariah UMM berkomitmen hadir di tengah umat untuk membantu memberikan kepastian dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam, salah satunya arah kiblat. Kami membuka diri untuk membantu masjid, mushola, maupun lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan,” jelasnya. Pihak PP Al Furqon Malang menyambut dengan penuh rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena arah kiblat di pondok pesantren sangat vital sebagai penunjang ibadah para santri. “Kami sangat berterima kasih kepada tim dari FAI UMM yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu pondok kami. Pengukuran arah kiblat ini memberi ketenangan batin, karena santri-santri kami dapat beribadah dengan lebih yakin,” ujar perwakilan pengasuh pondok. Kegiatan pengukuran arah kiblat di PP Al Furqon Malang ini semakin meneguhkan peran Laboratorium Syariah FAI UMM dalam mendukung kebutuhan umat sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dengan masyarakat. Ke depan, Lab Syariah berharap semakin banyak masjid, mushola, maupun lembaga pendidikan Islam yang mendapatkan manfaat dari layanan pengukuran arah kiblat ini. (im)
Lab Syariah FAI UMM Gandeng Mahasiswa PPUT Prodi HKI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Masjid Kampus 2 UMM

(Malang, 4 Mei 2025) – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian dengan melibatkan mahasiswa. Kali ini, mahasiswa peserta Program Penguatan Ulama Tarjih (PPUT) Prodi HKI UMM melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid Kampus 2 UMM yang berada di Jalan Bendungan Sutami, Kota Malang. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, yang memberikan arahan teknis serta supervisi lapangan. Para mahasiswa PPUT mendapat kesempatan praktik secara langsung menggunakan metode falak modern untuk memastikan arah kiblat masjid sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Menurut R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, keterlibatan mahasiswa PPUT dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran aplikatif. “Laboratorium Syariah bukan hanya tempat riset, tetapi juga wadah pengembangan keterampilan mahasiswa. Melalui praktik pengukuran arah kiblat, mahasiswa PPUT belajar bagaimana ilmu falak dan hukum Islam diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya. Para mahasiswa peserta PPUT mengaku mendapatkan pengalaman berharga dari kegiatan ini. Selain memahami aspek teoretis, mereka dapat mengasah kemampuan praktik di lapangan. Salah satu mahasiswa menyampaikan, “Kami sangat senang bisa terlibat langsung dalam kegiatan ini. Ilmu yang biasanya hanya kami pelajari di kelas kini dapat kami praktikkan untuk kepentingan umat.” Pihak pengelola Masjid Kampus 2 UMM menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya pengukuran ulang arah kiblat, sekaligus bangga melihat mahasiswa ikut andil dalam layanan keagamaan. “Kami berterima kasih kepada Lab Syariah FAI UMM dan mahasiswa PPUT Prodi HKI yang telah membantu memastikan arah kiblat masjid. Hal ini menambah keyakinan kami dalam memfungsikan masjid sebagai pusat ibadah civitas akademika,” ujar salah satu pengurus masjid. Kegiatan ini memperlihatkan bagaimana UMM melalui Laboratorium Syariah berkomitmen menggabungkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan melibatkan mahasiswa, pengukuran arah kiblat tidak hanya bermanfaat bagi jamaah masjid, tetapi juga menjadi media pembelajaran langsung bagi calon ulama dan praktisi hukum Islam.(im)
Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Bakal Masjid 7 Lantai Al Izzah IIBS

Malang, 11 September 2025] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan kiprahnya dalam memberikan layanan keagamaan bagi masyarakat. Kali ini, tim Laboratorium Syariah dipercaya untuk melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi bakal Masjid Al Izzah Islamic International Boarding School (IIBS) yang rencananya akan dibangun megah dengan tujuh lantai. Kegiatan ini dipimpin oleh dosen sekaligus ahli falak, M. Syamsu Alam Darajad, M.A., bersama Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Pengukuran dilakukan dengan metode ilmiah berbasis ilmu falak dan perhitungan astronomi yang akurat, sehingga arah kiblat masjid dapat dipastikan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Arah Kiblat sebagai Syarat Sah Ibadah Dalam kesempatan itu, M. Syamsu Alam Darajad menjelaskan pentingnya ketepatan arah kiblat dalam ibadah shalat. Menurutnya, pembangunan masjid yang megah harus diiringi dengan ketelitian dalam menentukan arah kiblat. “Arah kiblat adalah syarat sah shalat. Oleh karena itu, sebelum masjid digunakan, langkah paling awal yang harus dipastikan adalah ketepatan arah kiblatnya. Kami merasa terhormat bisa mendampingi Al Izzah IIBS dalam memastikan hal tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan adanya pengukuran secara ilmiah, masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa keraguan akan keabsahan arah kiblat. Peran Strategis Laboratorium Syariah Sementara itu, Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. “Laboratorium Syariah FAI UMM terbuka untuk melayani masyarakat, baik masjid, mushola, maupun lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan jasa pengukuran maupun koreksi arah kiblat. Kami ingin memastikan bahwa setiap tempat ibadah dapat memenuhi syarat-syarat syariat dengan benar,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa laboratorium syariah tidak hanya berfungsi sebagai pusat akademik, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam berbagai persoalan keagamaan yang memerlukan kepastian hukum dan praktik syariat. Apresiasi dari Pihak Pesantren Pihak Al Izzah IIBS memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya pengukuran arah kiblat ini. Rencana pembangunan masjid tujuh lantai sebagai pusat ibadah dan kegiatan santri menjadi lebih meyakinkan setelah adanya pendampingan dari Laboratorium Syariah FAI UMM. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari UMM, khususnya Laboratorium Syariah FAI. Kehadiran mereka memberi ketenangan bagi kami bahwa masjid yang akan dibangun benar-benar sesuai tuntunan syariat,” ungkap salah satu perwakilan pesantren. Menurut pihak pesantren, masjid tujuh lantai yang akan dibangun bukan hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ikon baru bagi Al Izzah IIBS. Karena itu, kepastian arah kiblat menjadi sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keyakinan ribuan santri maupun jamaah yang akan beribadah di dalamnya. Kegiatan pengukuran arah kiblat di Al Izzah IIBS semakin meneguhkan peran FAI UMM sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berorientasi akademis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan spiritual. Melalui Laboratorium Syariah, mahasiswa dan dosen berkesempatan mengimplementasikan ilmu yang dipelajari sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Sinergi seperti ini sangat penting. Dunia akademik membutuhkan ruang praktik, sementara masyarakat membutuhkan pendampingan dalam persoalan syariat. Dengan begitu, keduanya dapat berjalan beriringan, saling menguatkan, dan memberikan manfaat luas,” terang Tanzil Fawaiq Sayyaf. Dengan terlaksananya pengukuran arah kiblat ini, diharapkan pembangunan Masjid Al Izzah IIBS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh civitas pesantren serta masyarakat sekitar. Laboratorium Syariah FAI UMM pun berharap semakin banyak lembaga yang terbantu melalui layanan pengukuran arah kiblat maupun bimbingan hukum Islam lainnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa UMM, melalui FAI dan Laboratorium Syariah, terus berkomitmen menghadirkan peran nyata di tengah umat. Tidak hanya sebagai institusi akademik, tetapi juga sebagai mitra terpercaya masyarakat dalam menjaga kualitas ibadah dan penerapan syariat secara tepat.
Dari Ruang Sidang ke Alam Lawu, Mahasiswa HKI UMM Temukan Makna Hukum dan Kehidupan

Magetan – Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses menyelesaikan program magang di Pengadilan Agama (PA) Magetan selama satu bulan, terhitung sejak 4 Agustus hingga 4 September 2025. Mereka adalah Izza El-Dien, Muhammad Ilham, dan Salman Roihan, mahasiswa semester tujuh yang tengah menapaki pengalaman profesional di ranah praktik hukum Islam. Selama magang, para mahasiswa terlibat langsung dalam beragam aktivitas pengadilan, mulai dari mengikuti persidangan perkara perceraian, sengketa harta bersama, hingga hak asuh anak. Mereka juga mempelajari administrasi kepaniteraan, mencakup pencatatan perkara, penyusunan berkas sidang, serta tata cara pembuatan akta cerai. Diskusi intensif bersama hakim dan staf pengadilan turut memperkaya pemahaman mereka tentang penerapan hukum keluarga Islam di Indonesia. “Pengalaman ini membuka pandangan baru bagi kami. Apa yang dipelajari di ruang kuliah terasa hidup ketika melihat langsung bagaimana hukum Islam dijalankan dalam penyelesaian sengketa,” ungkap salah satu mahasiswa. Di sela kegiatan, ketiganya memanfaatkan waktu akhir pekan untuk menjelajahi keindahan alam Magetan dengan mendaki Gunung Lawu dan Bukit Mongkrang. Bagi mereka, aktivitas tersebut bukan hanya sekadar penyegaran, tetapi juga ruang kontemplasi. “Naik Gunung Lawu menenangkan pikiran. Di puncak, kami merenungi kembali hakikat keadilan dan tanggung jawab sebagai calon sarjana hukum Islam,” tutur Salman Roihan. Sementara itu, Muhammad Ilham menambahkan bahwa kegiatan alam memberi keseimbangan dalam proses belajar. “Belajar hukum itu berat, tapi dengan momen refleksi seperti ini, semuanya terasa lebih bermakna,” ujarnya. Pihak PA Magetan memberikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa HKI UMM. Miftakul Khoriyah, S.H.I., M.H., dosen pamong sekaligus hakim, menilai ketiganya memiliki semangat belajar yang tinggi serta cepat beradaptasi. “Magang ini bukan hanya soal teknis hukum, tetapi juga pembentukan karakter dan kepekaan sosial,” tegasnya. Kegiatan magang ini menjadi langkah konkret Prodi HKI UMM dalam menjembatani teori dan praktik, sekaligus memperkuat integritas, etika, dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Dari ruang sidang hingga puncak Lawu, mahasiswa HKI UMM membawa pulang ilmu sekaligus pengalaman hidup berharga untuk meneguhkan peran mereka sebagai calon praktisi hukum Islam.(eldien)
Prodi Hukum Keluarga Islam UMM Resmi Terakreditasi Internasional FIBAA Tanpa Syarat

Malang – Prestasi membanggakan kembali diraih Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Berdasarkan keputusan resmi dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA), Prodi HKI UMM berhasil memperoleh akreditasi internasional selama lima tahun ke depan tanpa syarat (unconditional accreditation). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Komite Akreditasi dan Sertifikasi FIBAA. Dalam surat resminya, FIBAA menyampaikan bahwa Prodi HKI bersama seluruh program studi UMM pada Klaster 3 berhak menyandang FIBAA Quality Seal, sebuah pengakuan bergengsi yang menandakan standar mutu akademik, kurikulum, serta tata kelola pendidikan telah diakui secara global. “Pencapaian akreditasi internasional ini menjadi bukti bahwa HKI UMM memiliki kualitas akademik yang mampu bersaing di tingkat dunia. Kami berharap hal ini semakin memotivasi seluruh sivitas akademika dalam memberikan kontribusi terbaik untuk umat dan bangsa,” ungkap Kaprodi HKI UMM. Selanjutnya, FIBAA akan mengirimkan laporan akhir hasil akreditasi beserta sertifikat resmi kepada UMM, sebelum nantinya dipublikasikan melalui situs FIBAA dan Database of External Quality Assurance Results (DEQAR). Dengan raihan ini, Prodi HKI UMM semakin mempertegas posisinya sebagai pusat pendidikan hukum keluarga Islam yang unggul, bereputasi internasional, dan berdaya saing global. (nm)
Workshop Tugas Akhir Angkatan 2022 HKI UMM “Exploring the Methodology of Islamic Law Research” Kupas Tuntas Cara Menyusun Penelitian Hukum Islam yang Kuat dan Bermakna. – Copy – Copy

07 Malang (26 September 2025) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, kembali menghadirkan kegiatan akademik inspiratif melalui workshop bertajuk “Exploring the Methodology of Islamic Law Research”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 26 September 2025 bertempat di Aula Masjid Lantai 2 UMM, yang dipandu oleh Pemateri yaitu Bapak Tanzil Fawaiq Sayyaf. Workshop ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang metodologi penelitian hukum Islam, khususnya dalam menghadapi penulisan tugas akhir. Narasumber menjelaskan secara sistematis mulai dari pengertian penelitian, tujuan penelitian, hingga langkah-langkah praktis menyusun latar belakang dan rumusan masalah. Dalam paparannya, Tanzil menekankan bahwa penelitian yang baik selalu berangkat dari masalah, bukan sekadar judul. Ia juga mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap fenomena sosial, kritis membaca literatur, serta mampu menemukan celah penelitian (research gap) yang unik dan relevan. “Penelitian itu bukan hanya sekadar memenuhi syarat akademik. Tapi bagaimana kita berkontribusi menghadirkan solusi ilmiah bagi umat dan masyarakat,” ujar Pak Tanzil dalam sesi pemaparan. Selain itu, peserta juga diajak memahami perbedaan penelitian normatif dan empiris, serta pentingnya menyusun tinjauan pustaka untuk menghindari plagiasi dan memperkuat posisi penelitian. Workshop ini dikemas interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang hangat, membuat suasana belajar menjadi hidup dan menyenangkan. Moderator acara, dalam penutupannya, memberikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan kembali pesan penting dari kegiatan ini: “Jadilah peneliti yang haus akan kebenaran, berangkat dari rasa ingin tahu, dan selalu siap memberi manfaat lewat karya ilmiah kalian.” Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa HKI UMM semakin siap dalam merancang penelitian hukum Islam yang berkualitas, ilmiah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.(nm)
Diskusi Seru Dosen HKI, Siapkan Kandidat Dekan FAI UMM 2025–2029
Malang, 4 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) menggelar rapat dosen dalam rangka penjaringan bakal calon Dekan FAI UMM periode 2025–2029. Rapat dilaksanakan pada Kamis (4/9) di Ruang 507, dengan dihadiri oleh seluruh dosen Prodi HKI, baik secara luring maupun daring, sebanyak 13 orang. Agenda rapat ini merupakan bagian dari mekanisme internal fakultas untuk menyiapkan proses suksesi kepemimpinan yang lebih demokratis, terbuka, dan sesuai dengan tata aturan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Malang. Seluruh dosen diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan terkait bakal calon yang dinilai layak memimpin FAI UMM ke depan. Dari hasil musyawarah, rapat memutuskan merekomendasikan beberapa nama bakal calon dekan yang telah memenuhi persyaratan dan menyatakan kesediaannya untuk maju dalam proses pemilihan. Keputusan ini diambil secara mufakat dengan mempertimbangkan aspek kompetensi akademik, pengalaman kepemimpinan, dan visi pengembangan fakultas ke depan. Ketua rapat menyampaikan bahwa penjaringan ini bukan sekadar prosedur formal, melainkan upaya membangun tradisi demokrasi di lingkungan akademik, khususnya di Fakultas Agama Islam UMM. Harapannya, proses yang dijalankan secara transparan ini mampu menghasilkan pemimpin yang dapat membawa FAI UMM semakin unggul, berdaya saing, serta berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan selesainya tahap penjaringan di tingkat program studi, nama-nama yang telah direkomendasikan akan diteruskan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pemilihan dekan di Universitas Muhammadiyah Malang.
HKI Buka Pendaftaran Program KATAMM Kelas Takhassus Mubaligh Muhammadiyah Tahun Akademik 2025/2026
Malang – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali membuka kesempatan bagi kader mubaligh dan mubalighat Muhammadiyah untuk mengikuti Program KATAMM (Kelas Takhassus Mubaligh Muhammadiyah) Tahun Akademik 2025/2026. Program ini dirancang guna mencetak dai Muhammadiyah yang berkompeten, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta siap mengembangkan dakwah Islam Wasathiyah dan Islam Berkemajuan. Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025, dengan tahapan seleksi meliputi: Seleksi Administrasi: 26 Agustus 2025 Wawancara: 28 Agustus 2025 Pengumuman hasil seleksi: 30 Agustus 2025 Kurikulum KATAMM disusun secara khusus untuk memenuhi kompetensi mubaligh Muhammadiyah, dengan penguatan pada digitalisasi dakwah, Islam Wasathiyah, Islam Berkemajuan, tahsin, tahfidz, serta kemampuan bahasa Arab. Program ini dilaksanakan selama delapan semester (empat tahun) dengan sistem perkuliahan blended (daring dan luring sesuai konteks pembelajaran). Jumlah peserta dibatasi sebanyak 30 mahasiswa untuk masing-masing Program Studi, yakni Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA). Biaya kuliah ditetapkan melalui skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp1.500.000 per semester. Dengan demikian, total biaya pendidikan selama masa studi delapan semester adalah Rp12.000.000. Adapun persyaratan bagi pendaftar meliputi: Scan asli ijazah dan transkrip nilai SMA/SMK atau sederajat, Scan asli KTP, Scan asli Kartu Anggota Muhammadiyah, Surat keterangan dari Majelis Tabligh PDM/PDA setempat yang menjelaskan bahwa pendaftar merupakan ustadz/ustadzah/mubaligh/mubalighat Muhammadiyah/Aisyiyah. Melalui program ini, UMM berkomitmen melahirkan generasi mubaligh Muhammadiyah yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dakwah kontemporer. Program KATAMM diharapkan mampu memperkuat peran Muhammadiyah dalam menyiapkan kader dai yang mencerahkan, berkemajuan, dan berdaya saing global.
Studium Generale dari Ali Muthohorin Wakil Walikota Malang alumni HKI UMM : Membekali Lulusan dengan Modal Ilmu, Integritas, dan Spirit Pengabdian

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menggelar prosesi Yudisium Periode III Tahun 2025 pada Selasa, 12 Agustus 2025 bertempat di Aula GKB 3 UMM. Acara ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi untuk memasuki tahap baru pengabdian di tengah masyarakat. Selain prosesi yudisium, kegiatan ini juga diisi dengan Studium Generale yang menghadirkan narasumber istimewa, yaitu Ali Muthohirin, S.Sy., Wakil Wali Kota Malang sekaligus alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) FAI UMM. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri karena sosok alumni sukses dapat berbagi pengalaman, motivasi, sekaligus pesan moral bagi para lulusan agar senantiasa menebar manfaat, menjunjung kejujuran, dan menjaga marwah sebagai anak FAI. Dalam sambutan pembukaannya, pimpinan FAI UMM menegaskan bahwa yudisium bukan hanya seremonial kelulusan, melainkan pengukuhan status mahasiswa yang telah ditempa dalam tradisi akademik dan moralitas Islami. FAI UMM selama ini berkomitmen melahirkan sarjana yang tidak sekadar menguasai pengetahuan, tetapi juga berintegritas, siap menghadapi tantangan zaman, dan mampu menjawab kebutuhan umat. “Yudisium adalah awal perjalanan pengabdian. Setelah ini, para lulusan akan menghadapi dunia nyata dengan tantangan yang kompleks. Kami berharap, seluruh lulusan FAI UMM senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebermanfaatan, serta semangat dakwah yang menyejukkan,” tegas Dekan FAI UMM dalam sambutannya. Dalam sesi Studium Generale, Ali Muthohirin, S.Sy. menyampaikan materi sarat makna dengan tema besar seputar pentingnya integritas dan kontribusi anak FAI di masyarakat. Menurutnya, ada dua prinsip dasar yang harus menjadi pegangan setiap lulusan FAI, yakni bermanfaat bagi orang lain dan menjaga kejujuran.“Anak FAI harus dikenal sebagai pribadi yang jujur, berintegritas, dan bermanfaat. Itu adalah identitas utama kita di masyarakat. Tidak peduli di bidang apapun kita berkarya—akademik, sosial, politik, maupun dakwah—kejujuran adalah fondasi yang tidak bisa ditawar,” ungkap Wakil Wali Kota Malang itu. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam konteks sosial dan politik, terdapat dua modal utama yang menjadi kunci kesuksesan, yakni legitimate of power dan social of power. Modal legitimasi kekuasaan dan modal sosial, menurutnya, hanya bisa diperoleh jika seseorang dipandang baik, dipercaya, dan diterima di tengah masyarakat. Ali juga menyinggung bahwa perjalanan seorang sarjana FAI tidak berhenti pada ijazah yang diterima. Modal ilmu yang diperoleh harus senantiasa diiringi dengan prinsip teologis dan spirit ajaran para salafus saleh—generasi pendahulu yang tulus mengabdi demi kemaslahatan umat. “Ilmu yang kalian peroleh harus menjadi bekal untuk mengabdi. Ingat, prinsip-prinsip teologis harus menjadi modal utama, sebab dari situlah lahir moralitas, etika, dan orientasi pengabdian. Salafus saleh mengajarkan kita untuk menjadikan ilmu sebagai alat pengabdian, bukan sekadar alat mencari keuntungan,” tegasnya. Menurut Ali, mahasiswa FAI UMM telah mendapatkan bekal pendidikan yang tidak hanya akademik, tetapi juga spiritual dan moral. Hal ini yang membedakan lulusan FAI dengan lulusan perguruan tinggi lainnya. Dengan ciri khas ini, ia meyakini lulusan FAI memiliki posisi strategis dalam membangun masyarakat. Tantangan Teknologi dan Perubahan Sosial Di sisi lain, Wakil Wali Kota Malang ini juga mengingatkan para lulusan akan tantangan besar yang dihadapi generasi sekarang, yakni derasnya arus teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat. Digitalisasi, globalisasi, dan disrupsi informasi menuntut lulusan untuk adaptif, kreatif, sekaligus kritis dalam menyikapi perkembangan zaman. Namun demikian, ia menegaskan bahwa ada satu hal yang tidak bisa digantikan oleh teknologi, yaitu nilai agama dan moralitas. Nilai-nilai inilah yang menjadi peluang besar sekaligus pembeda bagi anak FAI. “Teknologi bisa menggantikan banyak hal, tapi tidak akan pernah bisa menggantikan nilai agama dan moralitas. Inilah peluang sekaligus tantangan kalian. Anak FAI harus hadir sebagai penjaga moral, penyebar kebaikan, sekaligus penggerak perubahan yang tetap berpijak pada nilai-nilai agama,” ujarnya. Ali juga menegaskan bahwa setiap lulusan membawa nama baik FAI UMM ketika terjun ke masyarakat. Karena itu, menjaga perilaku, integritas, dan kontribusi positif adalah kewajiban.“Di mata masyarakat, kalian adalah wajah FAI UMM. Jadilah sosok yang dianggap orang baik. Ketika kalian dipercaya masyarakat, maka modal sosial dan legitimasi itu akan hadir dengan sendirinya. Itulah modal utama untuk menjadi pemimpin, penggerak, atau apapun peran yang kalian emban di tengah masyarakat,” pesannya. Acara Yudisium Periode III FAI UMM Tahun 2025 diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto. Suasana penuh haru menyelimuti aula ketika para peserta yudisium menerima ucapan selamat dari dosen dan jajaran pimpinan fakultas. Melalui yudisium ini, FAI UMM berharap setiap lulusan mampu melangkah ke dunia kerja dan pengabdian dengan bekal ilmu, moralitas, serta semangat Islami yang kokoh. Prinsip teologis, nilai moral, dan integritas harus terus dijaga agar para alumni tidak hanya sukses secara pribadi, tetapi juga membawa manfaat luas bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.(Humas FAI))
FAI UAD dan FAI UMM Perkuat Kolaborasi Melalui Benchmarking dan Penandatanganan MoU

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melakukan kunjungan benchmarking dan penjajakan kerjasama ke Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) pada Jumat, 8 Agustus 2025, bertempat di ruang Micro Teaching FAI UMM. Rombongan FAI UAD terdiri atas tiga unsur dekanat, tiga laboran, dan sembilan tenaga kependidikan (tendik). Acara diawali dengan sambutan hangat dari Dekan FAI UMM, Prof. Dr. Khozin, M.Si., yang menyatakan kegembiraannya atas kunjungan antarkerabat PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah). Menurut beliau, kunjungan ini adalah wujud ukhuwah yang terus diperkuat, sekaligus momentum strategis untuk saling berbagi praktik terbaik—mulai dari pengelolaan akademik, fasilitas laboratorium, hingga strategi penerimaan mahasiswa baru (PMB). “Kami menyambut dengan sangat baik kunjungan dari FAI UAD. Ini menjadi kesempatan berharga untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat layanan akademik maupun nonakademik. Semoga melalui kunjungan ini, kerja sama akan segera diwujudkan secara nyata bertumpu pada bidang akademik, riset, dan pengembangan lembaga,” jelas Prof. Khozin. Dilanjutkan oleh sambutan Dekan FAI UAD, Dr. Arif Rahman, M.Pd.I., yang menyampaikan rasa syukur atas sambutan hangat dari FAI UMM. Beliau menegaskan bahwa tujuan utama benchmarking adalah mempererat ukhuwah sekaligus membuka peluang kolaborasi praktis. “FAI UMM telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam berbagai segi, termasuk inovasi akademik dan pelayanan. Kami berharap banyak belajar dari pengalaman FAI UMM untuk diterapkan di lingkungan FAI UAD,” ujar Dr. Arif Rahman. Ia menambahkan, “Kini saatnya PTMA berjalan bersama, bukan sendiri—sinergi adalah kunci menuju kemajuan bersama.” Setelah dialog, rombongan diajak melakukan tur kampus menggunakan mobil buggy. Agenda ini mencakup kunjungan ke kantor fakultas, ruang dosen, ruang kelas, serta berbagai laboratorium—termasuk Micro Teaching Room dan Laboratorium Syariah yang menjadi pusat pembelajaran inovatif. Para laboran dan tendik FAI UAD terlihat antusias berdiskusi dengan kolega mereka di FAI UMM, khususnya soal manajemen laboratorium, sistem administrasi, dan layanan akademik yang tertata rapi. Pengalaman langsung ini memberi pemahaman konkret atas operasional kampus berbasis layanan prima. Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FAI UAD dan FAI UMM. MoU ini menjadi tonggak awal kerjasama resmi yang mencakup: Pertukaran mahasiswa dan dosen antar-fakultas. Penguatan riset bersama (joint research). Program pelatihan dan pengabdian masyarakat. Koordinasi strategi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). MoU ini bukan sekadar bentuk administratif, melainkan wujud komitmen kedua institusi untuk berjalan bersama dalam pengembangan kualitas pendidikan Islam di lingkungan PTMA. Kegiatan benchmarking ini tidak hanya sebagai ajang kunjungan, tetapi sebagai fondasi sinergi antar-perguruan tinggi. Bagi tendik dan laboran FAI UAD, pengalaman ini menjadi refleksi nyata layanan modern yang dapat diadaptasi di kampus masing-masing. Bagi mahasiswa, momentum ini membuka peluang besar: dari pertukaran akademik, riset kolaboratif, hingga pelatihan lintas fakultas yang memperkaya kurikulum dan pengalaman belajar. Secara keseluruhan, kunjungan benchmarking FAI UAD ke FAI UMM pada 8 Agustus 2025 berjalan lancar, penuh kehangatan, dan sarat dengan nilai ukhuwah. Dengan adanya penandatanganan MoU, kini terbuka jalan kolaborasi nyata dan berkelanjutan—tidak hanya bagi sivitas akademika kedua fakultas, tetapi juga bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan secara lebih luas. Semoga sinergi ini segera berbunga—menciptakan program-program inovatif, riset kolaboratif, dan peluang baru yang memperkuat peran Fakultas Agama Islam sebagai lembaga unggul berdaya saing global.(Humas FAI)