Mahasiswa HKI UMM Soroti Kondisi Pasar Besar Malang: “Saatnya Revitalisasi!”

  Malang – Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tengah menjalani Praktek Kerja Profesional (PKP) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PDM Kota Malang. Selama 30 hari kerja terhitung mulai 16 Juli 2025, mereka terjun langsung ke masyarakat untuk mengasah keilmuan sekaligus peka pada persoalan sekitar. Mereka adalah Ali Zulfikar, Farid Maulana, dan Habib Mubaraq, yang saat ini fokus menyoroti kondisi infrastruktur Pasar Besar Malang. Pasar yang seharusnya jadi pusat aktivitas ekonomi warga ini ternyata masih menyisakan banyak masalah klasik. “Pasar Besar itu kan roda ekonomi utama di Malang. Tapi kondisinya masih jauh dari ideal. Ada genangan air saat hujan, bangunan yang retak, bahkan fasilitas umum yang bikin pedagang dan pembeli nggak nyaman,” ujar Farid Maulana. Selain kenyamanan, mahasiswa HKI ini juga menyoroti faktor keamanan. Beberapa bagian bangunan dianggap rawan membahayakan aktivitas jual beli. Menurut Ali Zulfikar, revitalisasi bukan cuma soal memperbaiki fisik bangunan, tapi juga demi menjaga kelancaran ekonomi dan keselamatan pengunjung. Lebih jauh, mereka menegaskan bahwa revitalisasi pasar harus berpihak pada pedagang kecil. “Jangan sampai renovasi pasar hanya jadi proyek formalitas. Harus ada perencanaan matang supaya benar-benar membawa manfaat buat masyarakat,” tambah Habib Mubaraq. Kehadiran mahasiswa HKI UMM di lapangan ini menunjukkan bahwa ilmu yang mereka pelajari di bangku kuliah tidak berhenti di teori saja, tapi bisa menyentuh langsung problematika sosial masyarakat. Dengan kondisi Pasar Besar yang lebih baik, mahasiswa HKI UMM berharap pasar ini bisa kembali menjadi pusat ekonomi tradisional yang nyaman, aman, dan memberi dampak positif bagi perekonomian warga Kota Malang.Melalui PKP, mahasiswa HKI UMM ingin membuktikan bahwa anak muda bisa ikut ambil bagian dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya di bidang hukum dan sosial (nm)

Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM Gelar Lokakarya Publikasi Internasional Tugas Akhir

Malang, 26 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Lokakarya Publikasi Internasional Tugas Akhir sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas akademik sekaligus mendorong mahasiswa agar mampu menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional.Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa tingkat akhir Prodi HKI yang tengah menyiapkan Tugas Akhir, baik dalam bentuk skripsi maupun penelitian mandiri. Lokakarya menghadirkan narasumber berpengalaman dalam bidang metodologi penelitian dan publikasi ilmiah yang memberikan pemahaman mendalam tentang proses transformasi Tugas Akhir menjadi artikel ilmiah berkualitas yang diisi oleh pemateri Bapak Dr. Jamal M.H selaku dosen Prodi HKI yang sangat ahli dalam kepenulisan artikel. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa artikel ilmiah tidak sekadar ringkasan penelitian, melainkan sebuah karya yang menyajikan gagasan, ide, maupun hasil riset berdasarkan metodologi yang teruji secara ilmiah. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memperhatikan aspek penting mulai dari perumusan masalah, kajian teori, penyusunan literatur review, metode penelitian, hingga analisis data yang mendalam. Peserta dibekali keterampilan teknis terkait teknik penulisan artikel ilmiah, antara lain: Merumuskan masalah penelitian dengan jelas, fokus, dan mendalam menggunakan pendekatan 5W + 1H. Menyusun literatur review berdasarkan sumber-sumber mutakhir (3–5 tahun terakhir) untuk membangun state of the art penelitian. Menghindari plagiasi dan memperhatikan novelty atau kebaruan penelitian yang dihasilkan. Menyesuaikan artikel dengan template jurnal internasional, termasuk format sitasi, daftar pustaka, dan gaya bahasa akademik sesuai standar internasional. Salah satu poin penting dalam lokakarya adalah bagaimana mahasiswa Prodi HKI dapat memilih topik penelitian yang relevan, kontekstual, dan berdaya guna, misalnya isu-isu kekinian dalam bidang hukum keluarga Islam seperti pernikahan, perceraian, hak waris, hingga problematika nasab dan perwalian. Dengan demikian, publikasi ilmiah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian persoalan hukum keluarga di masyarakat. “Publikasi internasional merupakan wujud komitmen mahasiswa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus mengenalkan perspektif keislaman dan keindonesiaan ke ranah global. Kami berharap mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM mampu menjadikan Tugas Akhir mereka sebagai jembatan menuju karya ilmiah yang diakui di tingkat dunia,” ujar pak Jamal  pemateri dalam sesi motivasi.Melalui lokakarya ini, Prodi HKI FAI-UMM berupaya menumbuhkan budaya akademik yang unggul dan berdaya saing. Mahasiswa tidak hanya ditargetkan lulus Tugas Akhir, tetapi juga memiliki keterampilan publikasi ilmiah sebagai bekal melanjutkan studi atau berkarya di dunia profesional.Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana mahasiswa berkesempatan berkonsultasi langsung mengenai kendala penelitian mereka, mulai dari penyusunan judul, kesesuaian metode, hingga strategi memilih jurnal yang tepat untuk publikasi. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat dan kesadaran akan pentingnya publikasi internasional dalam perjalanan akademik mereka. Dengan adanya lokakarya ini, Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM semakin meneguhkan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga produktif dalam karya ilmiah, berkontribusi dalam ranah akademik internasional, serta mampu menjawab tantangan zaman dalam bidang hukum keluarga Islam.

Workshop Tugas Akhir Angkatan 2022 HKI UMM “Exploring the Methodology of Islamic Law Research” Kupas Tuntas Cara Menyusun Penelitian Hukum Islam yang Kuat dan Bermakna. – Copy

Malang (26 September 2025) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, kembali menghadirkan kegiatan akademik inspiratif melalui workshop bertajuk “Exploring the Methodology of Islamic Law Research”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 26 September 2025 bertempat di Aula Masjid Lantai 2 UMM, yang dipandu oleh Pemateri yaitu Bapak Tanzil Fawaiq Sayyaf. Workshop ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang metodologi penelitian hukum Islam, khususnya dalam menghadapi penulisan tugas akhir. Narasumber menjelaskan secara sistematis mulai dari pengertian penelitian, tujuan penelitian, hingga langkah-langkah praktis menyusun latar belakang dan rumusan masalah. Dalam paparannya, Tanzil menekankan bahwa penelitian yang baik selalu berangkat dari masalah, bukan sekadar judul. Ia juga mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap fenomena sosial, kritis membaca literatur, serta mampu menemukan celah penelitian (research gap) yang unik dan relevan. “Penelitian itu bukan hanya sekadar memenuhi syarat akademik. Tapi bagaimana kita berkontribusi menghadirkan solusi ilmiah bagi umat dan masyarakat,” ujar Pak Tanzil dalam sesi pemaparan. Selain itu, peserta juga diajak memahami perbedaan penelitian normatif dan empiris, serta pentingnya menyusun tinjauan pustaka untuk menghindari plagiasi dan memperkuat posisi penelitian. Workshop ini dikemas interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang hangat, membuat suasana belajar menjadi hidup dan menyenangkan. Moderator acara, dalam penutupannya, memberikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan kembali pesan penting dari kegiatan ini: “Jadilah peneliti yang haus akan kebenaran, berangkat dari rasa ingin tahu, dan selalu siap memberi manfaat lewat karya ilmiah kalian.” Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa HKI UMM semakin siap dalam merancang penelitian hukum Islam yang berkualitas, ilmiah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.(nm)

Workshop Tugas Akhir Angkatan 2022 HKI UMM “Exploring the Methodology of Islamic Law Research” Kupas Tuntas Cara Menyusun Penelitian Hukum Islam yang Kuat dan Bermakna.

Malang (26 September 2025) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, kembali menghadirkan kegiatan akademik inspiratif melalui workshop bertajuk “Exploring the Methodology of Islamic Law Research”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 26 September 2025 bertempat di Aula Masjid Lantai 2 UMM, yang dipandu oleh Pemateri yaitu Bapak Tanzil Fawaiq Sayyaf. Workshop ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang metodologi penelitian hukum Islam, khususnya dalam menghadapi penulisan tugas akhir. Narasumber menjelaskan secara sistematis mulai dari pengertian penelitian, tujuan penelitian, hingga langkah-langkah praktis menyusun latar belakang dan rumusan masalah. Dalam paparannya, Tanzil menekankan bahwa penelitian yang baik selalu berangkat dari masalah, bukan sekadar judul. Ia juga mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap fenomena sosial, kritis membaca literatur, serta mampu menemukan celah penelitian (research gap) yang unik dan relevan. “Penelitian itu bukan hanya sekadar memenuhi syarat akademik. Tapi bagaimana kita berkontribusi menghadirkan solusi ilmiah bagi umat dan masyarakat,” ujar Pak Tanzil dalam sesi pemaparan. Selain itu, peserta juga diajak memahami perbedaan penelitian normatif dan empiris, serta pentingnya menyusun tinjauan pustaka untuk menghindari plagiasi dan memperkuat posisi penelitian. Workshop ini dikemas interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang hangat, membuat suasana belajar menjadi hidup dan menyenangkan. Moderator acara, dalam penutupannya, memberikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan kembali pesan penting dari kegiatan ini: “Jadilah peneliti yang haus akan kebenaran, berangkat dari rasa ingin tahu, dan selalu siap memberi manfaat lewat karya ilmiah kalian.” Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa HKI UMM semakin siap dalam merancang penelitian hukum Islam yang berkualitas, ilmiah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.(nm)

Kuliah Perdana HKI UMM 2025 Angkat Isu Keadilan Antar Generasi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam

Malang 23 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Kuliah Perdana pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Aula RS UMM Lantai 5. Acara ini mengangkat tema “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan” sebagai bentuk komitmen Prodi HKI UMM dalam mengintegrasikan kajian hukum Islam dengan isu-isu kontemporer. Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri. Pertama, Abdul Musawwir Yahyah, S.Sy., M.H., Komisaris Independen Pertamina Geothermal Energy sekaligus alumni Prodi HKI UMM, yang membawakan materi bertajuk “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran hukum Islam dalam memastikan keberlanjutan energi sebagai bagian dari amanah antargenerasi. Sementara itu, pemateri kedua, Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, membawakan tema “Fikih Lingkungan dan Tanggung Jawab Keluarga Muslim terhadap Keberlanjutan Alam.” Ia menguraikan bagaimana konsep fikih dapat menjadi landasan moral dan hukum bagi keluarga muslim dalam menjaga kelestarian lingkungan. Acara ini dipandu oleh Agus Supriadi, Lc., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, yang juga memberikan pengantar mengenai urgensi integrasi hukum keluarga Islam dengan tantangan global. Melalui kuliah perdana ini, Prodi HKI UMM tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa baru dalam bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keberlanjutan alam demi generasi mendatang. Dengan mengangkat isu energi berkelanjutan, HKI UMM berharap mahasiswa dapat mengembangkan perspektif hukum yang responsif, progresif, serta berakar pada nilai-nilai Islam.(Nm)

Maba Gen 25 HKI UMM Raih Predikat Mahasiswa Terbaik dan Teraktif di PESMABA FAI 2025

Malang 12 September 2025  – Mahasiswa Baru  Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Gen 2025 mengawali langkah perkuliahan dengan torehan prestasi membanggakan. Dalam gelaran Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (PESMABA) Fakultas Agama Islam (FAI) 2025, mereka berhasil menyabet penghargaan sebagai Peserta Terbaik dan Peserta Teraktif. Penghargaan Peserta Terbaik diberikan kepada Tubagus Badras Salam sebagai peserta terbaik I dan Moch. Mirza Islami peserta terbaik III , sementara predikat Peserta Teraktif I diraih oleh Nurdin Doni Tupen Al Rusli. Pencapaian ini semakin istimewa karena mereka baru saja memulai perjalanan akademik di kampus, namun sudah mampu menunjukkan kualitas diri yang positif. Menurut Bela, selaku panitia Sie Acara PESMABA, penghargaan ini diberikan melalui proses pengamatan dan penilaian panitia selama kegiatan berlangsung. “Mereka bisa dibilang baru memulai langkah sebagai mahasiswa, tetapi sudah menunjukkan sikap luar biasa. Aktif, tidak malu bertanya, serta punya semangat yang tinggi menjadi poin utama kenapa mereka layak mendapatkan penghargaan tersebut,” jelasnya. Lebih dari sekadar simbolis, penghargaan ini mencerminkan bagaimana Mahasswa Baru HKI Gen 25 berusaha untuk tampil percaya diri, terlibat aktif dalam diskusi, hingga berani menyampaikan pertanyaan kritis di setiap sesi. Hal ini membuat mereka menonjol dibandingkan ratusan peserta lain.Pencapaian ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Prodi HKI UMM. Semangat dan antusiasme yang ditunjukkan para mahasiswa baru menunjukkan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan dunia perkuliahan, menjalin kerja sama dengan mahasiswa lintas prodi, serta mengembangkan diri baik dalam aspek akademik maupun organisasi. Ajang awarding di akhir PESMABA FAI 2025 menjadi momen yang tak terlupakan bagi seluruh peserta. Bagi Maba HKI Gen 25, prestasi ini bukan hanya sekadar apresiasi di awal perjalanan, tetapi juga menjadi motivasi besar untuk terus mengukir prestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi prodi, fakultas, hingga universitas. Dengan semangat luar biasa yang telah ditunjukkan, besar harapan agar prestasi pertama ini menjadi langkah awal yang akan mengantarkan mereka menuju capaian-capaian lebih gemilang selama menempuh studi di UMM.

Mahasiswa Baru Gen 25 HKI UMM Ikuti Materi Keprodian: Kenal Lebih Dekat Struktur & Layanan Prodi

Malang, 11 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan materi keprodian khusus untuk mahasiswa baru angkatan 2025. Kegiatan ini menjadi ajang pengenalan bagi Gen 25 untuk memahami lebih dekat struktur kepengurusan, layanan, serta arah pengembangan prodi. Acara yang berlangsung di Aula Rusunawa P2KK UMM ini menghadirkan jajaran pengelola prodi, yakni: > M Arif Zuhri, M.H.I. selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) HKI UMM > Soni Zakaria, M.H. selaku Sekretaris Program Studi (Sekprodi) > R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H. selaku Kepala Laboratorium Syariah (Kalab Syariah) > Rizqi Evalina ,S.T selaku staf Tata Usaha (TU) Dalam sambutannya, Bapak Kaprodi Arif Zuhri menegaskan pentingnya mahasiswa HKI untuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif dengan perkembangan zaman. “Mahasiswa HKI UMM harus memiliki integritas, keilmuan yang kokoh, dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum Islam. PESMABA ini menjadi titik awal untuk menanamkan visi itu,” ujarnya. Sementara itu, Sekprodi Bapak Sony Zakaria menjelaskan mekanisme perkuliahan, sistem akademik, hingga layanan yang dapat diakses mahasiswa. Ia berharap Gen 25 mampu beradaptasi dengan cepat dan aktif memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Dari sisi praktikum, Kalab Syariah, Bapak Tanzil Fawaiq Sayyaf, memaparkan pentingnya Laboratorium Syariah sebagai ruang pengembangan keterampilan hukum, terutama dalam simulasi peradilan agama. “Lab Syariah bukan hanya tempat praktikum, tetapi juga wadah menempa profesionalisme calon praktisi hukum Islam,” ungkapnya. Selain itu, Bu Kiki dari Tata Usaha (TU) memperkenalkan berbagai layanan administrasi akademik, mulai dari KRS, surat-menyurat, hingga kebutuhan administrasi lain yang mendukung kelancaran studi mahasiswa. Kegiatan materi keprodian ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa baru berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait perkuliahan maupun layanan prodi. Dengan adanya agenda ini, diharapkan Gen 25 HKI UMM tidak hanya mengenal struktur prodi secara formal, tetapi juga termotivasi untuk membangun kedekatan dengan dosen, tenaga kependidikan, serta kultur akademik yang ada di HKI UMM. (Nm)

Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM Antarkan Mahasiswa Magang ke AM Law Firm. Perkuat Kolaborasi, Mahasiswa Siap Hadapi Dunia Profesional Hukum Islam

  Malang– Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul dan siap bersaing di dunia kerja. Pada Kamis, 4 September 2025, Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM secara resmi mengantarkan mahasiswa untuk menjalani magang di AM Law Firm, sebuah kantor advokat profesional di Kota Malang yang banyak menangani perkara hukum, khususnya terkait Hukum Islam. Kegiatan pengantaran ini dihadiri langsung oleh Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa magang merupakan jembatan penting antara teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. “Mahasiswa kami titipkan untuk benar-benar digembleng di sini. Harapannya mereka bisa belajar secara mendalam, mengasah keterampilan, dan memahami etika kerja profesional. Tentu kami juga berharap kerjasama dengan AM Law Firm dapat berlanjut dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) maupun Implementation Arrangement (IA), sehingga tidak hanya magang, tapi juga peluang riset bersama dan rekrutmen lulusan. Harapan terbesar kami, mahasiswa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM dapat terserap kerja di AM Law Firm setelah lulus,” ujar Imroatus Solihah. Ia menambahkan bahwa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM melalui berbagai program unggulannya, termasuk Center of Excellence, ingin menghadirkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia hukum. “Dengan pengalaman magang, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga keterampilan praktis dan pemahaman konteks sosial,” imbuhnya. AM Law Firm Tangani Banyak Kasus Hukum Islam Advokat AM Law Firm, Faris Aldiano, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran mahasiswa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM. Dalam pengantaran tersebut, Faris menjelaskan bahwa dunia kerja advokat penuh dinamika dan tantangan, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan langsung dengan masyarakat. “Di kantor kami, banyak perkara yang terkait dengan Hukum Islam. Mulai dari hibah, wakaf, hingga penetapan ahli waris. Semua ini membutuhkan kejelian dan pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. Oleh karena itu, kehadiran mahasiswa magang akan sangat bermanfaat. Mereka bisa belajar langsung bagaimana kasus-kasus ini ditangani, sekaligus memahami kompleksitasnya di lapangan,” jelas Faris. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus hukum. “Menjadi seorang advokat bukan sekadar memahami peraturan, tetapi juga mampu memberikan solusi yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang kami ingin tularkan kepada mahasiswa magang di sini,” tambahnya. Antusiasme Mahasiswa Magang Mahasiswa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM yang menjalani magang di AM Law Firm, Fatih Toriqul Ziad, menyampaikan rasa syukur dan semangatnya. Menurutnya, kesempatan ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk mendalami dunia hukum Islam dalam praktik nyata. “Saya sangat senang bisa diterima magang di AM Law Firm. Ini sesuai dengan keinginan saya dan fokus pembelajaran yang saya jalani di kampus, khususnya di bidang Hukum Islam. Dengan magang di sini, saya bisa melihat langsung bagaimana teori yang saya pelajari di kelas diaplikasikan dalam penanganan kasus nyata, terutama terkait hibah, wakaf, dan ahli waris,” ungkap Fatih penuh semangat. Fatih juga berharap bahwa pengalaman magang ini akan memperkuat kompetensinya sebagai calon sarjana hukum Islam. “Saya ingin benar-benar belajar, memperluas wawasan, dan memperoleh keterampilan praktis. Saya yakin pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi karir saya ke depan,” tambahnya. Jembatan Akademik dan Dunia Praktik Pengantaran mahasiswa magang ke AM Law Firm bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wujud nyata implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk belajar langsung di luar kelas. Dengan terjun langsung di dunia kerja, mahasiswa mendapatkan kesempatan memperluas perspektif, melatih keterampilan, dan memahami etika profesional. Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, menegaskan bahwa pengalaman magang ini diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang matang secara akademis maupun praktis. “Kami ingin mahasiswa bisa beradaptasi dengan ritme kerja kantor hukum, belajar menghadapi klien, serta mampu berpikir kritis dalam memberikan solusi hukum. Dengan begitu, lulusan Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM akan lebih siap menghadapi persaingan global,” jelasnya. Membangun Sinergi Jangka Panjang Kegiatan magang ini juga menjadi pintu awal bagi Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM dan AM Law Firm untuk membangun sinergi yang lebih kuat. Kerjasama yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya berfokus pada magang mahasiswa, tetapi juga mencakup seminar, pelatihan, dan penelitian bersama. Dengan begitu, mahasiswa bisa terus mendapatkan manfaat dari jejaring profesional yang luas, sementara kantor hukum mendapat kesempatan berkontribusi dalam pengembangan dunia pendidikan. Dengan adanya program ini, Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM menegaskan visinya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul di bidang keilmuan, tetapi juga siap memberikan kontribusi nyata di masyarakat. Pengalaman magang di AM Law Firm menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut, sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan karir profesional di dunia hukum Islam. Kegiatan magang ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Selama periode tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak mungkin, memperkaya pengalaman, dan menjadikan setiap proses pembelajaran sebagai investasi penting dalam perjalanan karir mereka.(nm)

Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Bakal Masjid SMK Nasional Malang

Malang, 3 April 2025 ] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali memberikan layanan nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengukuran arah kiblat. Kali ini, tim Laboratorium Syariah hadir di SMK Nasional Malang untuk melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi bakal Masjid sekolah tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh M. Syamsu Alam Darajad, M.A., bersama Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Mereka memanfaatkan metode ilmiah yang akurat agar arah kiblat masjid dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Menurut M. Syamsu Alam Darajad, pengukuran arah kiblat merupakan langkah penting sebelum sebuah masjid digunakan sebagai tempat ibadah. “Arah kiblat adalah syarat sah shalat, sehingga harus dipastikan akurat. Kesalahan dalam menentukan arah kiblat akan berdampak pada kualitas ibadah jamaah. Karena itu, Laboratorium Syariah FAI UMM senantiasa siap membantu masyarakat untuk memberikan layanan terbaik,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Laboratorium Syariah R. Tanzil Fawaiq Sayyaf menegaskan bahwa pengabdian ini merupakan bagian dari komitmen UMM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. “Kami terbuka menerima permintaan pengukuran maupun koreksi arah kiblat, baik untuk masjid maupun mushola. Harapannya, keberadaan Lab Syariah UMM bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dalam persoalan-persoalan keagamaan yang membutuhkan kepastian hukum dan syariat,” tuturnya. Pihak SMK Nasional Malang menyambut baik dan sangat mengapresiasi bantuan dari Laboratorium Syariah FAI UMM ini. Mereka merasa terbantu karena pengukuran arah kiblat merupakan hal yang sangat krusial dalam pembangunan masjid. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari FAI UMM. Kehadiran mereka memberikan ketenangan bagi kami, karena arah kiblat masjid yang akan kami bangun sudah dipastikan benar,” ungkap salah satu perwakilan sekolah. Dengan adanya kegiatan ini, Laboratorium Syariah FAI UMM tidak hanya memperkuat peran akademik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan pengukuran arah kiblat ini diharapkan menjadi jembatan sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan umat. (im)

Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di PRM Gading Kulon Dau

Malang, 4 September 2023] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian masyarakat. Kali ini, tim Laboratorium Syariah melaksanakan pengukuran arah kiblat di masjid yang dikelola Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dipimpin oleh M. Syamsu Alam Darajad, M.A., bersama Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Dengan metode perhitungan ilmiah berbasis falak, astronomi, dan teknologi pendukung, tim memastikan bahwa arah kiblat masjid PRM Gading Kulon akurat sesuai ketentuan syariat. Dalam penjelasannya, M. Syamsu Alam Darajad menegaskan bahwa arah kiblat adalah pondasi utama sahnya shalat. “Kiblat bukan hanya simbol, tetapi bagian dari syarat sah ibadah. Karena itu, masjid maupun mushola perlu melakukan verifikasi arah kiblat secara ilmiah agar jamaah bisa lebih khusyuk dan tenang dalam beribadah,” ujarnya. Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi UMM untuk hadir di tengah masyarakat. “Laboratorium Syariah tidak hanya menjadi wadah akademik, tetapi juga sarana pengabdian. Kami siap melayani masyarakat, baik Muhammadiyah maupun umum, untuk pengukuran maupun koreksi arah kiblat,” jelasnya. Pihak PRM Gading Kulon menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi yang mendalam. Mereka menilai bahwa kehadiran tim Laboratorium Syariah UMM memberikan manfaat nyata dan menambah keyakinan jamaah. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada FAI UMM. Dengan adanya pengukuran ini, jamaah di PRM Gading Kulon semakin tenang, karena arah kiblat masjid telah dipastikan sesuai,” tutur salah satu pengurus PRM. Kegiatan ini tidak hanya memastikan kebenaran arah kiblat, tetapi juga mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan organisasi masyarakat Islam. Melalui kegiatan semacam ini, Laboratorium Syariah FAI UMM berharap dapat terus memberikan kontribusi bagi pembangunan spiritual masyarakat serta menjadi rujukan terpercaya dalam bidang hukum Islam dan praktik keagamaan. (im)