Malang (26 September 2025) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, kembali menghadirkan kegiatan akademik inspiratif melalui workshop bertajuk “Exploring the Methodology of Islamic Law Research”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 26 September 2025 bertempat di Aula Masjid Lantai 2 UMM, yang dipandu oleh Pemateri yaitu Bapak Tanzil Fawaiq Sayyaf.
Workshop ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang metodologi penelitian hukum Islam, khususnya dalam menghadapi penulisan tugas akhir. Narasumber menjelaskan secara sistematis mulai dari pengertian penelitian, tujuan penelitian, hingga langkah-langkah praktis menyusun latar belakang dan rumusan masalah.
Dalam paparannya, Tanzil menekankan bahwa penelitian yang baik selalu berangkat dari masalah, bukan sekadar judul. Ia juga mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap fenomena sosial, kritis membaca literatur, serta mampu menemukan celah penelitian (research gap) yang unik dan relevan.
“Penelitian itu bukan hanya sekadar memenuhi syarat akademik. Tapi bagaimana kita berkontribusi menghadirkan solusi ilmiah bagi umat dan masyarakat,” ujar Pak Tanzil dalam sesi pemaparan.
Selain itu, peserta juga diajak memahami perbedaan penelitian normatif dan empiris, serta pentingnya menyusun tinjauan pustaka untuk menghindari plagiasi dan memperkuat posisi penelitian. Workshop ini dikemas interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang hangat, membuat suasana belajar menjadi hidup dan menyenangkan.
Moderator acara, dalam penutupannya, memberikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan kembali pesan penting dari kegiatan ini:
“Jadilah peneliti yang haus akan kebenaran, berangkat dari rasa ingin tahu, dan selalu siap memberi manfaat lewat karya ilmiah kalian.”
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa HKI UMM semakin siap dalam merancang penelitian hukum Islam yang berkualitas, ilmiah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.(nm)