Malang 23 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Kuliah Perdana pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Aula RS UMM Lantai 5. Acara ini mengangkat tema “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan” sebagai bentuk komitmen Prodi HKI UMM dalam mengintegrasikan kajian hukum Islam dengan isu-isu kontemporer.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri. Pertama, Abdul Musawwir Yahyah, S.Sy., M.H., Komisaris Independen Pertamina Geothermal Energy sekaligus alumni Prodi HKI UMM, yang membawakan materi bertajuk “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran hukum Islam dalam memastikan keberlanjutan energi sebagai bagian dari amanah antargenerasi.
Sementara itu, pemateri kedua, Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, membawakan tema “Fikih Lingkungan dan Tanggung Jawab Keluarga Muslim terhadap Keberlanjutan Alam.” Ia menguraikan bagaimana konsep fikih dapat menjadi landasan moral dan hukum bagi keluarga muslim dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Acara ini dipandu oleh Agus Supriadi, Lc., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, yang juga memberikan pengantar mengenai urgensi integrasi hukum keluarga Islam dengan tantangan global.
Melalui kuliah perdana ini, Prodi HKI UMM tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa baru dalam bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keberlanjutan alam demi generasi mendatang.
Dengan mengangkat isu energi berkelanjutan, HKI UMM berharap mahasiswa dapat mengembangkan perspektif hukum yang responsif, progresif, serta berakar pada nilai-nilai Islam.(Nm)