Malang – Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tengah menjalani Praktek Kerja Profesional (PKP) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PDM Kota Malang. Selama 30 hari kerja terhitung mulai 16 Juli 2025, mereka terjun langsung ke masyarakat untuk mengasah keilmuan sekaligus peka pada persoalan sekitar.

Mereka adalah Ali Zulfikar, Farid Maulana, dan Habib Mubaraq, yang saat ini fokus menyoroti kondisi infrastruktur Pasar Besar Malang. Pasar yang seharusnya jadi pusat aktivitas ekonomi warga ini ternyata masih menyisakan banyak masalah klasik.
“Pasar Besar itu kan roda ekonomi utama di Malang. Tapi kondisinya masih jauh dari ideal. Ada genangan air saat hujan, bangunan yang retak, bahkan fasilitas umum yang bikin pedagang dan pembeli nggak nyaman,” ujar Farid Maulana.
Selain kenyamanan, mahasiswa HKI ini juga menyoroti faktor keamanan. Beberapa bagian bangunan dianggap rawan membahayakan aktivitas jual beli. Menurut Ali Zulfikar, revitalisasi bukan cuma soal memperbaiki fisik bangunan, tapi juga demi menjaga kelancaran ekonomi dan keselamatan pengunjung.
Lebih jauh, mereka menegaskan bahwa revitalisasi pasar harus berpihak pada pedagang kecil. “Jangan sampai renovasi pasar hanya jadi proyek formalitas. Harus ada perencanaan matang supaya benar-benar membawa manfaat buat masyarakat,” tambah Habib Mubaraq.
Kehadiran mahasiswa HKI UMM di lapangan ini menunjukkan bahwa ilmu yang mereka pelajari di bangku kuliah tidak berhenti di teori saja, tapi bisa menyentuh langsung problematika sosial masyarakat.
Dengan kondisi Pasar Besar yang lebih baik, mahasiswa HKI UMM berharap pasar ini bisa kembali menjadi pusat ekonomi tradisional yang nyaman, aman, dan memberi dampak positif bagi perekonomian warga Kota Malang.Melalui PKP, mahasiswa HKI UMM ingin membuktikan bahwa anak muda bisa ikut ambil bagian dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya di bidang hukum dan sosial (nm)