
Malang, 4 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) menggelar rapat dosen dalam rangka penjaringan bakal calon Dekan FAI UMM periode 2025–2029. Rapat dilaksanakan pada Kamis (4/9) di Ruang 507, dengan dihadiri oleh seluruh dosen Prodi HKI, baik secara luring maupun daring, sebanyak 13 orang.
Agenda rapat ini merupakan bagian dari mekanisme internal fakultas untuk menyiapkan proses suksesi kepemimpinan yang lebih demokratis, terbuka, dan sesuai dengan tata aturan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Malang. Seluruh dosen diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan terkait bakal calon yang dinilai layak memimpin FAI UMM ke depan.
Dari hasil musyawarah, rapat memutuskan merekomendasikan beberapa nama bakal calon dekan yang telah memenuhi persyaratan dan menyatakan kesediaannya untuk maju dalam proses pemilihan. Keputusan ini diambil secara mufakat dengan mempertimbangkan aspek kompetensi akademik, pengalaman kepemimpinan, dan visi pengembangan fakultas ke depan.
Ketua rapat menyampaikan bahwa penjaringan ini bukan sekadar prosedur formal, melainkan upaya membangun tradisi demokrasi di lingkungan akademik, khususnya di Fakultas Agama Islam UMM. Harapannya, proses yang dijalankan secara transparan ini mampu menghasilkan pemimpin yang dapat membawa FAI UMM semakin unggul, berdaya saing, serta berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan selesainya tahap penjaringan di tingkat program studi, nama-nama yang telah direkomendasikan akan diteruskan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pemilihan dekan di Universitas Muhammadiyah Malang.