(Malang, 4 Mei 2025) – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian dengan melibatkan mahasiswa. Kali ini, mahasiswa peserta Program Penguatan Ulama Tarjih (PPUT) Prodi HKI UMM melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid Kampus 2 UMM yang berada di Jalan Bendungan Sutami, Kota Malang.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, yang memberikan arahan teknis serta supervisi lapangan. Para mahasiswa PPUT mendapat kesempatan praktik secara langsung menggunakan metode falak modern untuk memastikan arah kiblat masjid sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Menurut R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, keterlibatan mahasiswa PPUT dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran aplikatif. “Laboratorium Syariah bukan hanya tempat riset, tetapi juga wadah pengembangan keterampilan mahasiswa. Melalui praktik pengukuran arah kiblat, mahasiswa PPUT belajar bagaimana ilmu falak dan hukum Islam diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Para mahasiswa peserta PPUT mengaku mendapatkan pengalaman berharga dari kegiatan ini. Selain memahami aspek teoretis, mereka dapat mengasah kemampuan praktik di lapangan. Salah satu mahasiswa menyampaikan, “Kami sangat senang bisa terlibat langsung dalam kegiatan ini. Ilmu yang biasanya hanya kami pelajari di kelas kini dapat kami praktikkan untuk kepentingan umat.”
Pihak pengelola Masjid Kampus 2 UMM menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya pengukuran ulang arah kiblat, sekaligus bangga melihat mahasiswa ikut andil dalam layanan keagamaan. “Kami berterima kasih kepada Lab Syariah FAI UMM dan mahasiswa PPUT Prodi HKI yang telah membantu memastikan arah kiblat masjid. Hal ini menambah keyakinan kami dalam memfungsikan masjid sebagai pusat ibadah civitas akademika,” ujar salah satu pengurus masjid.
Kegiatan ini memperlihatkan bagaimana UMM melalui Laboratorium Syariah berkomitmen menggabungkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan melibatkan mahasiswa, pengukuran arah kiblat tidak hanya bermanfaat bagi jamaah masjid, tetapi juga menjadi media pembelajaran langsung bagi calon ulama dan praktisi hukum Islam.(im)