Mahasiswa HKI UMM Dalami Layanan Hukum Investor Asing di Bali

Denpasar, 28 Agustus – 14 November 2025 — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Qori Mutiah Lubis, berhasil menyelesaikan program magang di Mantra Legal Counsel, sebuah konsultan hukum yang berfokus pada layanan hukum perusahaan, investasi, dan keimigrasian. Kegiatan magang yang berlangsung selama lebih dari dua bulan ini menjadi bagian dari implementasi Center of Excellence (CoE) Corporate Law School yang digagas oleh Prodi HKI UMM, sebagai upaya memperluas wawasan mahasiswa dalam memahami praktik hukum lintas bidang, khususnya hukum bisnis dan investasi asing. Selama magang, Qori terlibat langsung dalam berbagai kegiatan administratif dan substantif seperti pengurusan dokumen perusahaan, pembuatan NPWP, serta penyusunan dokumen hukum penting, antara lain Non-Disclosure Agreement (NDA), Shareholder Agreement, dan Perjanjian PKWTT.Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa penyusunan perjanjian bisnis bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi juga proses analisis risiko yang mendalam untuk melindungi kepentingan klien secara hukum. Salah satu pengalaman menarik selama magang adalah ketika Qori diminta menganalisis Undang-Undang Pokok Agraria untuk menjawab pertanyaan tentang kemungkinan warga negara asing (WNA) memiliki pulau di Indonesia. Hasil kajian tersebut dituangkan dalam bentuk advisory report yang kemudian digunakan oleh firma sebagai referensi hukum bagi klien. “Melihat hasil kerja saya menjadi bagian dari bahan pertimbangan nyata dalam pengambilan keputusan bisnis adalah pengalaman yang tidak akan terlupakan. Saya belajar bahwa menjadi konsultan hukum bukan hanya soal memahami undang-undang, tetapi juga memahami konteks sosial dan kebutuhan di balik setiap regulasi,” ungkap Qori. Dari kegiatan magang ini, mahasiswa tidak hanya memperluas wawasan tentang praktik hukum perusahaan dan investasi, tetapi juga belajar mengenai pentingnya berpikir strategis, komunikatif, dan adaptif dalam dunia hukum modern. Program magang ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi Prodi HKI UMM untuk melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi hukum Islam sekaligus literasi hukum korporasi, sejalan dengan tantangan dunia profesional di era globalisasi.

Mahasiswa HKI UMM Ikuti Pelatihan Digital Marketing dan Brand Strategy untuk Lawyer dan Law Firm

Malang, 25 Oktober 2025 — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) III dengan tema “Digital Marketing & Brand Strategy for Lawyers & Law Firm”. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Microteaching FAI ini menghadirkan Nur Rohman, S.Pd ., seorang Certified Pendamping UMKM dan Digital Marketing BNSP sebagai pemateri utama. Dalam sesi pelatihan, Nur Rohman membagikan strategi praktis dalam membangun personal branding dan manajemen digital bagi kalangan akademisi hukum, lawyer, maupun calon praktisi hukum. Selain itu, hadir pula Tim Lab Syariah, Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H., R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H., dan Nabila Malik Putri, S.H., yang turut mendampingi mahasiswa dalam proses pembelajaran berbasis praktik. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dibekali kemampuan untuk mengenal lebih dalam tentang business roadmap, pengelolaan citra profesional, serta strategi promosi hukum di era digital. Pelatihan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa HKI UMM dalam menghadapi tantangan dunia profesional yang semakin dinamis. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat dan souvenir kepada pemateri, serta sesi foto bersama mahasiswa peserta pelatihan yang dengan antusias menunjukkan hasil kerja kelompok berupa rancangan strategi bisnis dan branding mereka masing-masing. Dengan terselenggaranya pelatihan ini, HKI UMM terus berkomitmen menghadirkan inovasi pembelajaran melalui program Center of Excellence (CoE) yang mengintegrasikan ilmu hukum Islam dengan keterampilan profesional masa kini.(Nm)

INTEGRASI SYARIAH DAN KORPORASI: PENGALAMAN MAGANG DI KANTOR NOTARIS

Sebagai bagian dari implementasi program Center of Excellence (CoE), mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang menjalani kegiatan magang di kantor Notaris. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman lintas bidang antara hukum Islam dengan hukum perusahaan, sehingga mahasiswa mampu beradaptasi dengan berbagai ranah praktik hukum. Pada periode ini, dua mahasiswi HKI UMM — Kinanthi Nur dan Wanda Ike — melaksanakan magang selama tiga bulan di Kantor Notaris Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. Melalui program magang berbasis kerja nyata ini, keduanya berkesempatan untuk mempelajari secara langsung praktik hukum perikatan, hukum perusahaan, dan hukum perpajakan. Selama magang, mahasiswa mempelajari proses pendirian badan usaha, penyusunan akta perjanjian, hingga legalisasi dokumen hukum. Meski berlatar belakang studi hukum keluarga berbasis syariah, para mahasiswa menunjukkan antusiasme dan kemampuan adaptasi yang baik terhadap dinamika hukum korporasi. Selain memahami hukum perusahaan, mereka juga mempelajari praktik hukum perikatan seperti pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Hibah dan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Di bidang perpajakan, mahasiswa turut terlibat dalam proses perhitungan PPh dalam jual beli, pengajuan BPHTB ke Bapenda, pendaftaran NPWP Badan Usaha melalui laman Coretax, serta pengurusan SKB untuk waris, hibah, dan peralihan hak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa HKI UMM tidak hanya memperkuat pemahaman teoretis, tetapi juga mengasah keterampilan praktis dalam dunia kenotariatan dan perpajakan, seperti: Menyusun dan menelaah draf akta notaris. Mengisi dan memproses dokumen perpajakan (SSPD BPHTB, SKB). Mengelola administrasi legal dan pengarsipan dokumen klien. Berkomunikasi profesional dengan klien dan staf kantor. Mengoperasikan sistem elektronik perkantoran dan aplikasi notariat. Memahami alur pendaftaran hak atas tanah di BPN. Kegiatan magang ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa HKI UMM dalam memahami keterkaitan antara hukum syariah dan hukum positif. Mereka belajar bahwa kedua sistem hukum ini dapat berjalan berdampingan dan saling melengkapi dalam praktik kenotariatan serta pertanahan. Selain mendampingi konsultasi klien, mahasiswa juga berpartisipasi dalam diskusi hukum dan mempelajari peran penting dokumen perpajakan seperti SKB dalam peralihan hak. Semua pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa HKI UMM untuk menjadi calon praktisi hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas.

Laboratorium Syariah FAI UMM Gelar PLKH II: Siapkan Paralegal Hukum Keluarga yang Profesional dan Berintegritas

Malang (18/10/2025) – Dalam upaya memperkuat kemampuan praktis mahasiswa di bidang hukum Islam, Laboratorium Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) II bertajuk “Paralegal Hukum Keluarga”.Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Ruang 502 FAI UMM ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen FAI UMM dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum Islam, tetapi juga terampil dalam praktik hukum keluarga dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Pelatihan Komprehensif dan Berorientasi Praktik PLKH II dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai praktik hukum keluarga, mulai dari pembuatan dokumen hukum dalam perkara perdata dan peradilan agama, teknik negosiasi dan mediasi, hingga penyusunan kontrak hukum (legal contract) serta upaya hukum nonlitigasi.Mahasiswa dilatih untuk mengenali peran penting paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga hukum, khususnya dalam menyelesaikan persoalan keluarga secara profesional, empatik, dan beretika. Menurut Kepala Laboratorium Syariah FAI UMM, kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi praktisi hukum Islam yang siap terjun di lapangan. “Melalui PLKH II, kami ingin membentuk mahasiswa HKI yang tidak hanya kuat dalam teori, tetapi juga memiliki keahlian teknis dalam penyusunan dokumen hukum dan penyelesaian sengketa keluarga. Mereka akan menjadi generasi paralegal muslim yang peka terhadap nilai keadilan dan kemaslahatan,” ujarnya. Hadirkan Narasumber Berpengalaman Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber berpengalaman, yaitu R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H., Imroatus Solihah, M.H., dan Nabila Malik, S.H..Ketiganya merupakan praktisi hukum dan akademisi muda yang aktif dalam bidang advokasi hukum keluarga dan pendampingan masyarakat di lingkungan Peradilan Agama. Dalam pemaparannya, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H., menjelaskan bahwa paralegal memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat memahami proses hukum tanpa harus langsung berhadapan dengan pengadilan. “Paralegal adalah mitra masyarakat yang berperan dalam pemberdayaan hukum. Mereka tidak menggantikan advokat, tetapi membantu masyarakat agar melek hukum dan mampu menyelesaikan konflik keluarga dengan cara yang lebih adil dan maslahat,” jelas Tanzil. Sementara itu, Imroatus Solihah, M.H., memberikan pelatihan teknis mengenai penyusunan dokumen hukum dan kontrak perdata. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab etis dalam setiap pekerjaan hukum. “Mahasiswa harus terbiasa berpikir sistematis dan hati-hati. Satu kesalahan redaksi dalam dokumen hukum bisa berdampak besar pada hak dan kewajiban pihak-pihak yang bersangkutan,” tegasnya. Di sisi lain, Nabila Malik, S.H., mengajak peserta melakukan simulasi mediasi dan konsultasi hukum keluarga. Ia menilai bahwa kemampuan komunikasi dan empati menjadi aspek penting yang harus dimiliki paralegal. “Kasus hukum keluarga sering kali sensitif. Seorang paralegal harus bisa menjadi pendengar yang baik dan penyelesai konflik yang bijak, bukan sekadar pembuat dokumen,” ungkapnya. Antusiasme Peserta dan Dampak Positif Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) FAI UMM. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh sesi, mulai dari diskusi interaktif, simulasi kasus, hingga praktik penyusunan dokumen hukum.Selain mendapatkan modul pelatihan dan sertifikat, peserta juga memperoleh pengalaman berharga dalam memahami dinamika dunia hukum keluarga dari perspektif praktis dan sosial. Salah satu peserta, mengaku kegiatan PLKH II memberikan pengalaman baru yang berbeda dari pembelajaran di kelas. “Kami belajar langsung bagaimana membuat surat gugatan, melakukan wawancara klien, dan menyusun kontrak dengan bahasa hukum yang benar. Ini pengalaman penting untuk kami yang ingin berkarier di bidang hukum keluarga,” ujarnya. Meningkatkan Literasi Hukum dan Profesionalisme Mahasiswa Melalui PLKH II ini, Laboratorium Syariah FAI UMM menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam peningkatan literasi hukum masyarakat dan penguatan kompetensi profesional mahasiswa. Program ini diharapkan mampu melahirkan paralegal muda yang berkompeten, berakhlak, dan siap menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan keadilan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam. “PLKH II bukan sekadar pelatihan, tetapi langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan mengembangkan sumber daya manusia unggul di bidang hukum keluarga Islam,” pungkas Koordinator Laboratorium Syariah”. (nm)

PLKH II: Langkah Nyata HKI UMM Siapkan Mahasiswa Jadi Praktisi Hukum Keluarga Profesional

Malang (18/10/2025) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali menunjukkan konsistensinya dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan hukum yang aplikatif. Melalui kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) II bertajuk “Paralegal Hukum Keluarga”, mahasiswa HKI dilatih untuk menjadi calon praktisi hukum keluarga yang profesional, berintegritas, dan berjiwa sosial. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Ruang 502 FAI UMM ini menghadirkan tiga narasumber ahli yang berpengalaman di bidang hukum keluarga, yakni R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H., Imroatus Solihah, M.H., dan Nabila Malik, S.H.. Ketiganya dikenal sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum yang aktif dalam dunia advokasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Pelatihan Berbasis Praktik dan Pengalaman Lapangan PLKH II dirancang sebagai wadah pembelajaran berbasis praktik (experiential learning), di mana mahasiswa tidak hanya menerima teori, tetapi juga berlatih menyusun dan menganalisis dokumen hukum yang sering dijumpai dalam praktik hukum keluarga. Materi pelatihan mencakup pembuatan dokumen hukum di lingkungan peradilan agama, penyusunan kontrak hukum (legal contract), simulasi mediasi, hingga konsultasi hukum masyarakat. Menurut Ketua Program Studi HKI FAI UMM, kegiatan PLKH menjadi agenda penting dalam kurikulum prodi untuk memastikan mahasiswa memiliki kemampuan yang seimbang antara teori dan praktik. “Kami ingin lulusan HKI UMM tidak hanya memahami teks-teks hukum Islam, tetapi juga siap menjadi problem solver dalam masyarakat. Mereka harus mampu menerapkan ilmu hukum keluarga Islam dalam bentuk nyata—baik di pengadilan maupun dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. Tiga Narasumber Berbagi Ilmu dan Pengalaman Pada sesi pertama, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H., membahas peran strategis paralegal dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum keluarga. Ia menjelaskan bahwa paralegal bukan sekadar asisten hukum, tetapi juga jembatan antara masyarakat dan lembaga hukum. “Paralegal yang baik harus memahami nilai keadilan dan kemaslahatan, terutama dalam perkara yang menyentuh ranah keluarga seperti perceraian, waris, dan perwalian anak,” jelas Tanzil. Kemudian, Imroatus Solihah, M.H., memberikan materi tentang teknik penyusunan dokumen hukum dan kontrak keperdataan dalam perspektif hukum Islam. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab moral dalam setiap proses administrasi hukum. “Setiap dokumen hukum memiliki konsekuensi yuridis dan etik. Mahasiswa harus belajar menjadi pribadi yang profesional dan amanah, karena di tangan mereka akan ada hak orang lain yang perlu dijaga,” ujarnya. Sementara itu, Nabila Malik, S.H., memandu sesi praktik simulasi mediasi dan konsultasi hukum, yang menjadi salah satu keahlian utama bagi calon paralegal. Dalam sesi ini, mahasiswa berlatih menjadi mediator dan konsultan hukum yang mampu menangani konflik keluarga secara empatik dan solutif. “Seorang paralegal dalam bidang hukum keluarga harus memiliki kemampuan komunikasi yang lembut dan humanis, karena persoalan keluarga sering kali menyentuh sisi emosional para pihak,” tutur Nabila. Antusiasme Peserta dan Nilai Transformasi Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan, dengan antusiasme tinggi terlihat sejak awal acara. Para peserta juga mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai kasus aktual yang dihadapi masyarakat dalam konteks hukum keluarga Islam, seperti pembagian waris digital, perjanjian pra-nikah, dan hak asuh anak pasca perceraian. Salah satu peserta, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. “PLKH membuat kami sadar bahwa teori yang kami pelajari di kelas bisa langsung diterapkan dalam praktik hukum. Kami jadi tahu bagaimana cara membuat surat gugatan, surat kuasa, dan mediasi antar pihak dengan pendekatan yang baik,” ujarnya. Selain memperoleh pengalaman praktis, peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan, modul materi hukum, serta bimbingan lanjutan bagi mahasiswa yang berminat mengembangkan diri di bidang paralegal. Langkah Strategis Menuju Profesionalisme Hukum Islam PLKH II menjadi salah satu bentuk nyata upaya HKI UMM dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga siap berkontribusi langsung di dunia kerja dan pengabdian masyarakat. “Kami berharap lulusan HKI dapat menjadi generasi baru praktisi hukum Islam yang peka terhadap keadilan sosial, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan memiliki kemampuan profesional setara dengan lulusan hukum umum,” tutur salah satu panitia pelaksana. Dengan terlaksananya kegiatan ini, HKI UMM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan hukum Islam yang berorientasi pada keilmuan, keahlian, dan kemaslahatan umat. PLKH II bukan hanya kegiatan pelatihan, tetapi juga momentum bagi mahasiswa HKI untuk memantapkan peran mereka sebagai paralegal muslim yang profesional, empatik, dan berintegritas tinggi.  

Mahasiswa HKI UMM Dilatih Jadi Paralegal Andal dalam Bidang Hukum Keluarga

Malang (18/10/2025) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis di bidang hukum. Melalui kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) II bertajuk “Paralegal Hukum Keluarga”, para mahasiswa HKI dilatih menjadi calon paralegal andal yang siap terjun membantu masyarakat dalam penyelesaian perkara hukum keluarga. Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Ruang 502 FAI UMM ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yaitu R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H., Imroatus Solihah, M.H., dan Nabila Malik, S.H.. Ketiganya merupakan  Tim Laboratorium Syariah yang memiliki pengalaman luas dalam pendampingan kasus-kasus hukum keluarga, khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Kepala Laboratorium Syariah menyampaikan bahwa kegiatan PLKH merupakan agenda rutin yang dirancang untuk memperkuat aspek keterampilan hukum mahasiswa. “Mahasiswa HKI tidak hanya dituntut memahami teori hukum Islam, tetapi juga harus mampu mengaplikasikannya dalam bentuk nyata, seperti penyusunan dokumen hukum, kontrak, hingga proses mediasi,” ujarnya. Pelatihan Praktis dan Simulasi Kasus Selama pelatihan berlangsung, para peserta tidak hanya menerima materi teoretis, tetapi juga diajak melakukan simulasi kasus nyata yang sering muncul dalam praktik hukum keluarga, seperti pembagian waris, perceraian, hak asuh anak, dan harta bersama.Melalui pendekatan learning by doing, mahasiswa dilatih menyusun gugatan, surat kuasa, dan draf perjanjian sebagaimana dilakukan oleh paralegal profesional di lapangan. Salah satu pemateri, Imroatus Solihah, M.H., menekankan pentingnya kepekaan sosial seorang paralegal. “Menjadi paralegal di bidang hukum keluarga bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga empati. Kita berhadapan dengan persoalan manusia dan keluarga, sehingga sikap bijak dan komunikasi yang santun sangat dibutuhkan,” jelasnya di hadapan peserta. Sementara itu, Nabila Malik, S.H., memberikan sesi pelatihan interaktif tentang tata cara mediasi dan konsultasi hukum. Ia mencontohkan bagaimana seorang paralegal dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan tanpa harus langsung membawa perkara ke pengadilan. “Mahasiswa HKI memiliki potensi besar untuk menjadi pendamping hukum masyarakat yang berjiwa sosial dan berintegritas tinggi,” ungkapnya. Antusiasme dan Harapan Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa HKI angkatan 2023 dan 2024, serta peserta umum yang tertarik mendalami dunia paralegal. Dengan biaya partisipasi sebesar Rp150.000, peserta mendapatkan sertifikat pelatihan, modul pelatihan, serta pengalaman langsung berinteraksi dengan praktisi hukum keluarga. Salah satu peserta, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru. “Selama ini kami hanya belajar teori hukum keluarga di kelas. Melalui PLKH ini, kami jadi tahu bagaimana praktik penyusunan berkas perkara, teknik wawancara klien, dan penyelesaian sengketa secara damai,” tuturnya antusias. Menumbuhkan Generasi Paralegal Muslim Profesional Melalui kegiatan PLKH II ini, Prodi HKI FAI UMM menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga siap mengabdi di masyarakat. Lulusan HKI diharapkan mampu berperan sebagai paralegal yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai Islam. “Melatih mahasiswa menjadi paralegal andal berarti menyiapkan mereka menjadi problem solver di tengah masyarakat. Dengan pemahaman hukum Islam yang kuat dan keterampilan praktis yang mumpuni, mereka dapat berkontribusi nyata bagi penegakan keadilan keluarga,” pungkas R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H. Dengan terselenggaranya PLKH II, diharapkan muncul kader-kader muda HKI UMM yang siap menjadi paralegal unggul, berjiwa sosial, dan memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum keluarga yang adil dan maslahat. (nm)

Dari Teori ke Praktik: Mengasah Pemahaman Hukum Perusahaan di PT Indolakto Purwosari

Sebagai bentuk implementasi Program Center of Excellence (CoE), mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang terus mendapatkan kesempatan untuk memperluas pengalaman profesional melalui program magang berbasis kerja nyata. Pada periode ini, dua mahasiswa semester VII, Haniv Irsya dan Alif Henan, melaksanakan magang selama empat bulan di PT Indolakto Purwosari, salah satu perusahaan industri besar yang beroperasi di sektor pengolahan susu. Kegiatan magang ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai penerapan hukum perusahaan dalam lingkungan industri, khususnya dalam menjaga stabilitas hukum, kepatuhan regulatif, serta keharmonisan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Melalui pengalaman ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami secara komprehensif peran hukum dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan berkeadilan Selama masa magang, mahasiswa ditempatkan di Departemen Human Resources and General Affairs (HRGA) yang berfokus pada hubungan industrial dan penerapan kebijakan ketenagakerjaan. Dalam peran tersebut, Haniv dan Alif terlibat langsung dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, penanganan aduan internal, serta implementasi peraturan perusahaan yang disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, mahasiswa juga berkesempatan untuk mendalami konsep Good Corporate Governance (GCG) sebagai dasar terciptanya sistem hubungan kerja yang adil, kondusif, dan produktif. Di bawah arahan tim Industrial Relations (IR), mahasiswa belajar bagaimana proses mediasi dan pencegahan perselisihan hubungan kerja diterapkan untuk menjaga keharmonisan antara perusahaan dan tenaga kerja. Melalui kegiatan ini, mahasiswa HKI UMM tidak hanya memperkuat pemahaman teoritis mengenai hukum perusahaan, tetapi juga mengasah berbagai keterampilan praktis, seperti: 1. Analisis kebijakan ketenagakerjaan, 2. Komunikasi hukum dalam penyelesaian hubungan industrial, dan 3. Penyusunan dokumen administratif terkait hak dan kewajiban tenaga kerja. Pengalaman magang di PT Indolakto Purwosari memberikan gambaran nyata bagaimana hukum berfungsi sebagai instrumen pengatur hubungan industrial dan pilar penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berdaya saing. Dengan selesainya program magang ini, mahasiswa HKI UMM diharapkan mampu mengintegrasikan teori hukum dengan praktik profesional di dunia industri, serta memiliki kesiapan untuk berkontribusi sebagai tenaga ahli hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas dalam sektor korporasi modern.

Sinergi Ilmu Hukum dan Dunia Kesehatan: Magang Mahasiswa HKI UMM di RS Universitas Muhammadiyah Malang

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang terus berkomitmen memperkuat kompetensi profesional mahasiswa melalui kegiatan magang berbasis Center of Excellence (CoE). Pada semester VII ini, mahasiswa melaksanakan program magang selama empat bulan di berbagai instansi mitra strategis, salah satunya di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (RS UMM). Dua mahasiswa, yakni Hamdan Hadi dan Shofwatun Nida, berkesempatan untuk mengikuti program ini dan mendapatkan pengalaman langsung mengenai penerapan hukum di lingkungan sektor kesehatan, yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi serta dinamika hubungan hukum yang melibatkan pasien, tenaga medis, dan pihak rumah sakit. Selama pelaksanaan magang, kedua mahasiswa mendapatkan bimbingan langsung dari Ibu Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., selaku Dosen Pembimbing Lapangan. Bimbingan ini dilakukan secara terencana dan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan magang berjalan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan tujuan pengembangan kompetensi hukum mahasiswa. Melalui arahan dari dosen pembimbing, mahasiswa diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum di bidang kesehatan serta merumuskan pendekatan penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selama magang di RS UMM, Hamdan dan Shofwatun terlibat aktif dalam menganalisis undang-undang dan peraturan terkait sistem pelayanan kesehatan, termasuk hak dan kewajiban pasien, serta tanggung jawab hukum rumah sakit. Mahasiswa juga memperoleh pemahaman mendalam tentang penerapan hukum kesehatan dalam praktik operasional lembaga medis, mulai dari pengelolaan hubungan kerja, administrasi layanan, hingga aspek perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, kegiatan magang ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan teknis dan administratif di lingkungan hukum profesional. Beberapa keterampilan yang dikembangkan antara lain: 1. Penyelesaian perselisihan dan aduan pasien, 2. Pembuatan surat perintah kerja kepada vendor, 3. Pemahaman regulasi kepegawaian di rumah sakit, serta 4. Penyusunan dokumen kerja sama dengan vendor PT Kaltim Medika Utama. Rangkaian pengalaman tersebut tidak hanya memperkaya wawasan hukum mahasiswa, tetapi juga menanamkan nilai profesionalitas, ketelitian, dan tanggung jawab sosial yang sangat penting dalam praktik hukum di sektor kesehatan. Melalui magang ini, mahasiswa HKI UMM berhasil mengintegrasikan teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik penyelesaian masalah hukum di dunia kerja nyata. Pengalaman berharga ini menjadi modal penting bagi mahasiswa untuk menghadapi tantangan profesi hukum, khususnya di bidang hukum kesehatan, yang menuntut kepekaan, ketepatan, dan dedikasi tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.

Menyalakan Semangat Ilmu: Mahasiswa HKI UMM Belajar Hukum Energi dan PT di Pertamina EP Cepu Regional 4 Zona 11

Sebagai bagian dari implementasi Program Center of Excellence (CoE), mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang terus memperluas cakrawala keilmuan dan pengalaman profesional melalui kegiatan magang di berbagai lembaga mitra strategis. Salah satunya adalah Anisah Fadhilatul Farras, mahasiswa semester VII yang telah menyelesaikan magang selama empat bulan di Pertamina EP Cepu Regional 4 Zona 11. Kegiatan magang ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung di lingkungan industri energi nasional, khususnya dalam bidang hukum energi dan sumber daya alam. Melalui program ini, mahasiswa didorong untuk memperkuat kemampuan analisis terhadap regulasi dan kebijakan hukum yang berkaitan dengan sektor minyak dan gas bumi (migas), serta memahami dinamika praktik hukum di industri strategis milik negara. Selama masa magang, Anisah mendapatkan bimbingan langsung dari Bapak Soni Zakaria, S.Sy., M.H., selaku Dosen Pembimbing Lapangan dari Program CoE HKI UMM. Bimbingan dilakukan secara terstruktur guna memastikan kegiatan magang berjalan sesuai dengan tujuan akademik dan profesional yang telah ditetapkan prodi. Dosen pembimbing juga turut memantau proses pembelajaran mahasiswa dalam mengintegrasikan teori hukum dengan praktik di dunia kerja, khususnya pada sektor migas yang memiliki kompleksitas tinggi. Dalam pelaksanaannya, Anisah terlibat dalam berbagai aktivitas analisis hukum yang berkaitan dengan eksplorasi dan eksploitasi minyak serta gas bumi. Mahasiswa mempelajari secara langsung peraturan perundang-undangan yang mengatur industri migas, termasuk kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kontrak kerja sama antara negara dan badan usaha. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam tentang struktur hukum, kebijakan kontraktual, serta mekanisme pengelolaan sektor energi nasional. Selain pemahaman substantif, magang di Pertamina EP Cepu juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan teknis, seperti: Pemahaman dasar hukum Joint Operating Agreement (JOA), Analisis proses tender dan kontrak pengadaan barang/jasa, Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, serta Pengenalan konsep Production Sharing Contract (PSC) dan Cost Recovery. Melalui berbagai pengalaman tersebut, mahasiswa belajar bagaimana prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam proses bisnis yang kompleks dan berorientasi pada kepentingan nasional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam strategis. Dengan selesainya kegiatan magang ini, mahasiswa HKI UMM diharapkan mampu mengintegrasikan teori hukum dengan praktik profesional, serta memiliki kesiapan untuk berkontribusi dalam sektor hukum energi dan sumber daya alam. Program ini menjadi bukti nyata komitmen HKI UMM dalam membekali mahasiswa dengan kompetensi unggul dan relevan dengan kebutuhan industri hukum modern

Mengenal Lebih Dekat Dunia Perbankan Syariah dan Konvensional Bersama Mahasiswa HKI UMM di BRI Ruteng

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang berkompeten dan siap menghadapi dunia kerja profesional. Melalui program Center of Excellence (CoE), mahasiswa semester VII mengikuti kegiatan magang selama empat bulan di berbagai instansi mitra. Salah satu peserta yang turut mengambil bagian dalam program ini adalah Sri Nova Andriyani, yang berkesempatan menjalani magang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Ruteng. Kegiatan magang ini dirancang untuk memperkaya pengalaman mahasiswa dalam dunia hukum perbankan, sekaligus mengasah keterampilan analisis hukum di sektor keuangan. Selama pelaksanaannya, Sri Nova mendapatkan bimbingan langsung dari Bapak Soni Zakaria, S.Sy., M.H., selaku Dosen Pembimbing Lapangan. Melalui bimbingan terarah dan berkelanjutan, pembimbing memastikan bahwa proses magang berjalan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL)yang ditetapkan prodi HKI. Selama di BRI, Sri Nova terlibat dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan praktik hukum perbankan, seperti analisis regulasi keuangan, pemahaman hubungan hukum antara bank dan nasabah, serta penerapan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hukum nasabah dalam transaksi keuangan. Melalui pengalaman ini, mahasiswa belajar memahami bagaimana teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah diterapkan dalam praktik nyata dunia perbankan. Selain itu, Sri Nova juga mengembangkan kemampuan teknis dan administratif, di antaranya: Analisis undang-undang perbankan, Penyortiran berkas nasabah, Mempelajari addendum perjanjian kredit, Memahami surat penawaran putusan kredit, serta Menyusun surat tanda terima dokumen. Rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa terhadap sistem administrasi di lembaga keuangan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai profesionalitas, ketelitian, dan tanggung jawab hukum dalam setiap kegiatan operasional. Dengan selesainya program magang ini, mahasiswa HKI UMM diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan praktik profesional, serta memiliki kesiapan untuk berkontribusi dalam dunia hukum keuangan dan perbankan. Melalui program CoE ini, HKI UMM berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum Islam dan hukum positif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks kerja nyata, khususnya di sektor-sektor strategis seperti perbankan, keuangan, dan hukum bisnis modern.(SN,NM)