Sebagai bagian dari implementasi program Center of Excellence (CoE), mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang menjalani kegiatan magang di kantor Notaris. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman lintas bidang antara hukum Islam dengan hukum perusahaan, sehingga mahasiswa mampu beradaptasi dengan berbagai ranah praktik hukum.
Pada periode ini, dua mahasiswi HKI UMM — Kinanthi Nur dan Wanda Ike — melaksanakan magang selama tiga bulan di Kantor Notaris Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. Melalui program magang berbasis kerja nyata ini, keduanya berkesempatan untuk mempelajari secara langsung praktik hukum perikatan, hukum perusahaan, dan hukum perpajakan.
Selama magang, mahasiswa mempelajari proses pendirian badan usaha, penyusunan akta perjanjian, hingga legalisasi dokumen hukum. Meski berlatar belakang studi hukum keluarga berbasis syariah, para mahasiswa menunjukkan antusiasme dan kemampuan adaptasi yang baik terhadap dinamika hukum korporasi.
Selain memahami hukum perusahaan, mereka juga mempelajari praktik hukum perikatan seperti pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Hibah dan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Di bidang perpajakan, mahasiswa turut terlibat dalam proses perhitungan PPh dalam jual beli, pengajuan BPHTB ke Bapenda, pendaftaran NPWP Badan Usaha melalui laman Coretax, serta pengurusan SKB untuk waris, hibah, dan peralihan hak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa HKI UMM tidak hanya memperkuat pemahaman teoretis, tetapi juga mengasah keterampilan praktis dalam dunia kenotariatan dan perpajakan, seperti:
Menyusun dan menelaah draf akta notaris.
Mengisi dan memproses dokumen perpajakan (SSPD BPHTB, SKB).
Mengelola administrasi legal dan pengarsipan dokumen klien.
Berkomunikasi profesional dengan klien dan staf kantor.
Mengoperasikan sistem elektronik perkantoran dan aplikasi notariat.
Memahami alur pendaftaran hak atas tanah di BPN.
Kegiatan magang ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa HKI UMM dalam memahami keterkaitan antara hukum syariah dan hukum positif. Mereka belajar bahwa kedua sistem hukum ini dapat berjalan berdampingan dan saling melengkapi dalam praktik kenotariatan serta pertanahan.
Selain mendampingi konsultasi klien, mahasiswa juga berpartisipasi dalam diskusi hukum dan mempelajari peran penting dokumen perpajakan seperti SKB dalam peralihan hak. Semua pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa HKI UMM untuk menjadi calon praktisi hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas.