Malang (18/10/2025) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis di bidang hukum. Melalui kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) II bertajuk “Paralegal Hukum Keluarga”, para mahasiswa HKI dilatih menjadi calon paralegal andal yang siap terjun membantu masyarakat dalam penyelesaian perkara hukum keluarga.

Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Ruang 502 FAI UMM ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yaitu R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H.Imroatus Solihah, M.H., dan Nabila Malik, S.H.. Ketiganya merupakan  Tim Laboratorium Syariah yang memiliki pengalaman luas dalam pendampingan kasus-kasus hukum keluarga, khususnya di lingkungan Peradilan Agama.

Kepala Laboratorium Syariah menyampaikan bahwa kegiatan PLKH merupakan agenda rutin yang dirancang untuk memperkuat aspek keterampilan hukum mahasiswa. “Mahasiswa HKI tidak hanya dituntut memahami teori hukum Islam, tetapi juga harus mampu mengaplikasikannya dalam bentuk nyata, seperti penyusunan dokumen hukum, kontrak, hingga proses mediasi,” ujarnya.

Pelatihan Praktis dan Simulasi Kasus

Selama pelatihan berlangsung, para peserta tidak hanya menerima materi teoretis, tetapi juga diajak melakukan simulasi kasus nyata yang sering muncul dalam praktik hukum keluarga, seperti pembagian waris, perceraian, hak asuh anak, dan harta bersama.
Melalui pendekatan learning by doing, mahasiswa dilatih menyusun gugatan, surat kuasa, dan draf perjanjian sebagaimana dilakukan oleh paralegal profesional di lapangan.

Salah satu pemateri, Imroatus Solihah, M.H., menekankan pentingnya kepekaan sosial seorang paralegal. “Menjadi paralegal di bidang hukum keluarga bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga empati. Kita berhadapan dengan persoalan manusia dan keluarga, sehingga sikap bijak dan komunikasi yang santun sangat dibutuhkan,” jelasnya di hadapan peserta.

Sementara itu, Nabila Malik, S.H., memberikan sesi pelatihan interaktif tentang tata cara mediasi dan konsultasi hukum. Ia mencontohkan bagaimana seorang paralegal dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan tanpa harus langsung membawa perkara ke pengadilan. “Mahasiswa HKI memiliki potensi besar untuk menjadi pendamping hukum masyarakat yang berjiwa sosial dan berintegritas tinggi,” ungkapnya.

Antusiasme dan Harapan

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa HKI angkatan 2023 dan 2024, serta peserta umum yang tertarik mendalami dunia paralegal. Dengan biaya partisipasi sebesar Rp150.000, peserta mendapatkan sertifikat pelatihan, modul pelatihan, serta pengalaman langsung berinteraksi dengan praktisi hukum keluarga.

Salah satu peserta, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru. “Selama ini kami hanya belajar teori hukum keluarga di kelas. Melalui PLKH ini, kami jadi tahu bagaimana praktik penyusunan berkas perkara, teknik wawancara klien, dan penyelesaian sengketa secara damai,” tuturnya antusias.

Menumbuhkan Generasi Paralegal Muslim Profesional

Melalui kegiatan PLKH II ini, Prodi HKI FAI UMM menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga siap mengabdi di masyarakat. Lulusan HKI diharapkan mampu berperan sebagai paralegal yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

“Melatih mahasiswa menjadi paralegal andal berarti menyiapkan mereka menjadi problem solver di tengah masyarakat. Dengan pemahaman hukum Islam yang kuat dan keterampilan praktis yang mumpuni, mereka dapat berkontribusi nyata bagi penegakan keadilan keluarga,” pungkas R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H.

Dengan terselenggaranya PLKH II, diharapkan muncul kader-kader muda HKI UMM yang siap menjadi paralegal unggul, berjiwa sosial, dan memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum keluarga yang adil dan maslahat. (nm)