Alumni Update – Kiprah Alumni HKI UMM di Dunia Korporasi Internasional: Perjalanan Karier Adv. Ahmad Reza Setiawan, S.H

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali menorehkan kebanggaan melalui perjalanan karier salah satu alumninya, Adv. Ahmad Reza Setiawan, S.H, yang kini berkiprah sebagai corporate lawyer dan terlibat dalam berbagai pekerjaan yang berskala nasional hingga internasional. Perjalanan Reza memberikan gambaran tentang bagaimana lulusan HKI mampu menembus dunia hukum korporasi yang dinamis dan penuh tantangan, sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa yang ingin mengikuti jejak serupa. Perjalanan karier Reza dimulai dari ketertarikannya pada dunia bisnis serta bagaimana hukum memainkan peran penting dalam menjaga transparansi dan kepastian bagi perusahaan. Setelah menyelesaikan studi, ia memilih untuk terjun langsung ke dunia praktik melalui magang di sebuah firma hukum yang berfokus pada bidang corporate & commercial practice. Dari pengalaman awal inilah, Reza banyak belajar tentang legal drafting, teknik negosiasi, dan analisis regulasi yang menjadi fondasi utama pekerjaannya saat ini. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar pada awal karier bukanlah pada kompleksitas materinya, melainkan bagaimana ia harus beradaptasi dengan ritme kerja yang sangat cepat dan tuntutan akurasi yang tinggi.Dunia korporasi bergerak dengan tenggat waktu yang ketat, dokumen yang tebal dan kompleks, serta koordinasi dengan berbagai divisi perusahaan maupun klien. Menjaga kualitas analisis sambil tetap memenuhi target waktu menjadi latihan penting yang membentuk profesionalisme dirinya hingga kini.Dalam menjalani karier sebagai corporate lawyer, Reza merasakan betul bagaimana kompetensi yang ia dapatkan dari HKI UMM memberi kontribusi besar. Menurutnya, kemampuan analisis yang terbangun melalui pembelajaran logika hukum sangat membantu dalam membaca regulasi, menafsirkan klausul kontrak, hingga melihat risiko hukum dari berbagai perspektif. Selain itu, mata kuliah seperti mediasi dan negosiasi yang selama ini sering dianggap sederhana, ternyata memiliki relevansi kuat dalam dunia komersial. Banyak aktivitas korporasi yang melibatkan komunikasi formal, penyusunan dokumen bisnis, hingga penyelesaian perbedaan kepentingan antar pihak. Fondasi keilmuan inilah yang membantu Reza memahami struktur persoalan dengan lebih sistematis dan komunikatif. Seiring berkembangnya kariernya, Reza semakin banyak terlibat dalam pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan klien asing, dokumen berbahasa Inggris, serta kontrak yang mengacu pada standar internasional. Pengalaman ini menjadi tantangan tersendiri karena melibatkan perbedaan sistem hukum, budaya bisnis, serta ekspektasi klien dari berbagai negara. Untuk menanganinya, Reza menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan memperbanyak referensi hukum internasional, memahami standar global dalam penyusunan kontrak, serta memastikan seluruh dokumen tetap sejalan dengan hukum Indonesia. Komunikasi yang jelas, profesional, dan terstruktur menjadi kunci dalam menjalin hubungan kerja dengan klien luar negeri. Dalam pandangan Reza, seorang lawyer masa kini harus memiliki kemampuan global untuk dapat bersaing di tengah perkembangan dunia bisnis yang semakin terintegrasi. Penguasaan bahasa Inggris profesional menjadi keharusan, terutama dalam proses drafting dan negosiasi. Selain itu, pemahaman mengenai hukum internasional, mekanisme arbitrase, prinsip kontrak common law, serta aspek compliance seperti anti-bribery, anti-money laundering, hingga perlindungan data, merupakan bekal penting untuk memasuki dunia kerja yang berstandar global. Kemampuan berkomunikasi dengan lintas budaya juga menjadi nilai tambah, mengingat hubungan bisnis tidak lagi dibatasi oleh wilayah geografis. Sebagai alumni HKI, Reza percaya bahwa mahasiswa dan lulusan UMM memiliki peluang besar untuk masuk ke dunia kerja korporasi selama mereka mau membangun kompetensi dan pengalaman sejak awal. Ia menekankan pentingnya portofolio, baik melalui magang, proyek organisasi, maupun kegiatan riset yang relevan. Kemampuan bahasa Inggris juga perlu terus diasah, khususnya dalam legal English dan terminologi bisnis. Menurutnya, dunia hukum korporasi sangat cepat berubah karena pengaruh perkembangan teknologi dan regulasi. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu terus memperbarui wawasan tentang isu-isu kontemporer seperti fintech, cybersecurity, privacy law, dan penggunaan artificial intelligence. Selain itu, perlu pula membangun jaringan profesional melalui forum, seminar, maupun komunitas hukum tingkat nasional maupun internasional. Sebagai penutup, Reza memberikan pesan bagi mahasiswa HKI UMM untuk selalu membuka diri terhadap peluang belajar di luar kelas. Dunia korporasi membutuhkan pribadi yang mampu berpikir kritis, bekerja dengan cepat, namun tetap menjaga profesionalisme. Ia menegaskan bahwa tidak perlu menunggu kesempatan besar untuk memulai langkah; magang kecil, proyek sederhana, atau riset ringan pun dapat menjadi pintu awal menuju karierinternasional. Yang terpenting, menurutnya, adalah membangun karakter yang kuat, integritas,ketelitian, dan kemampuan beradaptasi. Semua itu adalah bekal utama untuk menembus dunia korporasi modern dan bahkan tampil di kancah global.(nm)

Intrenship Gallery – Transformasi Pembelajaran Hukum Korporasi: Pengalaman Mahasiswa CoE HKI UMM dalam Praktik Profesional di HSR Law Office

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional. Melalui program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami praktik hukum kontemporer secara langsung melalui kegiatan magang di berbagai firma hukum profesional. Salah satunya adalah HSR Law Office, sebuah firma hukum yang berlokasi di Kota Malang dan berfokus pada pengembangan layanan hukum korporasi, perdata, dan administrasi. Pada periode magang tahun ini, dua mahasiswi CoE HKI UMM, yaitu Uswatun Hasanah (202210020311004) dan Eka Nadya Yunira Putri (202210020311020), mengikuti kegiatan magang intensif selama tiga bulan di bawah bimbingan tim advokat profesional HSR Law Office. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kompetensi lintas bidang antara hukum Islam dan hukum korporasi, sekaligus ruang pembelajaran yang memperkaya pemahaman mahasiswa tentang dinamika kerja hukum di dunia nyata. Selama menjalani magang, para mahasiswa mendapatkan pengalaman komprehensif mengenai penerapan hukum korporasi dalam berbagai konteks profesional. Mereka mempelajari struktur organisasi firma hukum, pembagian divisi kerja, serta memahami bagaimana koordinasi antarbidang dilakukan dalam penyelesaian kasus hukum perusahaan. Mahasiswa juga dibimbing untuk melakukan kajian terhadap berbagai regulasi perusahaan, termasuk menelaah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), memahami syarat pendirian lembaga pembiayaan, serta mengidentifikasi aspek-aspek kepatuhan yang wajib dipenuhi oleh entitas bisnis. Tidak hanya itu, para mahasiswa mendapat kesempatan memperdalam keterampilan analitis melalui kegiatan audit dokumen hukum, seperti menelaah legal advice, memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, hingga mengidentifikasi potensi risiko hukum. Mereka juga mempelajari berbagai jenis berkas penting seperti surat pengakuan hutang, perjanjian kerja sama, dokumen administrasi perusahaan, serta dokumen kontraktual lainnya. Dalam proses tersebut, mahasiswa dilatih untuk memeriksa aspek formil dan materiil, mendeteksi potensi wanprestasi, dan menafsirkan ketentuan hukum yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Pengalaman paling berkesan datang ketika mahasiswa diberi kesempatan menganalisis kasus nyata, termasuk perkara investasi fiktif yang melibatkan lembaga keuangan. Mereka mempelajari alur penyelesaian masalah mulai dari proses identifikasi kronologi, analisis kerugian, hingga strategi penyelesaian kredit macet. Hal ini meliputi pendekatan restrukturisasi, negosiasi dengan debitur, serta mekanisme penyelesaian formal melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Pembelajaran ini memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana advokat menangani perkara yang kompleks dan berdampak pada kepentingan publik maupun institusi. Selain pengalaman teknis, magang ini juga menjadi sarana pengembangan soft skills yang sangat penting bagi calon praktisi hukum. Mahasiswa belajar berkomunikasi secara profesional dengan klien, mengelola dokumen hukum dengan rapi, memahami etika profesi, serta bekerja sama dalam tim untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Mereka juga merasakan langsung bagaimana disiplin kerja, ketepatan waktu, dan ketelitian menjadi kunci utama dalam dunia kerja hukum. Pengalaman magang di HSR Law Office ini membuktikan bahwa mahasiswa HKI UMM mampu beradaptasi secara efektif dengan kompleksitas praktik hukum korporasi modern. Meskipun berasal dari latar belakang hukum Islam, para mahasiswa mampu menunjukkan kapasitas analitis dan kemampuan memahami regulasi hukum positif secara seimbang. Hal ini sekaligus menguatkan bahwa sinergi antara hukum Islam dan hukum korporasi dapat terwujud dalam praktik profesional yang menekankan nilai integritas, akuntabilitas, dan keadilan. Program magang ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi mahasiswa HKI UMM dalam mempersiapkan diri menjadi calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas. Dengan bekal pengetahuan hukum yang kuat, pengalaman lapangan yang kaya, serta nilai-nilai syariah yang terus melekat, mahasiswa CoE HKI UMM diharapkan mampu berkontribusi dalam berbagai sektor hukum, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum korporasi di era yang semakin dinamis dan kompetitif.(nm)

Kisah Asep, Alumnus HKI UMM yang Jadi Hakim di Kepulauan Riau

Dunia peradilan kerap dipandang sebagai destinasi akhir bagi para lulusan hukum. Profesi hakim bahkan sering menjadi simbol puncak karier yang sarat tanggung jawab dan kehormatan. Namun bagi Mohamad Asep, alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2016, jalan menuju dunia kehakiman justru tidak lahir dari cita-cita sejak bangku kuliah. Pilihan tersebut hadir di penghujung masa studinya dan kini membawanya bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Lima bulan menjalani amanah sebagai hakim, Asep justru menemukan dinamika dan tantangan menarik dalam dunia peradilan. Beragam perkara ia tangani, mulai dari sengketa harta bersama, waris, hingga perkara perceraian dengan karakteristik unik, termasuk pencabutan hak asuh anak. Variasi perkara tersebut membuatnya semakin memahami kompleksitas problem hukum keluarga di masyarakat. Alumnus lulusan tahun 2020 ini mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada profesi hakim muncul secara tidak terduga, tepat menjelang wisuda. Sebelumnya, ia lebih memfokuskan diri pada dunia akademik, keilmuan, dan kepenulisan. Ketertarikan tersebut tidak lepas dari pengalamannya magang di Jurnal Ulumuddin milik Program Studi HKI UMM, yang semakin menguatkan minatnya pada dunia intelektual dan riset. “Awalnya tidak terpikir sama sekali untuk menjadi hakim. Pikiran itu baru muncul di akhir-akhir masa kuliah, menjelang wisuda. Ada informasi soal rekrutmen hakim, lalu muncul rasa penasaran untuk mencoba dan mengenal lebih jauh dunia peradilan,” ujar Asep mengenang momen awal ketertarikannya. Perjalanan Asep menuju kursi hakim tidaklah instan. Setelah menyelesaikan studi pada tahun 2020—dengan proses ujian skripsi yang harus dilaksanakan secara daring akibat pandemi Covid-19—ia sempat menjalani magang sebagai asisten di Jurnal Ulumuddin selama kurang lebih tiga bulan. Setelah itu, fokusnya beralih pada persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sembari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai bekal tambahan. Ia tercatat mengikuti seleksi CPNS sebanyak dua kali di Jakarta, yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada tahap SKB, Asep harus melalui dua jenis wawancara, yakni wawancara kompetensi serta wawancara bahasa Inggris. Usahanya membuahkan hasil ketika ia dinyatakan lolos sebagai CPNS dengan formasi Analis Perkara Peradilan (APP). Penugasan pertamanya sebagai APP dilakukan di Pengadilan Agama Natuna selama kurang lebih satu tahun sepuluh bulan. Formasi APP angkatan 2021 sendiri memang diproyeksikan sebagai jalur awal bagi calon hakim. Setelah resmi berstatus sebagai PNS, Asep kembali mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa tes kompetensi bidang Peradilan Agama dan psikotes untuk menjadi calon hakim. Lulus dari tahapan tersebut, ia menjalani masa magang sebagai calon hakim di Pengadilan Agama Kota Malang selama sekitar satu tahun tiga bulan. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting sebelum akhirnya ia ditugaskan secara definitif sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah ini dikenal memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, sehingga perkara yang masuk pun tergolong beragam dan dinamis. Menutup perjalanannya, Asep menyampaikan pesan reflektif bagi dirinya sendiri maupun mahasiswa UMM. Ia menekankan bahwa kunci utama dalam menjalani profesi apa pun adalah peningkatan kualitas diri secara berkelanjutan. “Fokuslah pada upaya meningkatkan kualitas diri agar kita benar-benar layak menjalani profesi, baik saat ini maupun di masa depan. Terus asah kemampuan berpikir kritis dan terapkan dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkasnya.

DIKMABA 25 Sukses Digelar: Tanamkan Jiwa Profetik di Tengah Arus Tantangan Digital

Diklat Mahasiswa Baru (DIKMABA) Angkatan 25 HKI UMM resmi digelar dengan mengusung tema “Membangun Jiwa Profetik, di Tengah Tantangan Dunia Digital.” Kegiatan ini diikuti oleh 47 mahasiswa baru yang bergabung sebagai keluarga besar Hukum Keluarga Islam (HKI). Dengan semangat kebersamaan dan antusiasme tinggi, DIKMABA 25 menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai profetik sekaligus menguatkan karakter mahasiswa baru di era digital yang terus berkembang. Shafwan Ziyad Syafiq selaku Ketua DIKMABA 25 mengungkapkan bahwa perjalanan menjadi ketua pelaksana bukanlah hal yang mudah. Tantangan terbesar yang ia hadapi adalah bagaimana mengkoordinasikan seluruh panitia agar dapat bekerja secara solid dan terarah. “Mengurus jalannya acara membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang intens. Saya harus memastikan setiap divisi menjalankan tugasnya dengan baik agar alur kegiatan tidak mengalami hambatan,” ujarnya. Selain tantangan internal, Shafwan juga menghadapi situasi tidak terduga dari pihak luar yang menuntutnya untuk mengambil keputusan dengan cepat dan tenang. Situasi-situasi seperti itu, katanya, menjadi momen penting yang menguji kemampuan berpikir jernih serta ketegasan dalam memutuskan langkah terbaik. “Di satu sisi saya harus sigap, tetapi di sisi lain komunikasi juga harus tetap lancar antara panitia, peserta, dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya. Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana menciptakan suasana DIKMABA sebagai ruang untuk menumbuhkan solidaritas, baik di antara panitia maupun peserta. Bagi Shafwan, DIKMABA bukan sekadar kegiatan penyambutan mahasiswa baru, tetapi wadah untuk mempererat ikatan emosional angkatan 25 sehingga terbangun rasa kebersamaan yang kuat di lingkungan HKI. “Solidaritas itu penting. Saya berharap DIKMABA ini menjadi awal terbentuknya rasa saling mendukung, saling memahami, dan saling menguatkan,” jelasnya. Meski menghadapi berbagai situasi yang menuntut perhatian ekstra, DIKMABA 25 berhasil berjalan lancar berkat kerja sama panitia dan partisipasi aktif seluruh peserta. Berbagai rangkaian kegiatan seperti forum pengenalan akademik, materi keprofesian, hingga aktivitas kebersamaan menjadi pengalaman baru yang memperkaya wawasan mahasiswa baru tentang dunia perkuliahan dan karakter seorang calon sarjana HKI. Dalam kesempatan terpisah, Shafwan menyampaikan harapan besarnya terhadap terlaksananya DIKMABA tahun ini. Ia berharap pengalaman yang diperoleh para mahasiswa baru mampu menjadi titik awal tumbuhnya nilai-nilai profetik kenabian, seperti sidq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas). Nilai-nilai tersebut sangat relevan dalam kehidupan akademik dan sosial, terlebih di tengah gempuran teknologi dan media digital yang membutuhkan kebijaksanaan dalam penggunaannya. “Di era digital, kita dituntut bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak. Saya ingin peserta bisa mengaplikasikan nilai profetik ini dalam keseharian mereka, termasuk saat berinteraksi di media sosial atau mengakses informasi. Kejujuran, kecerdasan, dan amanah adalah prinsip yang harus tetap dipegang,” tegasnya. Lebih dari itu, DIKMABA juga menjadi ruang pembentukan mental yang tangguh. Shafwan menekankan bahwa mahasiswa HKI harus siap menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman, baik dalam konteks akademik, sosial, maupun profesional. Dengan karakter yang kuat, mahasiswa diharapkan tidak kehilangan arah ataupun prinsip sebagai calon sarjana Hukum Keluarga Islam yang berintegritas. Dengan semangat profetik yang menjadi ruh kegiatan, DIKMABA 25 tidak hanya menyambut kedatangan mahasiswa baru, tetapi juga menegaskan komitmen HKI dalam mencetak generasi yang berdaya saing, berakhlak mulia, dan adaptif terhadap perubahan. DIKMABA 25 menjadi bukti bahwa proses pembentukan karakter adalah langkah fundamental yang harus terus dijaga, terutama dalam era digital yang sarat dinamika dan tantangan. Kegiatan ini pun ditutup dengan pesan optimistis dari ketua pelaksana. “Semoga seluruh peserta dapat menjadikan DIKMABA sebagai pengalaman berharga dan fondasi kuat untuk melangkah dalam dunia perkuliahan. Kita adalah keluarga, dan kita akan tumbuh bersama,” ujar Shafwan menutup rangkaian acara. Dengan terselenggaranya DIKMABA 25, HKI kembali menegaskan perannya sebagai wadah pembinaan generasi berkarakter profetik yang siap berkontribusi dalam dunia akademik maupun masyarakat luas.(NM)  

Mahasiswa CoE Corporate Law School UMM Pelajari Implementasi Coretax dalam Administrasi Perpajakan di Kantor Konsultan Pajak I Gede Arianta

Malang – Program magang menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran praktis mahasiswa untuk mengenal dunia kerja secara langsung. Hal inilah yang dialami oleh salah satu mahasiswa CoE Corporate Law School Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saat menjalani magang di Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta. Pengalaman ini membuka wawasan mengenai praktik administrasi perpajakan modern, khususnya terkait implementasi aplikasi Coretax dalam pengelolaan data perpajakan perusahaan. Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta merupakan lembaga profesional yang memberikan layanan konsultasi perpajakan, hukum, dan pendampingan administrasi bagi beragam klien perusahaan. Kantor ini menangani berbagai kebutuhan pelaporan pajak, mulai dari verifikasi dokumen, penyusunan faktur, input data, rekonsiliasi, hingga pendampingan pemeriksaan pajak. Dalam program magang tersebut, mahasiswa ditempatkan di divisi pemeriksaan—unit kerja yang berperan penting melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan dokumen sebelum laporan pajak disusun. Memulai Pekerjaan melalui Pemeriksaan dan Pengelompokan Dokumen Setiap hari kerja dimulai dengan pengumpulan dokumen pengeluaran bulanan dari perusahaan klien, seperti nota pembelian, invoice, kuitansi, bukti transfer, hingga slip belanja. Dokumen-dokumen ini diperiksa secara detail untuk memastikan kejelasan tanggal transaksi, identitas penjual, jenis transaksi, serta nominal pengeluaran. Ketelitian pada tahap awal ini sangat krusial karena sedikit kesalahan dapat memengaruhi validitas laporan pajak. Setelah pemeriksaan awal, dokumen dikelompokkan ke dalam kategori tertentu, seperti biaya operasional, perlengkapan kantor, transportasi, konsumsi, dan pembelian barang. Pengelompokan ini mempermudah proses input data ke sistem perpajakan digital. Menginput Data Transaksi ke Coretax Tugas utama mahasiswa magang adalah membantu staf pemeriksaan melakukan input data transaksi ke dalam sistem Coretax. Aplikasi ini digunakan untuk mencatat seluruh jenis faktur dan transaksi perpajakan secara digital agar data lebih mudah diakses dan terorganisasi. Setiap transaksi dimasukkan secara lengkap, meliputi: Tanggal transaksi Nomor bukti atau nota Nama penyedia jasa Nominal transaksi Jenis pengeluaran Keterangan tambahan Unggahan foto/scan dokumen bukti Proses ini membutuhkan ketelitian tinggi, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan ketidaksesuaian laporan pajak yang berisiko merugikan klien. Rekapitulasi dan Verifikasi Data Setelah seluruh data berhasil diinput, mahasiswa diwajibkan membuat rekapitulasi manual menggunakan Microsoft Excel untuk kebutuhan cross-check. Rekap ini memuat jumlah transaksi, total pengeluaran, dan catatan khusus terkait dokumen tertentu. Melalui proses verifikasi ulang, mahasiswa belajar mengenai pentingnya konsistensi data antara dokumen fisik dan input digital. Ketidaksesuaian yang ditemukan kemudian didiskusikan bersama staf pemeriksa untuk dilakukan koreksi. Manfaat Profesional dari Pengalaman Magang Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung mengenai proses administrasi perpajakan yang profesional dan terstandarisasi. Selain memahami penggunaan Coretax, mahasiswa juga mempelajari pentingnya ketelitian, koordinasi tim, serta tanggung jawab dalam mengelola data keuangan yang bersifat sensitif. Lingkungan kerja yang dinamis turut melatih kemampuan manajemen waktu, komunikasi profesional, hingga pengambilan keputusan dalam situasi teknis. Pengalaman ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memasuki dunia kerja, khususnya di bidang perpajakan, hukum bisnis, dan administrasi perusahaan. Secara keseluruhan, magang di Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik administrasi perpajakan serta memperkuat kemampuan teknis dan analitis yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesional.  

Workshop Pendampingan Penyusunan Proposal Pengabdian Eksternal: FAI UMM Dorong Peningkatan Kualitas dan Dampak Program Pengabdian Dosen

  Malang, 13 November 2025 – Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dosen melalui penyelenggaraan Workshop Pendampingan Penyusunan Proposal Pengabdian Eksternal. Kegiatan ini bertujuan mendukung dosen dalam meningkatkan kualitas proposal pengabdian masyarakat sekaligus memperbesar peluang mendapatkan pendanaan dari lembaga eksternal. Workshop berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 di Ruang 5.16 (Laboratorium Tarbiyah/MT) dan diikuti oleh 17 dosen FAI UMM dari berbagai program studi. Kehadiran para dosen mencerminkan antusiasme terhadap pengembangan program pengabdian masyarakat yang tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis peserta, workshop menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Saiful Amien, M.Pd. (Bidang Penelitian) dan Fahrudin Mukhlis, S.Fil.I., M.IRKH. (Bidang Pengabdian). Keduanya memberikan pendampingan komprehensif terkait teknik penyusunan proposal yang berkualitas, inovatif, dan sesuai standar lembaga pendanaan eksternal. Dalam sesinya, Dr. Saiful Amien, M.Pd. mengulas secara mendalam berbagai strategi dalam merancang proposal pengabdian yang kuat dan kompetitif. Ia menekankan perlunya ketepatan dalam menentukan tema dan urgensi program, penyusunan latar belakang yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta desain kegiatan yang terukur. Menurutnya, sebuah proposal harus memiliki novelty atau kebaruan ide agar mampu bersaing dalam proses seleksi. Dr. Saiful juga mengajak para dosen untuk membangun kolaborasi lintas bidang sebagai upaya memperkuat sinergi keilmuan dan meningkatkan dampak program. Sementara itu, Fahrudin Mukhlis, S.Fil.I., M.IRKH. memberikan panduan teknis terkait elemen-elemen penting dalam proposal pengabdian masyarakat. Ia menjelaskan secara detail penyusunan tujuan program, metode pelaksanaan, indikator capaian, hingga rencana keberlanjutan program pasca-pelaksanaan. Dalam pemaparannya, ia juga menekankan pentingnya penyelarasan proposal dengan program prioritas nasional, isu-isu strategis, serta nilai-nilai kemuhammadiyahan yang menjadi identitas FAI UMM. “Pengabdian yang baik harus mampu memberi solusi atas problem masyarakat sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan sosial,” ujarnya. Selain penyampaian materi, workshop ini juga menjadi wadah bagi dosen untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait penyusunan proposal dan pelaksanaan program pengabdian sebelumnya. Forum ini memberikan ruang bagi peserta untuk saling memberikan masukan, bertukar ide, serta merumuskan langkah strategis dalam pengembangan program pengabdian yang lebih berdampak dan berkelanjutan. Dengan terselenggaranya workshop pendampingan ini, FAI UMM berharap para dosen mampu menghasilkan proposal pengabdian yang lebih inovatif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Fakultas juga menargetkan peningkatan jumlah proposal yang berhasil memperoleh pendanaan eksternal, sehingga kontribusi dosen dalam bidang pengabdian masyarakat semakin luas dan signifikan. Melalui kegiatan ini, FAI UMM menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian masyarakat yang menjadi ruh dari peran perguruan tinggi dalam menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.(nm)

BIMTEK Proposal Penelitian dan Pengabdian BIMA Tahun 2025: Dorong Produktivitas Riset dan Pengabdian Dosen FAI UMM

  Malang, 13 November 2025 – Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian masyarakat melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Proposal Penelitian dan Pengabdian BIMA Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 tersebut dihadiri oleh 17 dosen FAI UMM dan dilaksanakan di Ruang 5.16 Laboratorium Tarbiyah/MT. BIMTEK ini diselenggarakan sebagai langkah strategis fakultas untuk memperkuat kapasitas dosen dalam menyusun proposal yang berkualitas, kompetitif, dan sesuai standar BIMA (BIMA Research and Community Service System). Melalui kegiatan ini, FAI UMM berharap dapat meningkatkan partisipasi dosen dalam program pendanaan penelitian dan pengabdian, sekaligus mendorong terciptanya karya-karya ilmiah yang berkontribusi bagi kemajuan akademik dan masyarakat luas. Acara ini menghadirkan dua narasumber kompeten yang memberikan pemaparan komprehensif sesuai dengan bidang masing-masing. Narasumber pertama, Dr. Saiful Amien, M.Pd., menyampaikan materi mengenai penyusunan proposal penelitian. Dalam sesi tersebut, ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan riset, terutama terkait penggunaan dana hibah penelitian. “Dana penelitian adalah bentuk kepercayaan lembaga. Maka harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai kebutuhan riset,” tegasnya. Selain membahas aspek etika, Dr. Saiful juga memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan metodologi penelitian yang baik, pentingnya kesesuaian antara rumusan masalah dan tujuan penelitian, serta cara menampilkan urgensi riset agar dapat bersaing dalam proses seleksi BIMA. Ia menambahkan bahwa proposal yang kuat tidak hanya dinilai dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kontribusi ilmiah yang ditawarkan bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Narasumber kedua, Fahrudin Mukhlis, S.Fil.I., M.IRKH., menyampaikan materi yang berfokus pada penyusunan proposal pengabdian masyarakat. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan struktur dasar proposal pengabdian, mulai dari analisis kebutuhan masyarakat, desain program, hingga indikator keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya relevansi program dengan permasalahan nyata di masyarakat serta dampak jangka panjang yang dapat dihasilkan. “Program pengabdian harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif,” ujarnya. Kegiatan BIMTEK ini mendapatkan respons positif dari para peserta. Mereka menyampaikan bahwa materi yang diberikan sangat aplikatif dan membantu dalam memperbaiki kualitas proposal. Beberapa dosen menyebutkan bahwa penjelasan yang diberikan narasumber membuka wawasan baru terkait penyusunan proposal yang efektif dan sesuai standar BIMA. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, FAI UMM berharap dapat meningkatkan produktivitas dosen dalam menghasilkan penelitian dan program pengabdian yang inovatif serta berdampak luas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen fakultas dalam mendukung peningkatan kapasitas akademik dan kontribusi dosen terhadap masyarakat. Melalui penguatan kualitas riset dan pengabdian, FAI UMM berupaya terus berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan sosial yang berkelanjutan.(nm

Mahasiswa Magang Gunadi Handoko and Partners Law Firm Ikuti Pemeriksaan Setempat di Toko Oen Malang

Malang — Mahasiswa magang dari Gunadi Handoko and Partners Law Firm yang tergabung dalam Center of Excellence (CoE) Corporate Law School, Mufadzilla Sa’dah, turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Malang pada Senin, 27 Oktober 2025, di Toko Oen, Kota Malang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang dan dihadiri oleh Panitera Pengganti, Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat, serta pihak-pihak berkepentingan lainnya. Pemeriksaan setempat dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pembuktian dalam perkara perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 153 HIR, yang memberikan kewenangan kepada hakim untuk mengamati langsung objek sengketa demi memperoleh keyakinan atas kebenaran materiil. Rombongan tiba di lokasi pada pukul 09.30 WIB. Toko Oen, bangunan ikonik dan bersejarah di Kota Malang, menjadi objek sengketa terkait status kepemilikan dan penggunaan lahan. Majelis Hakim melakukan pengamatan terhadap kondisi fisik bangunan, luas tanah, batas-batas kepemilikan, hingga posisi strategis bangunan. Para kuasa hukum dari kedua belah pihak juga diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan menunjukkan batas-batas sesuai klaim masing-masing. Selama proses berlangsung, Panitera Pengganti mencatat setiap temuan dan pernyataan di lapangan sebagai bagian dari berita acara resmi. Pemeriksaan berlangsung tertib, profesional, dan penuh kerja sama antar pihak hingga selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Mufadzilla Sa’dah, sebagai mahasiswa magang yang turut hadir di lokasi, menyampaikan bahwa pengalaman mengikuti pemeriksaan setempat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik proses peradilan perdata. Kegiatan ini memperlihatkan secara langsung bagaimana hakim menilai fakta lapangan, serta bagaimana koordinasi antara majelis hakim, panitera, dan para kuasa hukum berperan penting dalam kelancaran proses pembuktian. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman mahasiswa terkait etika dan profesionalisme para penegak hukum, serta penerapan asas audi et alteram partem atau prinsip mendengar kedua belah pihak dalam praktik persidangan. Bagi mahasiswa magang, pemeriksaan setempat menjadi sarana pembelajaran berharga yang menghubungkan teori hukum acara perdata di bangku kuliah dengan implementasinya di lapangan. Melalui pengalaman ini, mahasiswa dapat memahami lebih dalam terkait proses pembuktian langsung dan dinamika perkara perdata yang sesungguhnya.

Mahasiswa Prodi HKI UMM Laksanakan Magang di Kantor Notaris & PPAT Gervatius Portasius Mude, S.H., M.H. Maumere, Nusa Tenggara Timur

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan magang di Kantor Notaris dan PPAT Gervatius Portasius Mude, S.H., M.H., yang berlokasi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung terkait praktik kenotariatan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lapangan. Bapak Gervatius Portasius Mude, atau yang akrab disapa Pak Grave, merupakan dosen Hukum di Universitas Nusa Nipa Maumere sekaligus pendiri kantor Notaris dan PPAT pertama di Kota Maumere pada tahun 2000. Dalam sesi wawancara dan pendampingan magang, beliau banyak membagikan pengetahuan mendalam mengenai perbedaan kewenangan antara notaris dan PPAT. Perbedaan Peran Notaris dan PPAT Pak Grave menjelaskan bahwa notaris memegang kewenangan untuk membuat seluruh akta otentik terkait perjanjian antara para pihak. Sementara PPAT merupakan pejabat yang kewenangannya terbatas pada perbuatan hukum berkaitan dengan tanah. “Kalau notaris mencakup semua perjanjian-perjanjian dan membuat akta otentik sebagai alat bukti yang kuat. Sedangkan PPAT membuat akta pejabat, yaitu akta yang isinya merupakan kehendak para pihak dan tidak termasuk akta otentik,” jelasnya. Etika Profesi dan Alasan Penolakan Akta Notaris dan PPAT memiliki standar etik dan aturan yang sama ketika harus menolak pembuatan akta. Penolakan dapat dilakukan apabila: Obyek atau perbuatan hukum yang diajukan bermasalah. Dokumen atau keterangan yang diberikan tidak benar. Perbuatan hukum melibatkan hubungan keluarga yang dilarang dalam aturan profesi. Peran Mediator dan Penanganan Konflik Dalam praktik, konflik antara para pihak sering terjadi. Pak Grave menyampaikan bahwa notaris dan PPAT wajib bertindak sebagai mediator sebelum melanjutkan proses administrasi. “Keberhasilan mediasi kita kembalikan kepada para pihak. Yang terpenting, langkah awal sebagai mediator wajib hukumnya.” Beliau juga menambahkan bahwa tanggung jawab notaris dan PPAT dapat berdampak pada aspek perdata maupun pidana apabila terjadi malapraktik. Tantangan Profesi: Digitalisasi & Regulasi yang Dinamis Pak Grave menyoroti bahwa perkembangan digitalisasi sebenarnya memudahkan masyarakat. Namun, kesiapan SDM baik di lingkungan notaris maupun instansi mitra seperti BPN masih menjadi kendala. “Digitalisasi bagus, tetapi SDM belum siap. Akhirnya masyarakat yang jadi korban.” Selain itu, perubahan regulasi yang kerap mendadak juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan tugas kenotariatan dan PPAT di daerah. Kolaborasi dengan Instansi Mitra Notaris dan PPAT bekerja erat dengan BPN, bank, dan koperasi. Setiap persoalan hukum yang berkaitan dengan akta selalu dibahas melalui koordinasi dan diskusi guna memastikan ketepatan prosedur layanan kepada masyarakat. Masa Jabatan dan Pengembangan Profesi Saat ini, masa jabatan notaris berlangsung hingga usia 70 tahun, sedangkan PPAT hingga usia 68 tahun. Pak Grave menyebutkan sedang diperjuangkan agar keduanya disamakan menjadi 70 tahun. Beliau menegaskan bahwa profesi ini tidak dapat diwariskan sehingga regenerasi hanya bisa dilakukan melalui pengangkatan resmi pemerintah. Kunci Kompetensi: Kerapian, Ketekunan, dan Banyak Membaca Menurut beliau, tiga kompetensi utama yang harus dimiliki calon notaris dan PPAT adalah: 1. Kerapian dalam penyusunan akta 2. Ketekunan dalam proses administrasi 3. Kebiasaan membaca dan memperdalam ilmu hukum perdata Beliau menceritakan bahwa pada masanya, banyak notaris perempuan yang lolos karena ketelitian dan kesabaran tinggi. Pesan untuk Mahasiswa HukumDi akhir sesi, Pak Grave memberikan motivasi kepada mahasiswa yang memiliki minat pada profesi notaris dan PPAT.“Notaris adalah pekerjaan yang mulia. Kita membantu masyarakat, dan secara ekonomi profesi ini juga menjanjikan. Kalau ingin menjadi notaris, belajarlah lebih banyak, terutama yang berkaitan dengan hukum perdata. Dan ketika sudah diangkat, bekerjalah sesuai aturan.” Kegiatan magang ini diharapkan mampu memperkaya wawasan serta pengalaman mahasiswa Prodi HKI UMM mengenai praktik kenotariatan dan PPAT secara langsung, sekaligus membuka gambaran karier di bidang hukum perdata dan layanan masyarakat. (Nm)

Pengalaman Mantan TKW Hong Kong: Dedikasi dan Ketulusan Merawat Lansia

Malang — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Program Magang Corporate Law School Center of Excellence (CoE) Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Keluarga Islam mendapatkan kesempatan berharga untuk menggali kisah inspiratif dari salah satu mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang pernah bekerja di Hong Kong. Kegiatan wawancara yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025, ini merupakan bagian dari pembelajaran lapangan di bawah bimbingan PT Tritama Bina Karya, salah satu mitra kerja sama CoE HKI UMM dalam bidang hukum ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk memahami realitas sosial dan hukum yang dialami oleh para pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kisah Perjuangan dan Ketulusan Seorang Pekerja Migran Narasumber kami, seorang perempuan yang kini telah kembali ke tanah air, dengan penuh keramahan membagikan kisahnya selama kurang lebih lima tahun bekerja di Hong Kong. Dalam masa pengabdiannya, ia ditugaskan untuk merawat seorang lansia yang tengah sakit. Pekerjaan itu menuntut kesabaran, empati, dan ketulusan yang tinggi. “Bekerja di sana bukan hanya soal gaji, tapi soal bagaimana kita belajar memahami manusia lain. Saya belajar banyak tentang tanggung jawab, kesabaran, dan arti ketulusan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Kontrak kerja berakhir ketika lansia yang dirawatnya meninggal dunia. Setelah itu, ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan tidak memperpanjang kontrak kerja. “Saya merasa sudah cukup. Lima tahun di sana banyak memberi pelajaran hidup yang berharga,” ujarnya. Belajar Hukum dari Realita Sosial Melalui wawancara ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan kisah inspiratif, tetapi juga wawasan langsung mengenai mekanisme hukum dan sosial pekerja migran, mulai dari proses penyaluran tenaga kerja, hak dan kewajiban selama masa kontrak, hingga tantangan hukum yang dihadapi saat bekerja di luar negeri. Kegiatan ini menjadi media pembelajaran nyata yang mempertemukan antara teori hukum ketenagakerjaan dan hukum keluarga Islam dengan praktik lapangan. Mahasiswa dilatih untuk mengidentifikasi permasalahan hukum yang muncul, menganalisisnya dengan pendekatan hukum Islam, serta mencari solusi berbasis keadilan dan kemanusiaan. Menurut salah satu peserta magang, pengalaman ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana hukum Islam berperan dalam melindungi martabat dan hak-hak pekerja migran, khususnya perempuan. “Kami belajar bahwa menjadi pekerja migran bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan yang perlu dilihat dari sisi hukum Islam,” ujarnya. Komitmen Prodi HKI melalui Corporate Law School Program Corporate Law School Center of Excellence (CoE) Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Keluarga Islam merupakan salah satu inovasi pembelajaran unggulan di Prodi HKI UMM. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan ilmu hukum Islam dengan praktik hukum korporasi dan ketenagakerjaan, sehingga mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dan aplikatif. Dengan menggandeng berbagai mitra profesional, seperti kantor hukum, lembaga perlindungan pekerja, dan perusahaan penyedia tenaga kerja, CoE HKI berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi praktis dan empati sosial. Melalui kegiatan seperti wawancara ini, mahasiswa tidak hanya belajar tentang hukum di atas kertas, tetapi juga memaknai nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab moral yang melekat dalam hukum Islam.