Malang – Program magang menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran praktis mahasiswa untuk mengenal dunia kerja secara langsung. Hal inilah yang dialami oleh salah satu mahasiswa CoE Corporate Law School Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saat menjalani magang di Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta. Pengalaman ini membuka wawasan mengenai praktik administrasi perpajakan modern, khususnya terkait implementasi aplikasi Coretax dalam pengelolaan data perpajakan perusahaan.

Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta merupakan lembaga profesional yang memberikan layanan konsultasi perpajakan, hukum, dan pendampingan administrasi bagi beragam klien perusahaan. Kantor ini menangani berbagai kebutuhan pelaporan pajak, mulai dari verifikasi dokumen, penyusunan faktur, input data, rekonsiliasi, hingga pendampingan pemeriksaan pajak. Dalam program magang tersebut, mahasiswa ditempatkan di divisi pemeriksaan—unit kerja yang berperan penting melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan dokumen sebelum laporan pajak disusun.

Memulai Pekerjaan melalui Pemeriksaan dan Pengelompokan Dokumen

Setiap hari kerja dimulai dengan pengumpulan dokumen pengeluaran bulanan dari perusahaan klien, seperti nota pembelian, invoice, kuitansi, bukti transfer, hingga slip belanja. Dokumen-dokumen ini diperiksa secara detail untuk memastikan kejelasan tanggal transaksi, identitas penjual, jenis transaksi, serta nominal pengeluaran. Ketelitian pada tahap awal ini sangat krusial karena sedikit kesalahan dapat memengaruhi validitas laporan pajak.

Setelah pemeriksaan awal, dokumen dikelompokkan ke dalam kategori tertentu, seperti biaya operasional, perlengkapan kantor, transportasi, konsumsi, dan pembelian barang. Pengelompokan ini mempermudah proses input data ke sistem perpajakan digital.

Menginput Data Transaksi ke Coretax

Tugas utama mahasiswa magang adalah membantu staf pemeriksaan melakukan input data transaksi ke dalam sistem Coretax. Aplikasi ini digunakan untuk mencatat seluruh jenis faktur dan transaksi perpajakan secara digital agar data lebih mudah diakses dan terorganisasi.

Setiap transaksi dimasukkan secara lengkap, meliputi:

Proses ini membutuhkan ketelitian tinggi, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan ketidaksesuaian laporan pajak yang berisiko merugikan klien.

Rekapitulasi dan Verifikasi Data

Setelah seluruh data berhasil diinput, mahasiswa diwajibkan membuat rekapitulasi manual menggunakan Microsoft Excel untuk kebutuhan cross-check. Rekap ini memuat jumlah transaksi, total pengeluaran, dan catatan khusus terkait dokumen tertentu. Melalui proses verifikasi ulang, mahasiswa belajar mengenai pentingnya konsistensi data antara dokumen fisik dan input digital. Ketidaksesuaian yang ditemukan kemudian didiskusikan bersama staf pemeriksa untuk dilakukan koreksi.

Manfaat Profesional dari Pengalaman Magang

Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung mengenai proses administrasi perpajakan yang profesional dan terstandarisasi. Selain memahami penggunaan Coretax, mahasiswa juga mempelajari pentingnya ketelitian, koordinasi tim, serta tanggung jawab dalam mengelola data keuangan yang bersifat sensitif.

Lingkungan kerja yang dinamis turut melatih kemampuan manajemen waktu, komunikasi profesional, hingga pengambilan keputusan dalam situasi teknis. Pengalaman ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memasuki dunia kerja, khususnya di bidang perpajakan, hukum bisnis, dan administrasi perusahaan.

Secara keseluruhan, magang di Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik administrasi perpajakan serta memperkuat kemampuan teknis dan analitis yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesional.