Prodi HKI UMM Gelar Kunjungan dan Sosialisasi di SMA Muhammadiyah Pamekasan

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan kunjungan dan sosialisasi pendidikan ke SMA Muhammadiyah Pamekasan pada Rabu, 8 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Prodi HKI UMM dalam memperkenalkan dunia perguruan tinggi sekaligus memberikan gambaran peluang studi dan karier di bidang Hukum Keluarga Islam kepada siswa tingkat menengah atas. Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula SMA Muhammadiyah Pamekasan dan diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi kelas XI dan XII. Kehadiran tim dari Prodi HKI UMM disambut hangat oleh pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga para siswa yang tampak aktif mengikuti jalannya acara. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan komunikatif, mencerminkan semangat kolaborasi antara institusi pendidikan Muhammadiyah. Dalam pemaparannya, tim Prodi HKI UMM memperkenalkan profil Universitas Muhammadiyah Malang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia. UMM dikenal dengan julukan “Kampus Putih” dan memiliki komitmen kuat dalam pengembangan akademik, riset, serta pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Islam berkemajuan yang menjadi ciri khas Muhammadiyah. Lebih lanjut, Prodi Hukum Keluarga Islam UMM dijelaskan sebagai program studi yang tidak hanya fokus pada kajian hukum Islam klasik, tetapi juga mengintegrasikan hukum positif dan praktik hukum kontemporer. Mahasiswa HKI dibekali pemahaman mendalam mengenai hukum keluarga, hukum waris, perkawinan, peradilan agama, hingga isu-isu hukum modern yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dalam sesi sosialisasi tersebut, tim Prodi HKI UMM juga memaparkan berbagai program unggulan, seperti Center of Excellence (CoE) Corporate Law School, program magang nasional dan internasional, penguatan bahasa Arab dan Inggris untuk hukum, serta pembelajaran berbasis praktik melalui laboratorium syariah. Program-program tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa agar siap bersaing di dunia kerja. Tidak hanya itu, para siswa juga diperkenalkan dengan prospek lulusan HKI UMM yang sangat beragam. Lulusan Prodi HKI memiliki peluang karier sebagai hakim peradilan agama, advokat, mediator, konsultan hukum syariah, penyuluh agama, hingga profesional di lembaga pemerintahan dan swasta. Penjelasan ini memberikan wawasan baru bagi siswa bahwa studi Hukum Keluarga Islam memiliki cakupan karier yang luas dan strategis. Sesi tanya jawab menjadi salah satu momen paling menarik dalam kegiatan ini. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar perkuliahan, beasiswa, jalur masuk UMM, hingga pengalaman mahasiswa HKI selama menempuh studi. Tim Prodi HKI UMM menjawab setiap pertanyaan dengan lugas dan komunikatif, sehingga suasana sosialisasi terasa hidup dan inspiratif. Pihak SMA Muhammadiyah Pamekasan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sosialisasi dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan motivasi dan gambaran nyata kepada siswa terkait pilihan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Muhammadiyah. Melalui kegiatan kunjungan dan sosialisasi ini, Prodi HKI UMM berharap dapat mempererat hubungan kelembagaan dengan SMA Muhammadiyah Pamekasan serta mendorong minat siswa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Prodi HKI UMM dalam berkontribusi mencerdaskan generasi muda dan menyiapkan calon intelektual Muslim yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing global.
Lagi, Peserta COE Corporate Law School Batch II diterima Kerja sebelum Lulus

Perjalanan karier seorang mahasiswa sering kali menjadi cerminan bagaimana proses akademik mampu membentuk kesiapan menghadapi dunia profesional. Hal inilah yang tergambar dari kiprah Agid Yukafi atau kerap akrab dipanggil yuke, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang, yang kini telah berkiprah sebagai staf di Maven IP Consultant, sebuah firma konsultan yang bergerak di bidang kekayaan intelektual. Bagi Yuke, pencapaiannya saat ini bukanlah hasil yang diraih secara instan. Ketertarikannya pada dunia hukum bisnis dan kekayaan intelektual telah tumbuh sejak masa perkuliahan. Meski berlatar belakang Hukum Keluarga Islam, ia melihat bahwa ilmu hukum memiliki irisan yang luas dengan kebutuhan dunia korporasi. Ketertarikan tersebut kemudian ia asah melalui proses pembelajaran di kelas, diskusi akademik, hingga keikutsertaannya dalam berbagai seminar dan pelatihan yang relevan dengan isu hukum kontemporer. Lebih dari sekadar penguasaan materi, Agid menekankan pentingnya membangun mindset profesional sejak masih menjadi mahasiswa. Disiplin, kemampuan komunikasi, serta kemauan untuk terus belajar menjadi bekal utama yang ia siapkan. Ketika kesempatan bergabung dengan Maven IP Consultant datang, ia memaknainya bukan hanya sebagai peluang kerja, tetapi juga sebagai ruang belajar untuk mengimplementasikan ilmu HKI dalam praktik hukum nyata. Dalam menjalani pekerjaannya di dunia korporasi, Agid merasakan secara langsung manfaat kompetensi yang diperoleh dari Prodi HKI UMM. Pemahaman dasar Hukum Keluarga Islam yang dipadukan dengan pendekatan hukum positif, kemampuan analisis kasus, serta keterampilan membaca dan menyusun dokumen hukum menjadi fondasi yang sangat membantu. Selain itu, proses akademik di HKI UMM juga melatih mahasiswa untuk berpikir sistematis, kritis, dan menjunjung tinggi etika—nilai-nilai yang krusial dalam lingkungan kerja profesional. Tak kalah penting, soft skill seperti kerja tim, komunikasi efektif, dan rasa tanggung jawab turut berperan besar dalam menunjang kinerja di lingkungan korporasi yang menuntut ketelitian dan profesionalisme tinggi. Menurut Agid, kemampuan ini sering kali menjadi pembeda antara lulusan yang siap kerja dan yang masih perlu banyak beradaptasi. Di Maven IP Consultant, Agid kerap berhadapan dengan klien serta dokumen yang memiliki dimensi internasional, khususnya terkait regulasi dan perlindungan kekayaan intelektual. Tantangan ini menuntut ketelitian ekstra serta pemahaman terhadap regulasi global yang terus berkembang. Untuk menghadapinya, ia aktif mempelajari referensi internasional, memahami standar hukum lintas negara, dan berdiskusi dengan rekan kerja yang lebih berpengalaman. Baginya, kemauan untuk terus belajar menjadi kunci agar mampu beradaptasi dengan kompleksitas hukum internasional. Menurut Yuke, di era globalisasi saat ini, seorang lawyer tidak cukup hanya menguasai hukum nasional. Kemampuan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, menjadi kebutuhan mendasar. Selain itu, literasi hukum internasional, pemahaman standar compliance, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi global merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki oleh praktisi hukum masa kini. Ia juga menilai bahwa lulusan Center of Excellence (CoE) HKI UMM memiliki peluang besar untuk bersaing di lingkungan kerja berstandar internasional. Pengayaan kompetensi, pendekatan praktik, serta wawasan korporasi yang diperoleh selama masa studi menjadi modal awal yang kuat. Dengan terus mengasah kemampuan teknis hukum, memperkuat penguasaan bahasa asing, dan membangun jejaring profesional, lulusan CoE HKI dinilai mampu berkontribusi tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Menutup refleksinya, Yuke berpesan kepada mahasiswa HKI UMM agar tidak ragu bermimpi besar. Persiapan karier, menurutnya, harus dimulai sejak dini dengan memaksimalkan proses belajar di bangku kuliah. Keberanian mencoba hal baru, pengembangan hard skill dan soft skill, serta kesiapan mental dan etika profesional menjadi kunci untuk menembus dunia korporasi dan internasional. Dunia kerja, pada akhirnya, membutuhkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap berkembang dan memberi kontribusi nyata.
LAB SYARIAH HKI UMM ADAKAN PLKH II DIGITAL MARKETING FOR LAW FIRM BAGI MAHASISWA REGULER HKI ANGKATAN 2022
Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum II (PLKH III) bertema “Digital Marketing for Law Firm”. Kegiatan ini diperuntukkan khusus bagi mahasiswa reguler HKI angkatan 2022 sebagai bekal menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin digital dan kompetitif. PLKH II ini dirancang untuk menjawab kebutuhan lulusan hukum yang tidak hanya unggul dalam penguasaan teori dan regulasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan strategi pemasaran jasa hukum. Di era digital saat ini, firma hukum dituntut mampu membangun citra profesional, menjangkau klien secara luas, serta menyampaikan layanan hukum secara efektif melalui berbagai platform digital. Oleh karena itu, digital marketing menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki calon praktisi hukum. Materi pelatihan dalam PLKH II ini disusun secara komprehensif dan aplikatif, mencakup tiga pilar utama, yaitu desain grafis, fotografi dan videografi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam produksi konten hukum. Setiap materi tidak hanya diberikan secara teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan sesi praktik intensif agar peserta mampu langsung mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh. Pada sesi desain grafis, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar desain visual, seperti kontras, keseimbangan, grid, spacing, serta harmonisasi warna. Selain itu, peserta juga mempelajari hierarki tipografi agar pesan hukum dapat disampaikan secara jelas, menarik, dan mudah dipahami oleh publik. Pelatihan ini mengenalkan penggunaan aplikasi desain populer seperti Canva dan CorelDRAW, termasuk teknik menyiapkan desain yang sesuai standar unggahan media sosial dan kebutuhan promosi firma hukum. Sesi berikutnya difokuskan pada fotografi dan videografi sebagai bagian dari visual storytelling. Mahasiswa dilatih memahami teknik pengambilan gambar menggunakan perangkat sederhana seperti kamera ponsel, namun tetap menghasilkan visual yang profesional. Materi meliputi komposisi, jenis shot, pencahayaan, hingga teknik pengambilan video yang mendukung narasi hukum. Peserta juga mempraktikkan proses editing cepat menggunakan aplikasi pendukung agar mampu menghasilkan konten foto dan video yang siap dipublikasikan di platform digital. Tidak kalah penting, PLKH II ini juga membekali mahasiswa dengan keterampilan pemanfaatan AI dalam pembuatan konten digital. Peserta dikenalkan pada peran AI sebagai asisten kreatif dalam membantu penyusunan ide, penulisan caption, scripting video, hingga optimalisasi desain dan editing. Selain aspek teknis, pelatihan ini menekankan pentingnya etika penggunaan AI, khususnya terkait transparansi, hak cipta, dan keaslian karya, agar mahasiswa tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan integritas hukum. Melalui rangkaian PLKH II ini, Laboratorium Syariah HKI UMM berharap mahasiswa angkatan 2022 mampu memiliki nilai tambah sebagai calon sarjana hukum keluarga Islam yang tidak hanya memahami substansi hukum, tetapi juga cakap dalam membangun personal branding dan branding lembaga hukum secara digital. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Prodi HKI UMM dalam menyiapkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman, berdaya saing, dan siap berkiprah di dunia praktik hukum modern. Dengan terselenggaranya PLKH III Digital Marketing for Law Firm ini, Prodi HKI UMM menegaskan perannya sebagai program studi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada penguatan kompetensi mahasiswa secara holistik, baik dari sisi akademik maupun keterampilan praktis.(NM)
Laboratorium Syariah HKI Gelar Praktik Sidang Peradilan Agama

Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa melalui penyelenggaraan kegiatan Praktik Sidang Peradilan Agama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh mahasiswa HKI angkatan 2023 sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis praktik, yang berlangsung dengan antusias dan penuh keseriusan. Praktik sidang ini dipandu langsung oleh Alfiyah selaku instruktur, yang dikenal memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum peradilan agama. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum acara peradilan agama, tetapi juga mempraktikkan secara langsung proses persidangan sebagaimana yang berlangsung di Pengadilan Agama. Kegiatan praktik sidang peradilan agama ini dirancang menyerupai kondisi persidangan yang sesungguhnya. Mahasiswa dibagi ke dalam beberapa peran, seperti hakim ketua, hakim anggota, panitera, penggugat, tergugat, kuasa hukum, hingga saksi. Setiap peran dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum acara peradilan agama yang berlaku, sehingga mahasiswa dapat memahami alur persidangan secara komprehensif dan aplikatif. Instruktur Alfiyah dalam penyampaiannya menekankan bahwa praktik sidang ini merupakan bekal penting bagi mahasiswa HKI sebagai calon praktisi hukum keluarga Islam. Menurutnya, pemahaman teori saja tidak cukup tanpa diiringi dengan pengalaman praktik yang memadai. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini menjadi sarana strategis untuk melatih kemampuan analisis hukum, keterampilan berbicara di depan forum resmi, serta etika dan sikap profesional di ruang sidang. “Melalui praktik sidang ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami tahapan persidangan peradilan agama secara utuh, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan perkara, pembuktian, hingga pembacaan putusan. Ini adalah pengalaman awal yang sangat berharga sebelum mereka terjun langsung ke dunia kerja atau magang di lembaga peradilan,” ujar Alfiyah. Mahasiswa HKI angkatan 2023 selaku penyelenggara kegiatan menunjukkan peran aktif dan tanggung jawab tinggi dalam menyukseskan praktik sidang ini. Persiapan dilakukan secara matang, mulai dari penyusunan skenario perkara, pembagian peran, hingga penguasaan materi hukum yang relevan. Hal ini mencerminkan semangat belajar dan kesungguhan mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi akademik dan profesional. Kegiatan praktik sidang peradilan agama ini juga menjadi wadah pembelajaran kolaboratif. Mahasiswa tidak hanya belajar secara individual, tetapi juga bekerja sama dalam tim, berdiskusi, serta saling memberikan masukan untuk memperbaiki jalannya persidangan. Dengan demikian, kegiatan ini turut melatih soft skills mahasiswa, seperti kerja sama, komunikasi, dan kepemimpinan. Laboratorium Syariah HKI sebagai penyelenggara kegiatan memiliki peran penting dalam mendukung pembelajaran praktikum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui fasilitas dan program yang tersedia, Laboratorium Syariah terus berupaya menghadirkan kegiatan akademik yang aplikatif dan kontekstual, khususnya di bidang hukum keluarga Islam dan peradilan agama. Dengan terselenggaranya praktik sidang peradilan agama ini, diharapkan mahasiswa HKI angkatan 2023 semakin siap menghadapi tantangan akademik maupun profesional di masa depan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pembelajaran di Prodi Hukum Keluarga Islam tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada pembentukan kompetensi praktis dan profesionalisme mahasiswa sebagai calon praktisi hukum yang berintegritas.
Prodi Hukum Keluarga Islam UMM Siap Cetak Lulusan Unggul, PMB 2026/2027 Resmi Dibuka

Menyongsong tantangan hukum di era modern dan global, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dengan dibukanya Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 bagi calon mahasiswa yang ingin berkiprah di bidang Hukum Keluarga Islam. Sebagai salah satu program studi unggulan di Fakultas Agama Islam UMM, Prodi HKI dirancang untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum Islam dan hukum positif Indonesia, tetapi juga memiliki keterampilan praktis, wawasan global, serta integritas moral yang kuat. Hal ini sejalan dengan visi UMM sebagai kampus unggul yang berorientasi pada pengembangan keilmuan, keislaman, dan kemuhammadiyahan. Salah satu keunggulan utama Prodi HKI UMM adalah hadirnya Center of Excellence (CoE) Corporate Law School, sebuah program unggulan yang membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum korporasi, hukum bisnis keluarga, serta aspek legal modern yang relevan dengan dunia profesional. Melalui CoE ini, mahasiswa tidak hanya belajar hukum keluarga dalam konteks normatif, tetapi juga memahami penerapannya dalam dunia usaha, lembaga, dan masyarakat luas. Selain itu, Prodi HKI UMM juga menyediakan Jalur Tahfidz Al-Qur’an sebagai bentuk integrasi antara keunggulan akademik dan spiritual. Mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an mendapatkan pembinaan khusus dan kesempatan akademik yang mendukung pengembangan kapasitas keilmuan berbasis nilai-nilai Qur’ani. Jalur ini menjadi ciri khas yang membedakan Prodi HKI UMM dengan program studi sejenis di perguruan tinggi lain. Dalam rangka memperkuat kompetensi lulusan, Prodi HKI UMM membuka peluang magang nasional dan internasional di berbagai lembaga peradilan, kantor hukum, lembaga mediasi, hingga institusi mitra di luar negeri. Pengalaman magang ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara langsung, sekaligus membangun jejaring profesional sejak dini. Tidak kalah penting, Prodi HKI UMM juga menaruh perhatian besar pada penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris sebagai bahasa hukum global. Penguatan dua bahasa ini bertujuan agar lulusan HKI mampu mengkaji sumber hukum Islam klasik, memahami regulasi internasional, serta berkompetisi di tingkat nasional maupun global. Dari sisi dukungan akademik, UMM menyediakan beragam program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun yang membutuhkan dukungan finansial. Hal ini menunjukkan komitmen kampus dalam membuka akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kurikulum yang komprehensif dan dosen yang kompeten di bidangnya, lulusan Prodi HKI UMM memiliki prospek karier yang luas. Alumni HKI UMM telah berkiprah sebagai hakim, advokat, konsultan hukum, mediator, akademisi, penyuluh hukum, hingga praktisi hukum keluarga dan bisnis di berbagai institusi. Melalui seluruh keunggulan tersebut, Prodi Hukum Keluarga Islam UMM mengajak generasi muda untuk menjadi bagian dari transformasi hukum Islam yang berkeadilan, moderat, dan solutif. Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 telah resmi dibuka dan dapat diakses secara daring melalui laman pmb.umm.ac.id dan online.umm.ac.id. Kini saatnya menentukan langkah masa depan. Bergabunglah bersama Prodi HKI UMM dan jadilah bagian dari generasi profesional hukum keluarga Islam yang unggul, berintegritas, dan siap menjawab tantangan zaman.
ALUMNI UPDATE- Menjadi Jembatan Hukum bagi Investor Asing: Perjalanan Konsultan Legal Bisnis Menangani Klien WNA

Di tengah meningkatnya arus investasi asing di Indonesia, kebutuhan akan layanan hukum yang memahami dinamika bisnis global kian tak terelakkan. Sosok konsultan legal bisnis yang menangani klien warga negara asing (WNA) kini memegang peran strategis sebagai jembatan antara kepentingan investor internasional dan regulasi nasional. Salah satu praktisi yang menekuni bidang ini mengungkapkan bahwa perjalanannya tidak lepas dari ketertarikan sejak masa kuliah pada hukum bisnis dan investasi asing. Ketertarikan tersebut mendorongnya untuk memperdalam corporate law, foreign direct investment (FDI), serta sistem perizinan berusaha di Indonesia. Setelah menyelesaikan studi, ia memulai karier di firma hukum yang secara khusus menangani klien internasional. Dari sanalah ia memperoleh paparan langsung terkait kebutuhan ekspatriat dan perusahaan asing yang ingin mendirikan maupun menjalankan bisnis di Indonesia. “Pengalaman praktik, peningkatan kompetensi bahasa, dan pemahaman lintas budaya menjadi modal utama hingga akhirnya saya dipercaya menangani proyek konsultasi bisnis bagi WNA,” ujarnya. Dalam praktiknya, terdapat sejumlah isu hukum yang paling sering dihadapi klien asing. Salah satunya adalah pendirian PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) beserta kepatuhan terhadap sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA), termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta perizinan sektoral. Selain itu, persoalan kepemilikan saham dan struktur perusahaan juga menjadi perhatian utama, terutama terkait batasan penanaman modal berdasarkan Daftar Prioritas Investasi. Tak kalah penting, aspek keimigrasian dan ketenagakerjaan turut mendominasi layanan hukum bagi WNA, seperti pengurusan KITAS, notifikasi RPTKA, dan izin kerja tenaga asing. Di bidang fiskal, konsultan juga kerap menangani kewajiban perpajakan WNA, mulai dari NPWP, withholding tax, hingga ketentuan pajak atas repatriasi keuntungan. Seluruh isu tersebut semakin kompleks ketika dikaitkan dengan penyusunan kontrak internasional dan mitigasi risiko hukum komersial. Menurutnya, pekerjaan sebagai legal business consultant menuntut pemahaman mendalam terhadap regulasi lintas negara atau cross-border compliance. Hal ini terutama berlaku bagi klien dengan struktur bisnis global. Konsultan harus memahami standar internasional terkait kepatuhan pajak, anti–money laundering (AML), know your customer (KYC), transaksi lintas yurisdiksi, serta implikasi berbagai perjanjian internasional. “Tujuannya agar strategi bisnis klien selaras dengan kerangka hukum Indonesia dan tidak menimbulkan konflik regulasi,” jelasnya. Dalam menjalankan peran tersebut, latar belakang pendidikan dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dinilai memberikan kontribusi signifikan. Bekal materi hukum bisnis dan perdata internasional, kemampuan analisis yuridis, serta pembiasaan memecahkan masalah kompleks menjadi fondasi penting dalam praktik profesional. Lingkungan akademik yang adaptif dan kolaboratif juga melatih kemampuan komunikasi profesional, khususnya saat bernegosiasi dengan klien asing. Ditambah lagi, pengalaman magang dan penelitian membantu memahami hukum bisnis secara aplikatif. Ia menegaskan bahwa mahasiswa HKI yang ingin terjun ke ranah layanan hukum bagi WNA perlu membekali diri dengan sejumlah keterampilan global. Di antaranya penguasaan bahasa Inggris profesional, kemampuan international legal drafting, pemahaman mindset bisnis global, serta kecakapan komunikasi lintas budaya. Selain itu, kemampuan analisis dan kepekaan terhadap perubahan regulasi menjadi keharusan di tengah dinamika hukum investasi, imigrasi, dan perpajakan. Menutup perbincangan, ia berpesan agar mahasiswa HKI UMM berani membangun kompetensi sejak dini. “Kuasai bahasa asing, rajin membaca regulasi, ikuti pelatihan atau sertifikasi, dan jaga reputasi akademik maupun profesional,” pesannya. Dengan growth mindset dan fondasi yang kuat, ia optimistis lulusan HKI UMM memiliki peluang besar untuk bersaing dan berkontribusi di dunia pelayanan hukum internasional.
Laboratorium Syariah HKI UMM Gelar Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum I Penjaminan Produk Halal

Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I dengan fokus pada tema Penjaminan Produk Halal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami dan mengaplikasikan aspek hukum syariah, khususnya yang berkaitan dengan jaminan produk halal di Indonesia. PLKH I ini dirancang sebagai wahana pembelajaran berbasis praktik yang mengintegrasikan teori hukum dengan analisis kasus faktual. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep normatif penjaminan produk halal, tetapi juga mampu menganalisis dinamika penerapannya di tengah masyarakat, termasuk tantangan regulasi dan perkembangan isu halal yang marak diperbincangkan di media sosial. Rangkaian kegiatan PLKH I diawali dengan General Overview PLKH I dan Penugasan, yang memberikan gambaran umum mengenai tujuan, ruang lingkup, serta metode pelaksanaan kegiatan. Pada sesi ini, mahasiswa dibekali pemahaman awal mengenai urgensi penjaminan produk halal sebagai bagian dari perlindungan konsumen muslim dan implementasi nilai-nilai syariah dalam sistem hukum nasional. Selain itu, peserta juga menerima penjelasan terkait bentuk penugasan yang harus diselesaikan secara berkelompok sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran. Materi utama dalam PLKH I ini membahas regulasi terbaru seputar Jaminan Produk Halal di Indonesia. Mahasiswa diajak untuk mengkaji perkembangan peraturan perundang-undangan yang mengatur jaminan produk halal, termasuk peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hubungan kelembagaan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta implikasi hukum bagi pelaku usaha. Pembahasan ini menjadi penting mengingat jaminan produk halal tidak hanya berdimensi keagamaan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum dan ekonomi yang luas. Selain itu, kegiatan ini juga mengulas secara khusus mengenai mekanisme Self Declare Halal Muhammadiyah. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai konsep, dasar hukum, serta prosedur self declare sebagai salah satu alternatif sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam konteks ini, peran Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang memiliki kontribusi strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional menjadi perhatian utama dalam diskusi. Aspek lain yang tidak kalah penting dalam PLKH I ini adalah pembahasan mengenai peran Penyelia Halal. Mahasiswa mempelajari kedudukan, tugas, dan tanggung jawab penyelia halal dalam memastikan proses produksi sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Materi ini memberikan wawasan praktis mengenai profesi dan peluang peran lulusan Hukum Keluarga Islam dalam bidang penjaminan produk halal. Sebagai bagian dari metode pembelajaran aktif, kegiatan PLKH I dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD). Dalam sesi ini, mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok di kelas untuk membahas isu-isu faktual terkait jaminan produk halal yang berkembang di media sosial. Isu-isu tersebut dianalisis menggunakan pendekatan perundang-undangan, sehingga mahasiswa dapat melatih kemampuan berpikir kritis, argumentatif, dan solutif dalam menanggapi permasalahan hukum yang aktual. Melalui FGD, mahasiswa didorong untuk mengaitkan antara norma hukum, realitas sosial, dan nilai-nilai syariah. Diskusi ini tidak hanya memperkaya pemahaman akademik, tetapi juga membentuk kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam konteks konsumsi produk halal. Kegiatan PLKH I Penjaminan Produk Halal ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa HKI UMM sebagai calon sarjana hukum yang memiliki keahlian praktis, pemahaman regulasi yang mutakhir, serta kepedulian terhadap isu-isu keumatan. Dengan demikian, lulusan Hukum Keluarga Islam diharapkan siap berkontribusi secara nyata dalam pengembangan dan penegakan hukum syariah di Indonesia. Demikian berita ini disusun untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum I Penjaminan Produk Halal di lingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang.
Mahasiswa HKI UMM Ikuti Program Magang Legal di BPRS Arsa Sejahtera

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam program magang Corporate Law School Center of Excellence (CoE) melaksanakan kegiatan magang di bagian Legal Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Arsa Sejahtera. Kegiatan magang ini menjadi bagian dari rangkaian proses pendidikan dan pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman praktis mahasiswa terhadap hukum perusahaan serta aspek hukum dalam operasional perbankan syariah. Program magang ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), yang bertujuan menjembatani teori hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum di dunia kerja. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif peran hukum dalam mendukung tata kelola lembaga keuangan syariah yang profesional, patuh regulasi, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Selama masa magang, mahasiswa HKI UMM mendapatkan kesempatan untuk memahami dan terlibat langsung dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi bagian Legal BPRS. Aktivitas tersebut meliputi pengelolaan dokumen hukum, analisis dan review kontrak kerja sama, serta pemantauan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya yang mengatur operasional perbankan syariah. Salah satu kegiatan utama yang dijalani oleh peserta magang adalah pengelolaan dokumen legal debitur. Dalam kegiatan ini, mahasiswa terlibat dalam proses verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif calon debitur, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akta pendirian usaha, serta laporan keuangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan syariah yang diberikan oleh BPRS telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi OJK yang berlaku. Selain pengelolaan dokumen debitur, mahasiswa juga turut membantu dalam penyusunan dan penelaahan dokumen hukum internal BPRS. Dokumen tersebut meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepatuhan, perjanjian pembiayaan berbasis akad syariah seperti wakalah, mudharabah, dan murabahah, serta review kontrak kerja sama antara BPRS dengan mitra atau pihak ketiga. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai karakteristik akad-akad syariah serta implikasi hukumnya dalam praktik perbankan. Kegiatan magang ini berlangsung selama tiga bulan dengan sistem bimbingan yang intensif dari pihak BPRS Arsa Sejahtera. Selama periode tersebut, mahasiswa mendapatkan arahan langsung dari praktisi hukum perbankan syariah, sehingga mampu memahami alur kerja bagian legal secara sistematis dan profesional. Proses magang berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang signifikan, serta memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia kerja di sektor keuangan syariah. Melalui program magang ini, diharapkan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM mampu meningkatkan kompetensi akademik dan praktis, khususnya dalam bidang hukum perbankan syariah dan hukum perusahaan. Pengalaman ini juga menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memasuki dunia profesional sebagai sarjana hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan etika kerja yang baik.(nm)
Mahasiswa Magang di LPKNI Dapat Pengalaman Langsung Dunia Praktik Hukum

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menjadi salah satu tempat magang yang memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa hukum dalam memahami praktik hukum di Indonesia. Selama menjalani masa magang, para mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai aktivitas hukum yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan proses peradilan. Pada minggu pertama, para peserta magang diperkenalkan dengan sistem kerja internal LPKNI. Mereka mulai memahami bagaimana lembaga ini berperan dalam membantu konsumen yang mengalami permasalahan hukum, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat. Para mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mempelajari berkas-berkas perkara, membaca arsip pengaduan, serta memahami alur kerja lembaga dalam menangani keluhan dari masyarakat. Memasuki minggu kedua dan seterusnya, kegiatan magang mulai bersifat lebih teknis. Para mahasiswa mendapatkan pembekalan langsung terkait analisis putusan Mahkamah Agung, penyusunan legal opinion, serta pemahaman perbedaan bentuk badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV). Tidak hanya itu, mereka juga dilatih menyusun kontrak kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yang menjadi salah satu keterampilan penting dalam praktik hukum ketenagakerjaan. Pengalaman magang semakin intens ketika para mahasiswa mulai terlibat dalam penyusunan dokumen hukum. Mereka belajar membuat berbagai jenis surat, mulai dari surat gugatan, surat kuasa, somasi, hingga pembuatan Surat Keputusan (SK) organisasi. Proses ini memberikan pemahaman yang lebih aplikatif tentang bagaimana dokumen hukum disusun secara sistematis dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Tidak hanya berfokus pada pekerjaan administratif, para peserta magang juga mendapatkan pengalaman praktik langsung di pengadilan. Mereka dilatih mengunggah berkas perkara melalui sistem e-court, sebuah sistem digital peradilan yang kini digunakan secara luas di Indonesia. Selain itu, mereka turut serta menyerahkan berkas secara langsung ke pengadilan dan terlibat dalam rapat-rapat persiapan sidang bersama tim hukum. Pengalaman yang paling berharga dirasakan ketika para mahasiswa berkesempatan menghadiri langsung persidangan pidana. Mereka menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, hingga tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, meskipun dalam beberapa kesempatan sidang sempat mengalami penundaan. Kehadiran dalam ruang sidang memberikan gambaran nyata mengenai dinamika persidangan, peran masing-masing pihak, serta pentingnya ketelitian dan profesionalitas dalam proses penegakan hukum. Program magang di LPKNI ini dinilai mampu memberikan pengalaman holistik bagi mahasiswa, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi praktis. Para peserta magang dilatih untuk berpikir kritis, memahami prosedur, serta mengembangkan etika profesional di bidang hukum. Dengan terjun langsung ke lapangan, para mahasiswa mampu memahami bahwa hukum bukan hanya sebatas teori di bangku kuliah, tetapi sebuah sistem yang hidup dan bekerja untuk melindungi hak-hak masyarakat. Melalui pengalaman ini, para mahasiswa berharap dapat membawa bekal ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama magang untuk menunjang karier mereka di masa depan, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan dunia hukum dan keadilan.(nm)
HKI UMM Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Internasional melalui Materi “A Framework for Strengthening the Islamic Family Law Study Program Toward International Accreditation”

Malang, 5 Desember 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan mutu akademik dan langkah strategis menuju akreditasi internasional. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan materi bertema “A Framework for Strengthening the Islamic Family Law Study Program Toward International Accreditation”, yang berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025 di Hall Shanaya Resort, Kota Batu. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Brainstorming Internasionalisasi Bidang Akademik HKI UMM 2025, sekaligus momentum penting bagi HKI UMM untuk merumuskan strategi jangka panjang dalam peningkatan kualitas program studi. Acara ini menghadirkan narasumber utama Zulfatman, M.Eng., Ph.D, seorang akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan program studi berorientasi internasional. Beliau dikenal aktif dalam penelitian dan proyek penguatan mutu pendidikan tinggi pada level nasional maupun global. Materi dipandu oleh Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H, dosen HKI UMM yang bertindak sebagai moderator dan memfasilitasi jalannya diskusi secara interaktif dan produktif. Dalam penyampaiannya, Dr. Zulfatman menekankan bahwa internasionalisasi bukan sekadar tren global, tetapi kebutuhan strategis bagi perguruan tinggi, khususnya bagi program studi yang ingin mencapai rekognisi internasional. Merujuk pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, beliau menjelaskan bahwa internasionalisasi pendidikan tinggi kini sudah menjadi fokus utama pemerintah melalui penguatan akreditasi global, kolaborasi riset internasional, pertukaran mahasiswa, hingga program double degree. Hal ini sejalan dengan instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM yang kini menempatkan internasionalisasi sebagai salah satu indikator kinerja penting dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, Program Studi HKI memiliki peluang besar untuk masuk dalam ekosistem internasionalisasi, terutama melalui penguatan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penyelarasan capaian pembelajaran pada level global, serta penajaman keunggulan akademik yang relevan dengan isu-isu kontemporer dalam hukum keluarga Islam. Dr. Zulfatman juga menyoroti kebutuhan untuk memperbanyak kolaborasi internasional baik dalam bentuk riset bersama, visiting professor, student mobility, maupun publikasi di jurnal bereputasi internasional. Langkah-langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan visibilitas dan kepercayaan global terhadap mutu akademik HKI UMM. Selanjutnya, beliau menekankan pentingnya pemetaan SDM secara sistematis untuk mendukung program internasionalisasi. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus didorong memiliki orientasi global melalui pelatihan, sertifikasi internasional, serta peningkatan kemampuan bahasa. Selain itu, atmosfer akademik yang mendukung termasuk budaya penelitian, layanan akademik berstandar internasional, dan lingkungan pembelajaran yang adaptif harus dibangun secara konsisten. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi HKI UMM untuk menyinergikan strategi internasionalisasi dengan arah kebijakan institusi. UMM, melalui Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Renstra 2022–2026, menargetkan masuk QS Asia University Rankings 2027 (Top 500) dan QS World University Rankings 2028 (Top 1500). Untuk mencapai target tersebut, setiap program studi, termasuk HKI, perlu memastikan bahwa seluruh aspek akademik, penelitian, dan layanan pendidikan berada pada standar global. Dalam konteks ini, HKI UMM berkomitmen untuk menjadi bagian dari proses tersebut dengan merancang roadmap yang jelas, terstruktur, dan berbasis indikator kinerja internasional. Pada sesi diskusi yang dipandu oleh moderator, peserta kegiatan yang terdiri dari dosen HKI UMM, tim penjaminan mutu, dan perwakilan civitas akademika menunjukkan antusiasme tinggi. Berbagai pertanyaan muncul terkait tantangan implementasi OBE, strategi efektif membangun jejaring luar negeri, hingga upaya meningkatkan output publikasi internasional. Moderator memberikan ruang yang luas bagi peserta untuk menggali konsep lebih dalam, sehingga diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan gagasan konkret untuk pengembangan program studi. Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan bahwa internasionalisasi bukan hanya tujuan, tetapi sebuah proses berkelanjutan yang harus melibatkan seluruh elemen program studi. Dengan keseriusan, sinergi, dan strategi yang tepat, HKI UMM optimis dapat memasuki level internasional dan menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam pada tataran global.Melalui penyelenggaraan kegiatan strategis ini, HKI UMM menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing program studi, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam yang adaptif dan berkelas dunia.(nm)