Di tengah meningkatnya arus investasi asing di Indonesia, kebutuhan akan layanan hukum yang memahami dinamika bisnis global kian tak terelakkan. Sosok konsultan legal bisnis yang menangani klien warga negara asing (WNA) kini memegang peran strategis sebagai jembatan antara kepentingan investor internasional dan regulasi nasional. Salah satu praktisi yang menekuni bidang ini mengungkapkan bahwa perjalanannya tidak lepas dari ketertarikan sejak masa kuliah pada hukum bisnis dan investasi asing.
Ketertarikan tersebut mendorongnya untuk memperdalam corporate law, foreign direct investment (FDI), serta sistem perizinan berusaha di Indonesia. Setelah menyelesaikan studi, ia memulai karier di firma hukum yang secara khusus menangani klien internasional. Dari sanalah ia memperoleh paparan langsung terkait kebutuhan ekspatriat dan perusahaan asing yang ingin mendirikan maupun menjalankan bisnis di Indonesia. “Pengalaman praktik, peningkatan kompetensi bahasa, dan pemahaman lintas budaya menjadi modal utama hingga akhirnya saya dipercaya menangani proyek konsultasi bisnis bagi WNA,” ujarnya.
Dalam praktiknya, terdapat sejumlah isu hukum yang paling sering dihadapi klien asing. Salah satunya adalah pendirian PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) beserta kepatuhan terhadap sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA), termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta perizinan sektoral. Selain itu, persoalan kepemilikan saham dan struktur perusahaan juga menjadi perhatian utama, terutama terkait batasan penanaman modal berdasarkan Daftar Prioritas Investasi.
Tak kalah penting, aspek keimigrasian dan ketenagakerjaan turut mendominasi layanan hukum bagi WNA, seperti pengurusan KITAS, notifikasi RPTKA, dan izin kerja tenaga asing. Di bidang fiskal, konsultan juga kerap menangani kewajiban perpajakan WNA, mulai dari NPWP, withholding tax, hingga ketentuan pajak atas repatriasi keuntungan. Seluruh isu tersebut semakin kompleks ketika dikaitkan dengan penyusunan kontrak internasional dan mitigasi risiko hukum komersial.
Menurutnya, pekerjaan sebagai legal business consultant menuntut pemahaman mendalam terhadap regulasi lintas negara atau cross-border compliance. Hal ini terutama berlaku bagi klien dengan struktur bisnis global. Konsultan harus memahami standar internasional terkait kepatuhan pajak, anti–money laundering (AML), know your customer (KYC), transaksi lintas yurisdiksi, serta implikasi berbagai perjanjian internasional. “Tujuannya agar strategi bisnis klien selaras dengan kerangka hukum Indonesia dan tidak menimbulkan konflik regulasi,” jelasnya.
Dalam menjalankan peran tersebut, latar belakang pendidikan dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dinilai memberikan kontribusi signifikan. Bekal materi hukum bisnis dan perdata internasional, kemampuan analisis yuridis, serta pembiasaan memecahkan masalah kompleks menjadi fondasi penting dalam praktik profesional. Lingkungan akademik yang adaptif dan kolaboratif juga melatih kemampuan komunikasi profesional, khususnya saat bernegosiasi dengan klien asing. Ditambah lagi, pengalaman magang dan penelitian membantu memahami hukum bisnis secara aplikatif.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa HKI yang ingin terjun ke ranah layanan hukum bagi WNA perlu membekali diri dengan sejumlah keterampilan global. Di antaranya penguasaan bahasa Inggris profesional, kemampuan international legal drafting, pemahaman mindset bisnis global, serta kecakapan komunikasi lintas budaya. Selain itu, kemampuan analisis dan kepekaan terhadap perubahan regulasi menjadi keharusan di tengah dinamika hukum investasi, imigrasi, dan perpajakan.
Menutup perbincangan, ia berpesan agar mahasiswa HKI UMM berani membangun kompetensi sejak dini. “Kuasai bahasa asing, rajin membaca regulasi, ikuti pelatihan atau sertifikasi, dan jaga reputasi akademik maupun profesional,” pesannya. Dengan growth mindset dan fondasi yang kuat, ia optimistis lulusan HKI UMM memiliki peluang besar untuk bersaing dan berkontribusi di dunia pelayanan hukum internasional.