Dunia peradilan kerap dipandang sebagai destinasi akhir bagi para lulusan hukum. Profesi hakim bahkan sering menjadi simbol puncak karier yang sarat tanggung jawab dan kehormatan. Namun bagi Mohamad Asep, alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2016, jalan menuju dunia kehakiman justru tidak lahir dari cita-cita sejak bangku kuliah. Pilihan tersebut hadir di penghujung masa studinya dan kini membawanya bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

Lima bulan menjalani amanah sebagai hakim, Asep justru menemukan dinamika dan tantangan menarik dalam dunia peradilan. Beragam perkara ia tangani, mulai dari sengketa harta bersama, waris, hingga perkara perceraian dengan karakteristik unik, termasuk pencabutan hak asuh anak. Variasi perkara tersebut membuatnya semakin memahami kompleksitas problem hukum keluarga di masyarakat.

Alumnus lulusan tahun 2020 ini mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada profesi hakim muncul secara tidak terduga, tepat menjelang wisuda. Sebelumnya, ia lebih memfokuskan diri pada dunia akademik, keilmuan, dan kepenulisan. Ketertarikan tersebut tidak lepas dari pengalamannya magang di Jurnal Ulumuddin milik Program Studi HKI UMM, yang semakin menguatkan minatnya pada dunia intelektual dan riset.

“Awalnya tidak terpikir sama sekali untuk menjadi hakim. Pikiran itu baru muncul di akhir-akhir masa kuliah, menjelang wisuda. Ada informasi soal rekrutmen hakim, lalu muncul rasa penasaran untuk mencoba dan mengenal lebih jauh dunia peradilan,” ujar Asep mengenang momen awal ketertarikannya.

Perjalanan Asep menuju kursi hakim tidaklah instan. Setelah menyelesaikan studi pada tahun 2020—dengan proses ujian skripsi yang harus dilaksanakan secara daring akibat pandemi Covid-19—ia sempat menjalani magang sebagai asisten di Jurnal Ulumuddin selama kurang lebih tiga bulan. Setelah itu, fokusnya beralih pada persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sembari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai bekal tambahan.

Ia tercatat mengikuti seleksi CPNS sebanyak dua kali di Jakarta, yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada tahap SKB, Asep harus melalui dua jenis wawancara, yakni wawancara kompetensi serta wawancara bahasa Inggris. Usahanya membuahkan hasil ketika ia dinyatakan lolos sebagai CPNS dengan formasi Analis Perkara Peradilan (APP).

Penugasan pertamanya sebagai APP dilakukan di Pengadilan Agama Natuna selama kurang lebih satu tahun sepuluh bulan. Formasi APP angkatan 2021 sendiri memang diproyeksikan sebagai jalur awal bagi calon hakim. Setelah resmi berstatus sebagai PNS, Asep kembali mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa tes kompetensi bidang Peradilan Agama dan psikotes untuk menjadi calon hakim.

Lulus dari tahapan tersebut, ia menjalani masa magang sebagai calon hakim di Pengadilan Agama Kota Malang selama sekitar satu tahun tiga bulan. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting sebelum akhirnya ia ditugaskan secara definitif sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah ini dikenal memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, sehingga perkara yang masuk pun tergolong beragam dan dinamis.

Menutup perjalanannya, Asep menyampaikan pesan reflektif bagi dirinya sendiri maupun mahasiswa UMM. Ia menekankan bahwa kunci utama dalam menjalani profesi apa pun adalah peningkatan kualitas diri secara berkelanjutan.

“Fokuslah pada upaya meningkatkan kualitas diri agar kita benar-benar layak menjalani profesi, baik saat ini maupun di masa depan. Terus asah kemampuan berpikir kritis dan terapkan dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkasnya.