Prodi Hukum Keluarga Islam UMM Siap Cetak Lulusan Unggul, PMB 2026/2027 Resmi Dibuka

  Menyongsong tantangan hukum di era modern dan global, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dengan dibukanya Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 bagi calon mahasiswa yang ingin berkiprah di bidang Hukum Keluarga Islam. Sebagai salah satu program studi unggulan di Fakultas Agama Islam UMM, Prodi HKI dirancang untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum Islam dan hukum positif Indonesia, tetapi juga memiliki keterampilan praktis, wawasan global, serta integritas moral yang kuat. Hal ini sejalan dengan visi UMM sebagai kampus unggul yang berorientasi pada pengembangan keilmuan, keislaman, dan kemuhammadiyahan. Salah satu keunggulan utama Prodi HKI UMM adalah hadirnya Center of Excellence (CoE) Corporate Law School, sebuah program unggulan yang membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum korporasi, hukum bisnis keluarga, serta aspek legal modern yang relevan dengan dunia profesional. Melalui CoE ini, mahasiswa tidak hanya belajar hukum keluarga dalam konteks normatif, tetapi juga memahami penerapannya dalam dunia usaha, lembaga, dan masyarakat luas. Selain itu, Prodi HKI UMM juga menyediakan Jalur Tahfidz Al-Qur’an sebagai bentuk integrasi antara keunggulan akademik dan spiritual. Mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an mendapatkan pembinaan khusus dan kesempatan akademik yang mendukung pengembangan kapasitas keilmuan berbasis nilai-nilai Qur’ani. Jalur ini menjadi ciri khas yang membedakan Prodi HKI UMM dengan program studi sejenis di perguruan tinggi lain. Dalam rangka memperkuat kompetensi lulusan, Prodi HKI UMM membuka peluang magang nasional dan internasional di berbagai lembaga peradilan, kantor hukum, lembaga mediasi, hingga institusi mitra di luar negeri. Pengalaman magang ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara langsung, sekaligus membangun jejaring profesional sejak dini. Tidak kalah penting, Prodi HKI UMM juga menaruh perhatian besar pada penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris sebagai bahasa hukum global. Penguatan dua bahasa ini bertujuan agar lulusan HKI mampu mengkaji sumber hukum Islam klasik, memahami regulasi internasional, serta berkompetisi di tingkat nasional maupun global. Dari sisi dukungan akademik, UMM menyediakan beragam program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun yang membutuhkan dukungan finansial. Hal ini menunjukkan komitmen kampus dalam membuka akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kurikulum yang komprehensif dan dosen yang kompeten di bidangnya, lulusan Prodi HKI UMM memiliki prospek karier yang luas. Alumni HKI UMM telah berkiprah sebagai hakim, advokat, konsultan hukum, mediator, akademisi, penyuluh hukum, hingga praktisi hukum keluarga dan bisnis di berbagai institusi. Melalui seluruh keunggulan tersebut, Prodi Hukum Keluarga Islam UMM mengajak generasi muda untuk menjadi bagian dari transformasi hukum Islam yang berkeadilan, moderat, dan solutif. Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 telah resmi dibuka dan dapat diakses secara daring melalui laman pmb.umm.ac.id dan online.umm.ac.id. Kini saatnya menentukan langkah masa depan. Bergabunglah bersama Prodi HKI UMM dan jadilah bagian dari generasi profesional hukum keluarga Islam yang unggul, berintegritas, dan siap menjawab tantangan zaman.

ALUMNI UPDATE- Menjadi Jembatan Hukum bagi Investor Asing: Perjalanan Konsultan Legal Bisnis Menangani Klien WNA

Di tengah meningkatnya arus investasi asing di Indonesia, kebutuhan akan layanan hukum yang memahami dinamika bisnis global kian tak terelakkan. Sosok konsultan legal bisnis yang menangani klien warga negara asing (WNA) kini memegang peran strategis sebagai jembatan antara kepentingan investor internasional dan regulasi nasional. Salah satu praktisi yang menekuni bidang ini mengungkapkan bahwa perjalanannya tidak lepas dari ketertarikan sejak masa kuliah pada hukum bisnis dan investasi asing. Ketertarikan tersebut mendorongnya untuk memperdalam corporate law, foreign direct investment (FDI), serta sistem perizinan berusaha di Indonesia. Setelah menyelesaikan studi, ia memulai karier di firma hukum yang secara khusus menangani klien internasional. Dari sanalah ia memperoleh paparan langsung terkait kebutuhan ekspatriat dan perusahaan asing yang ingin mendirikan maupun menjalankan bisnis di Indonesia. “Pengalaman praktik, peningkatan kompetensi bahasa, dan pemahaman lintas budaya menjadi modal utama hingga akhirnya saya dipercaya menangani proyek konsultasi bisnis bagi WNA,” ujarnya. Dalam praktiknya, terdapat sejumlah isu hukum yang paling sering dihadapi klien asing. Salah satunya adalah pendirian PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) beserta kepatuhan terhadap sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA), termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta perizinan sektoral. Selain itu, persoalan kepemilikan saham dan struktur perusahaan juga menjadi perhatian utama, terutama terkait batasan penanaman modal berdasarkan Daftar Prioritas Investasi. Tak kalah penting, aspek keimigrasian dan ketenagakerjaan turut mendominasi layanan hukum bagi WNA, seperti pengurusan KITAS, notifikasi RPTKA, dan izin kerja tenaga asing. Di bidang fiskal, konsultan juga kerap menangani kewajiban perpajakan WNA, mulai dari NPWP, withholding tax, hingga ketentuan pajak atas repatriasi keuntungan. Seluruh isu tersebut semakin kompleks ketika dikaitkan dengan penyusunan kontrak internasional dan mitigasi risiko hukum komersial. Menurutnya, pekerjaan sebagai legal business consultant menuntut pemahaman mendalam terhadap regulasi lintas negara atau cross-border compliance. Hal ini terutama berlaku bagi klien dengan struktur bisnis global. Konsultan harus memahami standar internasional terkait kepatuhan pajak, anti–money laundering (AML), know your customer (KYC), transaksi lintas yurisdiksi, serta implikasi berbagai perjanjian internasional. “Tujuannya agar strategi bisnis klien selaras dengan kerangka hukum Indonesia dan tidak menimbulkan konflik regulasi,” jelasnya. Dalam menjalankan peran tersebut, latar belakang pendidikan dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dinilai memberikan kontribusi signifikan. Bekal materi hukum bisnis dan perdata internasional, kemampuan analisis yuridis, serta pembiasaan memecahkan masalah kompleks menjadi fondasi penting dalam praktik profesional. Lingkungan akademik yang adaptif dan kolaboratif juga melatih kemampuan komunikasi profesional, khususnya saat bernegosiasi dengan klien asing. Ditambah lagi, pengalaman magang dan penelitian membantu memahami hukum bisnis secara aplikatif. Ia menegaskan bahwa mahasiswa HKI yang ingin terjun ke ranah layanan hukum bagi WNA perlu membekali diri dengan sejumlah keterampilan global. Di antaranya penguasaan bahasa Inggris profesional, kemampuan international legal drafting, pemahaman mindset bisnis global, serta kecakapan komunikasi lintas budaya. Selain itu, kemampuan analisis dan kepekaan terhadap perubahan regulasi menjadi keharusan di tengah dinamika hukum investasi, imigrasi, dan perpajakan. Menutup perbincangan, ia berpesan agar mahasiswa HKI UMM berani membangun kompetensi sejak dini. “Kuasai bahasa asing, rajin membaca regulasi, ikuti pelatihan atau sertifikasi, dan jaga reputasi akademik maupun profesional,” pesannya. Dengan growth mindset dan fondasi yang kuat, ia optimistis lulusan HKI UMM memiliki peluang besar untuk bersaing dan berkontribusi di dunia pelayanan hukum internasional.

Mahasiswa HKI UMM Ikuti Program Magang Legal di BPRS Arsa Sejahtera

  Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam program magang Corporate Law School Center of Excellence (CoE) melaksanakan kegiatan magang di bagian Legal Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Arsa Sejahtera. Kegiatan magang ini menjadi bagian dari rangkaian proses pendidikan dan pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman praktis mahasiswa terhadap hukum perusahaan serta aspek hukum dalam operasional perbankan syariah. Program magang ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), yang bertujuan menjembatani teori hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum di dunia kerja. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif peran hukum dalam mendukung tata kelola lembaga keuangan syariah yang profesional, patuh regulasi, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Selama masa magang, mahasiswa HKI UMM mendapatkan kesempatan untuk memahami dan terlibat langsung dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi bagian Legal BPRS. Aktivitas tersebut meliputi pengelolaan dokumen hukum, analisis dan review kontrak kerja sama, serta pemantauan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya yang mengatur operasional perbankan syariah. Salah satu kegiatan utama yang dijalani oleh peserta magang adalah pengelolaan dokumen legal debitur. Dalam kegiatan ini, mahasiswa terlibat dalam proses verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif calon debitur, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akta pendirian usaha, serta laporan keuangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan syariah yang diberikan oleh BPRS telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi OJK yang berlaku. Selain pengelolaan dokumen debitur, mahasiswa juga turut membantu dalam penyusunan dan penelaahan dokumen hukum internal BPRS. Dokumen tersebut meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepatuhan, perjanjian pembiayaan berbasis akad syariah seperti wakalah, mudharabah, dan murabahah, serta review kontrak kerja sama antara BPRS dengan mitra atau pihak ketiga. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai karakteristik akad-akad syariah serta implikasi hukumnya dalam praktik perbankan. Kegiatan magang ini berlangsung selama tiga bulan dengan sistem bimbingan yang intensif dari pihak BPRS Arsa Sejahtera. Selama periode tersebut, mahasiswa mendapatkan arahan langsung dari praktisi hukum perbankan syariah, sehingga mampu memahami alur kerja bagian legal secara sistematis dan profesional. Proses magang berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang signifikan, serta memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia kerja di sektor keuangan syariah. Melalui program magang ini, diharapkan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM mampu meningkatkan kompetensi akademik dan praktis, khususnya dalam bidang hukum perbankan syariah dan hukum perusahaan. Pengalaman ini juga menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memasuki dunia profesional sebagai sarjana hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan etika kerja yang baik.(nm)  

Mahasiswa Magang di LPKNI Dapat Pengalaman Langsung Dunia Praktik Hukum

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menjadi salah satu tempat magang yang memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa hukum dalam memahami praktik hukum di Indonesia. Selama menjalani masa magang, para mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai aktivitas hukum yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan proses peradilan. Pada minggu pertama, para peserta magang diperkenalkan dengan sistem kerja internal LPKNI. Mereka mulai memahami bagaimana lembaga ini berperan dalam membantu konsumen yang mengalami permasalahan hukum, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat. Para mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mempelajari berkas-berkas perkara, membaca arsip pengaduan, serta memahami alur kerja lembaga dalam menangani keluhan dari masyarakat. Memasuki minggu kedua dan seterusnya, kegiatan magang mulai bersifat lebih teknis. Para mahasiswa mendapatkan pembekalan langsung terkait analisis putusan Mahkamah Agung, penyusunan legal opinion, serta pemahaman perbedaan bentuk badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV). Tidak hanya itu, mereka juga dilatih menyusun kontrak kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yang menjadi salah satu keterampilan penting dalam praktik hukum ketenagakerjaan. Pengalaman magang semakin intens ketika para mahasiswa mulai terlibat dalam penyusunan dokumen hukum. Mereka belajar membuat berbagai jenis surat, mulai dari surat gugatan, surat kuasa, somasi, hingga pembuatan Surat Keputusan (SK) organisasi. Proses ini memberikan pemahaman yang lebih aplikatif tentang bagaimana dokumen hukum disusun secara sistematis dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Tidak hanya berfokus pada pekerjaan administratif, para peserta magang juga mendapatkan pengalaman praktik langsung di pengadilan. Mereka dilatih mengunggah berkas perkara melalui sistem e-court, sebuah sistem digital peradilan yang kini digunakan secara luas di Indonesia. Selain itu, mereka turut serta menyerahkan berkas secara langsung ke pengadilan dan terlibat dalam rapat-rapat persiapan sidang bersama tim hukum. Pengalaman yang paling berharga dirasakan ketika para mahasiswa berkesempatan menghadiri langsung persidangan pidana. Mereka menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, hingga tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, meskipun dalam beberapa kesempatan sidang sempat mengalami penundaan. Kehadiran dalam ruang sidang memberikan gambaran nyata mengenai dinamika persidangan, peran masing-masing pihak, serta pentingnya ketelitian dan profesionalitas dalam proses penegakan hukum. Program magang di LPKNI ini dinilai mampu memberikan pengalaman holistik bagi mahasiswa, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi praktis. Para peserta magang dilatih untuk berpikir kritis, memahami prosedur, serta mengembangkan etika profesional di bidang hukum. Dengan terjun langsung ke lapangan, para mahasiswa mampu memahami bahwa hukum bukan hanya sebatas teori di bangku kuliah, tetapi sebuah sistem yang hidup dan bekerja untuk melindungi hak-hak masyarakat. Melalui pengalaman ini, para mahasiswa berharap dapat membawa bekal ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama magang untuk menunjang karier mereka di masa depan, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan dunia hukum dan keadilan.(nm)

HKI UMM Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Internasional melalui Materi “A Framework for Strengthening the Islamic Family Law Study Program Toward International Accreditation”

Malang, 5 Desember 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan mutu akademik dan langkah strategis menuju akreditasi internasional. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan materi bertema “A Framework for Strengthening the Islamic Family Law Study Program Toward International Accreditation”, yang berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025 di Hall Shanaya Resort, Kota Batu. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Brainstorming Internasionalisasi Bidang Akademik HKI UMM 2025, sekaligus momentum penting bagi HKI UMM untuk merumuskan strategi jangka panjang dalam peningkatan kualitas program studi. Acara ini menghadirkan narasumber utama Zulfatman, M.Eng., Ph.D, seorang akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan program studi berorientasi internasional. Beliau dikenal aktif dalam penelitian dan proyek penguatan mutu pendidikan tinggi pada level nasional maupun global. Materi dipandu oleh Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H, dosen HKI UMM yang bertindak sebagai moderator dan memfasilitasi jalannya diskusi secara interaktif dan produktif. Dalam penyampaiannya, Dr. Zulfatman menekankan bahwa internasionalisasi bukan sekadar tren global, tetapi kebutuhan strategis bagi perguruan tinggi, khususnya bagi program studi yang ingin mencapai rekognisi internasional. Merujuk pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, beliau menjelaskan bahwa internasionalisasi pendidikan tinggi kini sudah menjadi fokus utama pemerintah melalui penguatan akreditasi global, kolaborasi riset internasional, pertukaran mahasiswa, hingga program double degree. Hal ini sejalan dengan instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM yang kini menempatkan internasionalisasi sebagai salah satu indikator kinerja penting dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, Program Studi HKI memiliki peluang besar untuk masuk dalam ekosistem internasionalisasi, terutama melalui penguatan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penyelarasan capaian pembelajaran pada level global, serta penajaman keunggulan akademik yang relevan dengan isu-isu kontemporer dalam hukum keluarga Islam. Dr. Zulfatman juga menyoroti kebutuhan untuk memperbanyak kolaborasi internasional baik dalam bentuk riset bersama, visiting professor, student mobility, maupun publikasi di jurnal bereputasi internasional. Langkah-langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan visibilitas dan kepercayaan global terhadap mutu akademik HKI UMM. Selanjutnya, beliau menekankan pentingnya pemetaan SDM secara sistematis untuk mendukung program internasionalisasi. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus didorong memiliki orientasi global melalui pelatihan, sertifikasi internasional, serta peningkatan kemampuan bahasa. Selain itu, atmosfer akademik yang mendukung termasuk budaya penelitian, layanan akademik berstandar internasional, dan lingkungan pembelajaran yang adaptif harus dibangun secara konsisten. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi HKI UMM untuk menyinergikan strategi internasionalisasi dengan arah kebijakan institusi. UMM, melalui Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Renstra 2022–2026, menargetkan masuk QS Asia University Rankings 2027 (Top 500) dan QS World University Rankings 2028 (Top 1500). Untuk mencapai target tersebut, setiap program studi, termasuk HKI, perlu memastikan bahwa seluruh aspek akademik, penelitian, dan layanan pendidikan berada pada standar global. Dalam konteks ini, HKI UMM berkomitmen untuk menjadi bagian dari proses tersebut dengan merancang roadmap yang jelas, terstruktur, dan berbasis indikator kinerja internasional. Pada sesi diskusi yang dipandu oleh moderator, peserta kegiatan yang terdiri dari dosen HKI UMM, tim penjaminan mutu, dan perwakilan civitas akademika menunjukkan antusiasme tinggi. Berbagai pertanyaan muncul terkait tantangan implementasi OBE, strategi efektif membangun jejaring luar negeri, hingga upaya meningkatkan output publikasi internasional. Moderator memberikan ruang yang luas bagi peserta untuk menggali konsep lebih dalam, sehingga diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan gagasan konkret untuk pengembangan program studi. Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan bahwa internasionalisasi bukan hanya tujuan, tetapi sebuah proses berkelanjutan yang harus melibatkan seluruh elemen program studi. Dengan keseriusan, sinergi, dan strategi yang tepat, HKI UMM optimis dapat memasuki level internasional dan menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam pada tataran global.Melalui penyelenggaraan kegiatan strategis ini, HKI UMM menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing program studi, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam yang adaptif dan berkelas dunia.(nm)

Alumni Update – Kiprah Alumni HKI UMM di Dunia Korporasi Internasional: Perjalanan Karier Adv. Ahmad Reza Setiawan, S.H

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang kembali menorehkan kebanggaan melalui perjalanan karier salah satu alumninya, Adv. Ahmad Reza Setiawan, S.H, yang kini berkiprah sebagai corporate lawyer dan terlibat dalam berbagai pekerjaan yang berskala nasional hingga internasional. Perjalanan Reza memberikan gambaran tentang bagaimana lulusan HKI mampu menembus dunia hukum korporasi yang dinamis dan penuh tantangan, sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa yang ingin mengikuti jejak serupa. Perjalanan karier Reza dimulai dari ketertarikannya pada dunia bisnis serta bagaimana hukum memainkan peran penting dalam menjaga transparansi dan kepastian bagi perusahaan. Setelah menyelesaikan studi, ia memilih untuk terjun langsung ke dunia praktik melalui magang di sebuah firma hukum yang berfokus pada bidang corporate & commercial practice. Dari pengalaman awal inilah, Reza banyak belajar tentang legal drafting, teknik negosiasi, dan analisis regulasi yang menjadi fondasi utama pekerjaannya saat ini. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar pada awal karier bukanlah pada kompleksitas materinya, melainkan bagaimana ia harus beradaptasi dengan ritme kerja yang sangat cepat dan tuntutan akurasi yang tinggi.Dunia korporasi bergerak dengan tenggat waktu yang ketat, dokumen yang tebal dan kompleks, serta koordinasi dengan berbagai divisi perusahaan maupun klien. Menjaga kualitas analisis sambil tetap memenuhi target waktu menjadi latihan penting yang membentuk profesionalisme dirinya hingga kini.Dalam menjalani karier sebagai corporate lawyer, Reza merasakan betul bagaimana kompetensi yang ia dapatkan dari HKI UMM memberi kontribusi besar. Menurutnya, kemampuan analisis yang terbangun melalui pembelajaran logika hukum sangat membantu dalam membaca regulasi, menafsirkan klausul kontrak, hingga melihat risiko hukum dari berbagai perspektif. Selain itu, mata kuliah seperti mediasi dan negosiasi yang selama ini sering dianggap sederhana, ternyata memiliki relevansi kuat dalam dunia komersial. Banyak aktivitas korporasi yang melibatkan komunikasi formal, penyusunan dokumen bisnis, hingga penyelesaian perbedaan kepentingan antar pihak. Fondasi keilmuan inilah yang membantu Reza memahami struktur persoalan dengan lebih sistematis dan komunikatif. Seiring berkembangnya kariernya, Reza semakin banyak terlibat dalam pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan klien asing, dokumen berbahasa Inggris, serta kontrak yang mengacu pada standar internasional. Pengalaman ini menjadi tantangan tersendiri karena melibatkan perbedaan sistem hukum, budaya bisnis, serta ekspektasi klien dari berbagai negara. Untuk menanganinya, Reza menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan memperbanyak referensi hukum internasional, memahami standar global dalam penyusunan kontrak, serta memastikan seluruh dokumen tetap sejalan dengan hukum Indonesia. Komunikasi yang jelas, profesional, dan terstruktur menjadi kunci dalam menjalin hubungan kerja dengan klien luar negeri. Dalam pandangan Reza, seorang lawyer masa kini harus memiliki kemampuan global untuk dapat bersaing di tengah perkembangan dunia bisnis yang semakin terintegrasi. Penguasaan bahasa Inggris profesional menjadi keharusan, terutama dalam proses drafting dan negosiasi. Selain itu, pemahaman mengenai hukum internasional, mekanisme arbitrase, prinsip kontrak common law, serta aspek compliance seperti anti-bribery, anti-money laundering, hingga perlindungan data, merupakan bekal penting untuk memasuki dunia kerja yang berstandar global. Kemampuan berkomunikasi dengan lintas budaya juga menjadi nilai tambah, mengingat hubungan bisnis tidak lagi dibatasi oleh wilayah geografis. Sebagai alumni HKI, Reza percaya bahwa mahasiswa dan lulusan UMM memiliki peluang besar untuk masuk ke dunia kerja korporasi selama mereka mau membangun kompetensi dan pengalaman sejak awal. Ia menekankan pentingnya portofolio, baik melalui magang, proyek organisasi, maupun kegiatan riset yang relevan. Kemampuan bahasa Inggris juga perlu terus diasah, khususnya dalam legal English dan terminologi bisnis. Menurutnya, dunia hukum korporasi sangat cepat berubah karena pengaruh perkembangan teknologi dan regulasi. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu terus memperbarui wawasan tentang isu-isu kontemporer seperti fintech, cybersecurity, privacy law, dan penggunaan artificial intelligence. Selain itu, perlu pula membangun jaringan profesional melalui forum, seminar, maupun komunitas hukum tingkat nasional maupun internasional. Sebagai penutup, Reza memberikan pesan bagi mahasiswa HKI UMM untuk selalu membuka diri terhadap peluang belajar di luar kelas. Dunia korporasi membutuhkan pribadi yang mampu berpikir kritis, bekerja dengan cepat, namun tetap menjaga profesionalisme. Ia menegaskan bahwa tidak perlu menunggu kesempatan besar untuk memulai langkah; magang kecil, proyek sederhana, atau riset ringan pun dapat menjadi pintu awal menuju karierinternasional. Yang terpenting, menurutnya, adalah membangun karakter yang kuat, integritas,ketelitian, dan kemampuan beradaptasi. Semua itu adalah bekal utama untuk menembus dunia korporasi modern dan bahkan tampil di kancah global.(nm)

Intrenship Gallery – Transformasi Pembelajaran Hukum Korporasi: Pengalaman Mahasiswa CoE HKI UMM dalam Praktik Profesional di HSR Law Office

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional. Melalui program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami praktik hukum kontemporer secara langsung melalui kegiatan magang di berbagai firma hukum profesional. Salah satunya adalah HSR Law Office, sebuah firma hukum yang berlokasi di Kota Malang dan berfokus pada pengembangan layanan hukum korporasi, perdata, dan administrasi. Pada periode magang tahun ini, dua mahasiswi CoE HKI UMM, yaitu Uswatun Hasanah (202210020311004) dan Eka Nadya Yunira Putri (202210020311020), mengikuti kegiatan magang intensif selama tiga bulan di bawah bimbingan tim advokat profesional HSR Law Office. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kompetensi lintas bidang antara hukum Islam dan hukum korporasi, sekaligus ruang pembelajaran yang memperkaya pemahaman mahasiswa tentang dinamika kerja hukum di dunia nyata. Selama menjalani magang, para mahasiswa mendapatkan pengalaman komprehensif mengenai penerapan hukum korporasi dalam berbagai konteks profesional. Mereka mempelajari struktur organisasi firma hukum, pembagian divisi kerja, serta memahami bagaimana koordinasi antarbidang dilakukan dalam penyelesaian kasus hukum perusahaan. Mahasiswa juga dibimbing untuk melakukan kajian terhadap berbagai regulasi perusahaan, termasuk menelaah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), memahami syarat pendirian lembaga pembiayaan, serta mengidentifikasi aspek-aspek kepatuhan yang wajib dipenuhi oleh entitas bisnis. Tidak hanya itu, para mahasiswa mendapat kesempatan memperdalam keterampilan analitis melalui kegiatan audit dokumen hukum, seperti menelaah legal advice, memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, hingga mengidentifikasi potensi risiko hukum. Mereka juga mempelajari berbagai jenis berkas penting seperti surat pengakuan hutang, perjanjian kerja sama, dokumen administrasi perusahaan, serta dokumen kontraktual lainnya. Dalam proses tersebut, mahasiswa dilatih untuk memeriksa aspek formil dan materiil, mendeteksi potensi wanprestasi, dan menafsirkan ketentuan hukum yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Pengalaman paling berkesan datang ketika mahasiswa diberi kesempatan menganalisis kasus nyata, termasuk perkara investasi fiktif yang melibatkan lembaga keuangan. Mereka mempelajari alur penyelesaian masalah mulai dari proses identifikasi kronologi, analisis kerugian, hingga strategi penyelesaian kredit macet. Hal ini meliputi pendekatan restrukturisasi, negosiasi dengan debitur, serta mekanisme penyelesaian formal melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Pembelajaran ini memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana advokat menangani perkara yang kompleks dan berdampak pada kepentingan publik maupun institusi. Selain pengalaman teknis, magang ini juga menjadi sarana pengembangan soft skills yang sangat penting bagi calon praktisi hukum. Mahasiswa belajar berkomunikasi secara profesional dengan klien, mengelola dokumen hukum dengan rapi, memahami etika profesi, serta bekerja sama dalam tim untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Mereka juga merasakan langsung bagaimana disiplin kerja, ketepatan waktu, dan ketelitian menjadi kunci utama dalam dunia kerja hukum. Pengalaman magang di HSR Law Office ini membuktikan bahwa mahasiswa HKI UMM mampu beradaptasi secara efektif dengan kompleksitas praktik hukum korporasi modern. Meskipun berasal dari latar belakang hukum Islam, para mahasiswa mampu menunjukkan kapasitas analitis dan kemampuan memahami regulasi hukum positif secara seimbang. Hal ini sekaligus menguatkan bahwa sinergi antara hukum Islam dan hukum korporasi dapat terwujud dalam praktik profesional yang menekankan nilai integritas, akuntabilitas, dan keadilan. Program magang ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi mahasiswa HKI UMM dalam mempersiapkan diri menjadi calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas. Dengan bekal pengetahuan hukum yang kuat, pengalaman lapangan yang kaya, serta nilai-nilai syariah yang terus melekat, mahasiswa CoE HKI UMM diharapkan mampu berkontribusi dalam berbagai sektor hukum, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum korporasi di era yang semakin dinamis dan kompetitif.(nm)

DIKMABA 25 Sukses Digelar: Tanamkan Jiwa Profetik di Tengah Arus Tantangan Digital

Diklat Mahasiswa Baru (DIKMABA) Angkatan 25 HKI UMM resmi digelar dengan mengusung tema “Membangun Jiwa Profetik, di Tengah Tantangan Dunia Digital.” Kegiatan ini diikuti oleh 47 mahasiswa baru yang bergabung sebagai keluarga besar Hukum Keluarga Islam (HKI). Dengan semangat kebersamaan dan antusiasme tinggi, DIKMABA 25 menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai profetik sekaligus menguatkan karakter mahasiswa baru di era digital yang terus berkembang. Shafwan Ziyad Syafiq selaku Ketua DIKMABA 25 mengungkapkan bahwa perjalanan menjadi ketua pelaksana bukanlah hal yang mudah. Tantangan terbesar yang ia hadapi adalah bagaimana mengkoordinasikan seluruh panitia agar dapat bekerja secara solid dan terarah. “Mengurus jalannya acara membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang intens. Saya harus memastikan setiap divisi menjalankan tugasnya dengan baik agar alur kegiatan tidak mengalami hambatan,” ujarnya. Selain tantangan internal, Shafwan juga menghadapi situasi tidak terduga dari pihak luar yang menuntutnya untuk mengambil keputusan dengan cepat dan tenang. Situasi-situasi seperti itu, katanya, menjadi momen penting yang menguji kemampuan berpikir jernih serta ketegasan dalam memutuskan langkah terbaik. “Di satu sisi saya harus sigap, tetapi di sisi lain komunikasi juga harus tetap lancar antara panitia, peserta, dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya. Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana menciptakan suasana DIKMABA sebagai ruang untuk menumbuhkan solidaritas, baik di antara panitia maupun peserta. Bagi Shafwan, DIKMABA bukan sekadar kegiatan penyambutan mahasiswa baru, tetapi wadah untuk mempererat ikatan emosional angkatan 25 sehingga terbangun rasa kebersamaan yang kuat di lingkungan HKI. “Solidaritas itu penting. Saya berharap DIKMABA ini menjadi awal terbentuknya rasa saling mendukung, saling memahami, dan saling menguatkan,” jelasnya. Meski menghadapi berbagai situasi yang menuntut perhatian ekstra, DIKMABA 25 berhasil berjalan lancar berkat kerja sama panitia dan partisipasi aktif seluruh peserta. Berbagai rangkaian kegiatan seperti forum pengenalan akademik, materi keprofesian, hingga aktivitas kebersamaan menjadi pengalaman baru yang memperkaya wawasan mahasiswa baru tentang dunia perkuliahan dan karakter seorang calon sarjana HKI. Dalam kesempatan terpisah, Shafwan menyampaikan harapan besarnya terhadap terlaksananya DIKMABA tahun ini. Ia berharap pengalaman yang diperoleh para mahasiswa baru mampu menjadi titik awal tumbuhnya nilai-nilai profetik kenabian, seperti sidq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas). Nilai-nilai tersebut sangat relevan dalam kehidupan akademik dan sosial, terlebih di tengah gempuran teknologi dan media digital yang membutuhkan kebijaksanaan dalam penggunaannya. “Di era digital, kita dituntut bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak. Saya ingin peserta bisa mengaplikasikan nilai profetik ini dalam keseharian mereka, termasuk saat berinteraksi di media sosial atau mengakses informasi. Kejujuran, kecerdasan, dan amanah adalah prinsip yang harus tetap dipegang,” tegasnya. Lebih dari itu, DIKMABA juga menjadi ruang pembentukan mental yang tangguh. Shafwan menekankan bahwa mahasiswa HKI harus siap menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman, baik dalam konteks akademik, sosial, maupun profesional. Dengan karakter yang kuat, mahasiswa diharapkan tidak kehilangan arah ataupun prinsip sebagai calon sarjana Hukum Keluarga Islam yang berintegritas. Dengan semangat profetik yang menjadi ruh kegiatan, DIKMABA 25 tidak hanya menyambut kedatangan mahasiswa baru, tetapi juga menegaskan komitmen HKI dalam mencetak generasi yang berdaya saing, berakhlak mulia, dan adaptif terhadap perubahan. DIKMABA 25 menjadi bukti bahwa proses pembentukan karakter adalah langkah fundamental yang harus terus dijaga, terutama dalam era digital yang sarat dinamika dan tantangan. Kegiatan ini pun ditutup dengan pesan optimistis dari ketua pelaksana. “Semoga seluruh peserta dapat menjadikan DIKMABA sebagai pengalaman berharga dan fondasi kuat untuk melangkah dalam dunia perkuliahan. Kita adalah keluarga, dan kita akan tumbuh bersama,” ujar Shafwan menutup rangkaian acara. Dengan terselenggaranya DIKMABA 25, HKI kembali menegaskan perannya sebagai wadah pembinaan generasi berkarakter profetik yang siap berkontribusi dalam dunia akademik maupun masyarakat luas.(NM)  

Mahasiswa CoE Corporate Law School UMM Pelajari Implementasi Coretax dalam Administrasi Perpajakan di Kantor Konsultan Pajak I Gede Arianta

Malang – Program magang menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran praktis mahasiswa untuk mengenal dunia kerja secara langsung. Hal inilah yang dialami oleh salah satu mahasiswa CoE Corporate Law School Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saat menjalani magang di Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta. Pengalaman ini membuka wawasan mengenai praktik administrasi perpajakan modern, khususnya terkait implementasi aplikasi Coretax dalam pengelolaan data perpajakan perusahaan. Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta merupakan lembaga profesional yang memberikan layanan konsultasi perpajakan, hukum, dan pendampingan administrasi bagi beragam klien perusahaan. Kantor ini menangani berbagai kebutuhan pelaporan pajak, mulai dari verifikasi dokumen, penyusunan faktur, input data, rekonsiliasi, hingga pendampingan pemeriksaan pajak. Dalam program magang tersebut, mahasiswa ditempatkan di divisi pemeriksaan—unit kerja yang berperan penting melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan dokumen sebelum laporan pajak disusun. Memulai Pekerjaan melalui Pemeriksaan dan Pengelompokan Dokumen Setiap hari kerja dimulai dengan pengumpulan dokumen pengeluaran bulanan dari perusahaan klien, seperti nota pembelian, invoice, kuitansi, bukti transfer, hingga slip belanja. Dokumen-dokumen ini diperiksa secara detail untuk memastikan kejelasan tanggal transaksi, identitas penjual, jenis transaksi, serta nominal pengeluaran. Ketelitian pada tahap awal ini sangat krusial karena sedikit kesalahan dapat memengaruhi validitas laporan pajak. Setelah pemeriksaan awal, dokumen dikelompokkan ke dalam kategori tertentu, seperti biaya operasional, perlengkapan kantor, transportasi, konsumsi, dan pembelian barang. Pengelompokan ini mempermudah proses input data ke sistem perpajakan digital. Menginput Data Transaksi ke Coretax Tugas utama mahasiswa magang adalah membantu staf pemeriksaan melakukan input data transaksi ke dalam sistem Coretax. Aplikasi ini digunakan untuk mencatat seluruh jenis faktur dan transaksi perpajakan secara digital agar data lebih mudah diakses dan terorganisasi. Setiap transaksi dimasukkan secara lengkap, meliputi: Tanggal transaksi Nomor bukti atau nota Nama penyedia jasa Nominal transaksi Jenis pengeluaran Keterangan tambahan Unggahan foto/scan dokumen bukti Proses ini membutuhkan ketelitian tinggi, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan ketidaksesuaian laporan pajak yang berisiko merugikan klien. Rekapitulasi dan Verifikasi Data Setelah seluruh data berhasil diinput, mahasiswa diwajibkan membuat rekapitulasi manual menggunakan Microsoft Excel untuk kebutuhan cross-check. Rekap ini memuat jumlah transaksi, total pengeluaran, dan catatan khusus terkait dokumen tertentu. Melalui proses verifikasi ulang, mahasiswa belajar mengenai pentingnya konsistensi data antara dokumen fisik dan input digital. Ketidaksesuaian yang ditemukan kemudian didiskusikan bersama staf pemeriksa untuk dilakukan koreksi. Manfaat Profesional dari Pengalaman Magang Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung mengenai proses administrasi perpajakan yang profesional dan terstandarisasi. Selain memahami penggunaan Coretax, mahasiswa juga mempelajari pentingnya ketelitian, koordinasi tim, serta tanggung jawab dalam mengelola data keuangan yang bersifat sensitif. Lingkungan kerja yang dinamis turut melatih kemampuan manajemen waktu, komunikasi profesional, hingga pengambilan keputusan dalam situasi teknis. Pengalaman ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memasuki dunia kerja, khususnya di bidang perpajakan, hukum bisnis, dan administrasi perusahaan. Secara keseluruhan, magang di Kantor Konsultan Pajak dan Pengacara I Gede Arianta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik administrasi perpajakan serta memperkuat kemampuan teknis dan analitis yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesional.  

Workshop Pendampingan Penyusunan Proposal Pengabdian Eksternal: FAI UMM Dorong Peningkatan Kualitas dan Dampak Program Pengabdian Dosen

  Malang, 13 November 2025 – Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dosen melalui penyelenggaraan Workshop Pendampingan Penyusunan Proposal Pengabdian Eksternal. Kegiatan ini bertujuan mendukung dosen dalam meningkatkan kualitas proposal pengabdian masyarakat sekaligus memperbesar peluang mendapatkan pendanaan dari lembaga eksternal. Workshop berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 di Ruang 5.16 (Laboratorium Tarbiyah/MT) dan diikuti oleh 17 dosen FAI UMM dari berbagai program studi. Kehadiran para dosen mencerminkan antusiasme terhadap pengembangan program pengabdian masyarakat yang tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis peserta, workshop menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Saiful Amien, M.Pd. (Bidang Penelitian) dan Fahrudin Mukhlis, S.Fil.I., M.IRKH. (Bidang Pengabdian). Keduanya memberikan pendampingan komprehensif terkait teknik penyusunan proposal yang berkualitas, inovatif, dan sesuai standar lembaga pendanaan eksternal. Dalam sesinya, Dr. Saiful Amien, M.Pd. mengulas secara mendalam berbagai strategi dalam merancang proposal pengabdian yang kuat dan kompetitif. Ia menekankan perlunya ketepatan dalam menentukan tema dan urgensi program, penyusunan latar belakang yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta desain kegiatan yang terukur. Menurutnya, sebuah proposal harus memiliki novelty atau kebaruan ide agar mampu bersaing dalam proses seleksi. Dr. Saiful juga mengajak para dosen untuk membangun kolaborasi lintas bidang sebagai upaya memperkuat sinergi keilmuan dan meningkatkan dampak program. Sementara itu, Fahrudin Mukhlis, S.Fil.I., M.IRKH. memberikan panduan teknis terkait elemen-elemen penting dalam proposal pengabdian masyarakat. Ia menjelaskan secara detail penyusunan tujuan program, metode pelaksanaan, indikator capaian, hingga rencana keberlanjutan program pasca-pelaksanaan. Dalam pemaparannya, ia juga menekankan pentingnya penyelarasan proposal dengan program prioritas nasional, isu-isu strategis, serta nilai-nilai kemuhammadiyahan yang menjadi identitas FAI UMM. “Pengabdian yang baik harus mampu memberi solusi atas problem masyarakat sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan sosial,” ujarnya. Selain penyampaian materi, workshop ini juga menjadi wadah bagi dosen untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait penyusunan proposal dan pelaksanaan program pengabdian sebelumnya. Forum ini memberikan ruang bagi peserta untuk saling memberikan masukan, bertukar ide, serta merumuskan langkah strategis dalam pengembangan program pengabdian yang lebih berdampak dan berkelanjutan. Dengan terselenggaranya workshop pendampingan ini, FAI UMM berharap para dosen mampu menghasilkan proposal pengabdian yang lebih inovatif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Fakultas juga menargetkan peningkatan jumlah proposal yang berhasil memperoleh pendanaan eksternal, sehingga kontribusi dosen dalam bidang pengabdian masyarakat semakin luas dan signifikan. Melalui kegiatan ini, FAI UMM menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian masyarakat yang menjadi ruh dari peran perguruan tinggi dalam menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.(nm)