Mahasiswa COE Pelajari Strategi Perlindungan Konsumen di Era Digital

Malang – Mahasiswa Program COE Corporate Law School Universitas Muhammadiyah Malang tengah mengikuti perkuliahan Hukum Perlindungan Konsumen sebagai bagian dari pembekalan kompetensi hukum praktis di sektor korporasi. Mata kuliah ini menjadi salah satu andalan dalam mencetak lulusan yang peka terhadap hak-hak konsumen di tengah kompleksitas transaksi digital dan bisnis modern. Menghadirkan dua pengajar dengan latar belakang yang saling melengkapi, perkuliahan ini dipimpin oleh Idaul Hasanah, S.H., M.H., dosen internal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan Nanang Nilson, S.H., M.H., seorang praktisi hukum yang telah lama menangani kasus-kasus sengketa konsumen serta berpengalaman dalam lembaga penyelesaian sengketa konsumen. Pembelajaran difokuskan pada aspek normatif dan praktis dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, termasuk prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab pelaku usaha, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Mahasiswa juga dikenalkan pada peran LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) dan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) sebagai aktor penting dalam sistem hukum konsumen di Indonesia. Menurut Idaul Hasanah, penting bagi mahasiswa hukum memahami bahwa isu konsumen bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut hak asasi. “Ketika konsumen dirugikan, negara harus hadir melalui instrumen hukumnya. Di sinilah peran kita sebagai sarjana hukum dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya saat sesi kuliah berlangsung. Sementara itu, Nanang Nilson membawa suasana kuliah menjadi lebih aplikatif dengan mengangkat berbagai kasus aktual yang pernah ditanganinya, termasuk gugatan atas produk digital dan layanan e-commerce. “Kita tidak hanya bicara soal supermarket atau toko konvensional. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana hukum mampu melindungi konsumen dalam transaksi daring yang tanpa batas,” jelasnya. Dalam kelas ini, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk menyusun simulasi pengaduan konsumen dan draft gugatan sederhana sebagai bagian dari praktik penyelesaian sengketa. Aktivitas ini disambut antusias oleh peserta kuliah yang ingin merasakan bagaimana menjadi kuasa hukum dari perspektif konsumen. Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kasus nyata, perkuliahan Hukum Perlindungan Konsumen di COE Corporate Law School menjadi wahana penting bagi mahasiswa untuk membangun kepedulian terhadap hak-hak publik serta memperkuat peran hukum dalam dunia bisnis yang sehat dan berkeadilan.
Kolaborasi Dosen dan Praktisi, Perkuliahan Hukum Perusahaan COE Corporate Law School Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Malang – Program Center of Excellence (COE) Corporate Law School Universitas Muhammadiyah Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dan aplikatif melalui mata kuliah Hukum Perusahaan. Mata kuliah ini dirancang secara khusus untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai aspek-aspek hukum dalam praktik bisnis, sekaligus meningkatkan kesiapan mereka menghadapi dunia profesional. Perkuliahan Hukum Perusahaan diselenggarakan dengan pendekatan team teaching, yang melibatkan kolaborasi antara dosen internal dan praktisi hukum. Dosen internal yang terlibat dalam pengajaran adalah Soni Zakaria, S.Sy., M.H., dosen tetap Program Studi Hukum Keluarga Islam. Sementara itu, dari kalangan praktisi hadir Gunadi Handoko, S.H., seorang advokat profesional yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum korporasi. Mata kuliah ini mencakup lima sub materi utama, yaitu: konsep dasar badan usaha, pendirian dan legalitas perusahaan, struktur dan organ perusahaan, hubungan hukum dalam kegiatan usaha, serta corporate governance dan tanggung jawab sosial perusahaan.Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga didorong untuk memahami praktik langsung di lapangan melalui studi kasus dan simulasi kontrak bisnis. Menurut Soni Zakaria, keterlibatan praktisi dalam perkuliahan menjadi nilai tambah yang signifikan. “Kami ingin agar mahasiswa tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga memahamidinamika dunia usaha dari perspektif pelaku langsung. Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi COE untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja” ungkapnya. Gunadi Handoko menambahkan bahwa keterampilan hukum perusahaan sangat dibutuhkan dalam dunia advokasi modern, terutama bagi mereka yang ingin berkarier sebagai corporate lawyer. “Saat ini kebutuhan akan konsultan hukum perusahaan sangat tinggi. Mahasiswa harus disiapkan sejak awal dengan pemahaman hukum perusahaan yang utuh, dari mulai pendirian badan usaha hingga penanganan konflik hukum, ” tuturnya saat sesi kuliah bersama mahasiswa. Perkuliahan ini juga menekankan pentingnya prinsip Good Corporate Governance serta penerapan tanggung jawab sosial (CSR) yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.Mahasiswa diajak untuk kritis dalam menilai peran hukum dalam membentuk perusahaan yang sehat dan bertanggung jawab secara sosial. Dengan model pengajaran kolaboratif dan fokus pada praktik, mata kuliah Hukum Perusahaan di COE Corporate Law School menjadi salah satu bentuk inovasi pembelajaran hukum dilingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang. Diharapkan, melaluipendekatan ini, mahasiswa tidak hanya menguasai ilmu hukum perusahaan secara teoritis tetapi juga memiliki daya saing tinggi di dunia kerja
Prodi HKI FAI UMM Tambah Jumlah Doktor 1 Lagi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Malang, 24 Juni 2025 – Kabar membanggakan datang dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM). Salah satu dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Jamal, S.H.I., M.Sy., berhasil menjalani Ujian Terbuka Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ujian terbuka ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025, dan dihadiri oleh seluruh dosen FAI UMM sebagai bentuk dukungan akademik dan moral kepada kandidat doktor. Dalam ujian terbuka tersebut, Jamal mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Instrusi Kafaah Nasabiyah Pada Keluarga Keturunan Arab: Studi Terhadap Dinamika Pergeseran Kafaah Keluarga Keturunan Arab di Banyuwangi.” Disertasi ini mengangkat persoalan yang cukup krusial dalam dinamika hukum keluarga Islam kontemporer, khususnya berkaitan dengan konsep kafaah nasabiyah (kesetaraan garis keturunan) dalam praktik perkawinan di kalangan keturunan Arab. Melalui pendekatan kualitatif, Jamal meneliti bagaimana keluarga-keluarga keturunan Arab di Banyuwangi mengalami perubahan pandangan terhadap kafaah nasabiyah, yang sebelumnya menjadi syarat penting dalam menentukan pasangan hidup. Penelitiannya menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat tersebut, dari yang bersifat eksklusif menjadi lebih inklusif dalam menyikapi persoalan perkawinan lintas keturunan. Para penguji memberikan apresiasi tinggi terhadap kedalaman analisis, ketajaman teori, serta kontribusi disertasi ini terhadap pengembangan ilmu hukum keluarga Islam. Disertasi ini tidak hanya memperkaya kajian akademik, tetapi juga memberikan perspektif sosiologis terhadap praktik sosial dalam komunitas Muslim keturunan Arab yang memiliki tradisi kuat dalam menjaga garis keturunan. Kehadiran para dosen FAI UMM dalam ujian terbuka ini menjadi bukti nyata atas soliditas dan dukungan kolegial dalam lingkungan akademik. Kehadiran mereka tidak hanya memberi semangat, tetapi juga memperkuat komitmen institusi dalam mendorong peningkatan kapasitas dan jenjang akademik dosen-dosennya. Dengan keberhasilan ini, Jamal resmi menyandang gelar Doktor dan menambah daftar dosen bergelar doktor di lingkungan Program Studi HKI FAI UMM. Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat kualitas akademik prodi, sekaligus menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain untuk melanjutkan studi ke jenjang tertinggi. FAI UMM menyampaikan selamat dan apresiasi atas capaian ini. Diharapkan ke depan, Dr. Jamal dapat terus mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis keilmuan hukum Islam, serta berkontribusi lebih besar dalam peningkatan mutu pendidikan dan reputasi akademik institusi di tingkat nasional maupun internasional
Pembekalan Magang Profesional: Mahasiswa COE Siap Magang di Beberapa Perusahaan Besar.

Malang, 7 Juli 2025 – Sebagai bagian dari rangkaian Program Center of Excellence (COE) Corporate Law School, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Magang Profesional pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa COE Batch II yang akan memasuki fase magang profesional di berbagai perusahaan mitra strategis. Pembekalan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Soni Zakaria, S.Sy., M.H. selaku Ketua PIC COE Corporate Law School dan Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I., Ketua Program Studi HKI. Dalam sambutannya, keduanya menekankan pentingnya kesiapan mental, etika profesional, dan kompetensi praktis bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja sesungguhnya. “Magang ini bukan hanya formalitas. Ini adalah ruang belajar yang sesungguhnya, di mana kalian akan menguji langsung teori yang kalian pelajari di kelas ke dalam praktik hukum di lingkungan industri,” tegas Soni Zakaria kepada para peserta. Sementara itu, Kaprodi HKI menambahkan bahwa pengalaman magang ini juga menjadi bagian dari upaya membangun lulusan yang adaptif, profesional, dan relevan dengan kebutuhan hukum industri. Mahasiswa COE Batch II dijadwalkan untuk melaksanakan magang di sejumlah perusahaan besar dan lembaga profesional, di antaranya: PT. Bunga Cinta Sedjati dan Jawa Timur Park (bidang wisata), BRI Cabang Malang (perbankan), RS UMM (kesehatan), Mavens Legal Department and Intellectual Property, PT Cahaya Mas Solusindo (konsultan perpajakan), PT LPKNI (perlindungan konsumen), RITA RUSSO Konsultan Bisnis Indonesia, PT Panca Setya Persada (properti), dan Pelayanan Pajak Pratama Maumere. Penempatan magang ini menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan kurikulum COE yang berbasis dunia kerja. Setiap mahasiswa akan menjalani masa magang selama kurang lebih tiga bulan, sekaligus menyusun laporan tugas akhir berbasis studi kasus yang dihadapi langsung selama magang. Hal ini juga menggantikan bentuk skripsi konvensional sebagai bentuk inovasi pembelajaran di lingkungan Prodi HKI. Kegiatan pembekalan berlangsung interaktif. Para peserta mendapatkan arahan teknis, etika profesional, hingga simulasi penyusunan laporan magang. Selain itu, mahasiswa juga diberi pemahaman mengenai pentingnya komunikasi di lingkungan kerja, menjaga integritas, dan adaptasi dengan budaya organisasi masing-masing tempat magang. Dengan semangat dan kesiapan yang tinggi, para peserta magang COE Batch II menyatakan optimisme mereka dalam menghadapi tantangan dunia kerja. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun lulusan HKI yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga profesional, berdaya saing, dan siap menembus dunia industri hukum dan bisnis.
UMM Gelar Monev Program COE Corporate Law School Batch II: Evaluasi untuk Perkuat Kualitas Program

Malang, 9 Juli 2025 – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Center of Excellence (COE) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Program COE Corporate Law School Batch II yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025 bertempat di Kantor COE UMM. Kegiatan ini menghadirkan dua reviewer utama, yaitu Prof. Tri Sulistyaningsih, M.Si., selaku Wakil Rektor V UMM dan Prof. Dr. Ir. Damat, MP., IPM., selaku Kepala COE UMM. Keduanya memberikan masukan strategis dan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, keterlibatan mitra industri, hingga kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja. Dalam sesi evaluasi, Prof. Tri menekankan pentingnya keberlanjutan dan penguatan sistem monitoring internal dalam program COE agar mampu beradaptasi dengan dinamika industri hukum dan bisnis. “Program COE ini adalah investasi jangka panjang dalam menyiapkan lulusan unggul. Maka, evaluasi berkala sangat penting untuk menjaga mutu dan daya saingnya,” ujarnya. Sementara itu, Prof. Damat menyoroti perlunya peningkatan integrasi antara pembelajaran teoritis dan praktik kerja profesional. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan magang profesional di perusahaan-perusahaan mitra yang telah berlangsung pada Batch II. “Ini model pembelajaran yang relevan. Perlu didorong terus agar mahasiswa benar-benar terserap dalam ekosistem industri,” tegasnya. Dalam kegiatan ini, Prodi HKI diwakili oleh Ibu Imroatus Sholihah, S.H., S.Sy., M.H. selaku PIC COE Corporate Law School serta Dr. Saiful Amien, M.Pd., Wakil Dekan I Bidang Akademik FAI UMM. Keduanya memaparkan laporan pelaksanaan program COE Batch II secara menyeluruh, termasuk capaian mahasiswa, kendala teknis, serta persiapan program untuk Batch selanjutnya. Diskusi berlangsung produktif dan penuh masukan konstruktif. Para reviewer mendorong agar program COE tidak hanya menjadi kegiatan pelengkap, tetapi menjadi model percontohan pembelajaran berbasis industri di lingkungan Prodi HKI dan FAI secara umum. Selain itu, diperlukan strategi promosi yang lebih intensif agar calon mahasiswa dapat melihat keunggulan program COE secara nyata. Monev ini menjadi tonggak penting untuk memastikan keberlangsungan dan penguatan kualitas Corporate Law School di bawah Prodi Hukum Keluarga Islam UMM. Dengan adanya evaluasi berkelanjutan dan dukungan pimpinan universitas, program COE diharapkan dapat terus mencetak lulusan yang profesional, adaptif, dan siap
Lab Syariah Gelar Pembekalan PKP Ganjil 2025/2026: “Magang Berdampak, Pilar Awal Hukum Keluarga Islam di Masyarakat”

Malang8 Juli 2025 – Menjelang pelaksanaan Praktek Kerja Profesional (PKP) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan kegiatan pembekalan bagi para mahasiswa calon peserta magang. Kegiatan ini d bertempat di Ruang Sidang Semu (515) Gedung Fakultas Agama Islam, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dengan mengusung tema “Magang Berdampak: Pilar Awal Hukum Keluarga Islam di Masyarakat,” pembekalan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis dan etis sebelum mereka terjun langsung ke dunia kerja profesional, khususnya di ranah lembaga-lembaga yang bergerak di bidang hukum keluarga Islam. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam, Dr. Saiful Amien, M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental dan integritas mahasiswa saat menjalani PKP. “Magang bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi juga ruang aktualisasi nilai-nilai syariah dalam masyarakat. Mahasiswa HKI harus bisa menunjukkan kualitas keilmuan sekaligus akhlak yang luhur,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Program Studi HKI, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I., turut menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini menjadi bagian penting dari kurikulum berbasis praktik. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya siap secara teori, tetapi juga mampu membawa nilai kebermanfaatan saat berada di lapangan,” katanya. Kegiatan ini dipandu oleh Staf Laboratorium Syariah, Imroatus Solihah, S.Sy., S.H., M.H.,dan berjalan dengan tertib serta interaktif. Sementara itu, materi utama pembekalan disampaikan oleh Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H., yang memberikan penjelasan teknis terkait prosedur PKP, etika dalam pelaksanaan magang, serta strategi agar mahasiswa mampu memberikan dampak positif selama berada di lokasi praktik. Pembekalan ini bersifat wajib dan terintegrasi dalam penilaian PKP. Selain pemaparan teknis dan etika magang, mahasiswa juga dibekali dengan materi seputar penguatan peran hukum keluarga Islam dalam dinamika masyarakat modern. Kegiatan berlangsung dengan antusias, diikuti oleh ratusan mahasiswa semester akhir yang akan segera menjalani masa magang di berbagai instansi, seperti Pengadilan Agama, KUA, lembaga mediasi, hingga pusat-pusat layanan hukum keluarga. Dengan terselenggaranya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa HKI UMM dapat menjalani PKP secara profesional dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum keluarga secara islami, humanis, dan solutif.
Mahasiswa HKI 2023 Antusias Siap Mendaftar Program Center of Excellence (COE) Corporate Law School Batch III.

Malang, 27 Juni 2025 – Program Center of Excellence (COE) Corporate Law School Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Universitas Muhammadiyah Malang, kembali menggelar Kuliah Praktisi COE dengan tema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dalam Dunia Hukum Perusahaan.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, dan dihadiri oleh mahasiswa COE Batch II serta mahasiswa angkatan 2023 yang menjadi calon peserta Batch III. Menghadirkan Maliki, S.H.I., S.H., M.H., praktisi hukum yang berpengalaman sebagai corporate lawyer di berbagai perusahaan nasional, kuliah praktisi ini menjadi ruang inspiratif untuk memperluas wawasan mahasiswa HKI tentang tantangan dan prospek karier di dunia hukum perusahaan. Maliki juga merupakan pengajar COE yang sudah aktif membina mahasiswa dalam membangun kompetensi profesional berbasis kebutuhan industri hukum. Dalam pemaparannya, Maliki mengungkapkan bahwa dunia hukum perusahaan adalah sektor yang sangat potensial bagi lulusan HKI, selama mereka siap memperluas keterampilan dan wawasan hukum secara holistik. “Latar belakang hukum Islam tidak menjadi penghalang, justru menjadi nilai tambah dalam mengisi ruang-ruang etika dan kepatuhan hukum perusahaan, terutama di era ESG dan tanggung jawab sosial,” tuturnya. Acara ini dipandu oleh Ardiansyah Dwi Sulistyo, S.H., alumni COE Batch I yang kini telah bekerja di sektor hukum perusahaan. Sebagai moderator, ia tidak hanya memandu jalannya diskusi, tetapi juga membagikan kisah transisi dari dunia perkuliahan ke praktik hukum korporat. Pengalamannya memberi semangat bagi mahasiswa bahwa lulusan HKI bisa sukses bersaing di dunia profesional. Yang menarik, mahasiswa HKI angkatan 2023 menunjukkan antusiasme luar biasa sepanjang acara. Mereka aktif bertanya, berdiskusi, bahkan secara terbuka menyatakan keinginan kuat untuk segera bergabung dalam program COE Batch III. Banyak di antara mereka mengaku semakin yakin bahwa program COE adalah jalan strategis untuk memperluas cakupan keilmuan dan peluang karier mereka di luar ranah pengadilan agama. Kuliah Praktisi COE ini menjadi bukti konkret bahwa integrasi antara pendidikan hukum Islam dan praktik hukum modern bisa berjalan harmonis. Prodi HKI melalui program COE terus mendorong inovasi dan kolaborasi untuk menyiapkan lulusan yang adaptif, profesional, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Acara ditutup dengan penyerahan apresiasi kepada pemateri dan moderator serta sesi foto bersama seluruh peserta. Pendaftaran untuk COE Batch III pun segera dibuka, menyambut antusiasme mahasiswa yang siap mengambil langkah baru menuju dunia profesional hukum perusahaan.
Kuliah Praktisi COE: Menakar Peluang dan Tantangan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dalam Dunia Hukum Perusahaan
Malang , 26 Juni 2025 – Program Center of Excellence (CoE) Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang kembali menggelar Kuliah Praktisi dengan tema “Peluang dan Tantangan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dalam Dunia Hukum Perusahaan”.Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa CoE Batch II serta mahasiswa Angkatan 2023 sebagai peserta wajib. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya CoE HKI untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang keterkaitan antara bidang keilmuan Hukum Keluarga Islam dengan aspek praktis dunia hukum korporasi di Indonesia. Membongkar Dimensi Lain Ilmu Hukum Dalam kuliah ini, mahasiswa diajak untuk memahami bahwa hukum bukan hanya sekadar teks undang-undang, peraturan, atau putusan pengadilan semata. Ilmu hukum memiliki dimensi spiritual, sosiologis, hingga psikologis yang ikut membentuk dinamika hukum di masyarakat. Unsur *a-logical* dalam hukum, yaitu aspek di luar logika normatif, juga menjadi bagian penting dalam proses pembentukan dan penerapan hukum. Memahami Hukum Perusahaan secara Komprehensif Materi utama membahas secara rinci tentang konsep Hukum Perusahaan. Mulai dari pengertian perusahaan menurut Undang-Undang, jenis-jenis regulasi yang mengatur, hingga ruang lingkup peraturan hukum yang meliputi KUHPerdata, KUHD, hingga peraturan khusus seperti: Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007) Undang-Undang Koperasi (UU No. 25 Tahun 1992) Undang-Undang Yayasan (UU No. 16 Tahun 2001 & UU No. 28 Tahun 2004) Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) Undang-Undang Sektor Keuangan (UU No. 4 Tahun 2023) Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan pada keterkaitan Hukum Perusahaan dengan sistem hukum ekonomi yang lebih luas, seperti Hukum Kepailitan, Hukum Perpajakan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), hingga Hukum Persaingan Usaha. Mengasah Perspektif Mahasiswa HKI dalam Dunia Bisnis dan Korporasi Kegiatan ini diharapkan mampu membuka cakrawala baru bagi mahasiswa HKI UMM bahwa peluang karier lulusan Hukum Keluarga Islam tidak terbatas pada dunia litigasi atau lembaga keagamaan saja. Dunia hukum korporasi dan bisnis pun menjadi ladang pengabdian dan karier yang terbuka lebar, dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas lulusan HKI. Dengan adanya kegiatan ini, CoE HKI UMM terus membuktikan komitmennya dalam membekali mahasiswa dengan wawasan lintas disiplin dan keterampilan hukum praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional saat ini. (NM)
Membongkar Dunia Saham, Mahasiswa HKI Didorong Melek Pasar Modal

Malang, 18 Juni 2025 – Program Center of Excellence (COE) Corporate Law School Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, kembali menghadirkan kegiatan unggulan berupa Kuliah Praktisi dengan tema “Membongkar Dunia Saham: Menakar Peluang Mahasiswa HKI dalam Dunia Pasar Modal.” Acara yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, ini menghadirkan Venus Kusumawardana, S.E., M.M., seorang pakar ekonomi nasional dan praktisi saham yang telah lama berkecimpung di dunia investasi pasar modal. Kuliah ini diikuti oleh para mahasiswa peserta program COE Corporate Law School, dengan antusiasme tinggi sejak awal hingga akhir kegiatan. Dalam pemaparannya, Venus Kusumawardana menjelaskan pentingnya generasi muda, termasuk mahasiswa hukum, memahami ekosistem pasar modal. Ia menegaskan bahwa dunia saham bukan hanya untuk kalangan ekonom atau investor profesional, tetapi juga terbuka bagi para sarjana hukum, khususnya dalam aspek regulasi, kepatuhan hukum, dan perlindungan konsumen.“Mahasiswa HKI memiliki peluang besar dalam dunia pasar modal, terutama dalam mengawal aspek legal, kontraktual, serta etika bisnis berbasis syariah. Dunia investasi memerlukan sentuhan kepakaran hukum agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkap Venus di hadapan para peserta. Acara ini dipandu oleh Nabila Malik, S.H. selaku moderator, yang berhasil menjaga suasana diskusi tetap interaktif dan produktif. Para mahasiswa tampak aktif berdialog, mengajukan pertanyaan kritis seputar hukum investasi, transaksi syariah, hingga prospek karier bagi lulusan HKI di sektor keuangan dan pasar modal. Kuliah Praktisi COE ini merupakan salah satu program penguatan keterampilan non-konvensional yang dirancang untuk membekali mahasiswa HKI dengan wawasan industri terkini, sebagai bagian dari pengembangan kurikulum berbasis dunia kerja. Dengan menghadirkan langsung praktisi berpengalaman, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga memahami praktik dan tantangan riil di lapangan. Dekan Fakultas Agama Islam UMM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap agar sinergi antara akademisi dan praktisi terus diperkuat, sehingga mahasiswa HKI mampu menjawab kebutuhan zaman, termasuk di sektor-sektor strategis seperti pasar modal dan investasi syariah. Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada narasumber dan sesi dokumentasi bersama. Para peserta menyampaikan kesan positif dan harapan agar kuliah praktisi serupa dapat diselenggarakan secara rutin sebagai bagian dari proses transformasi kompetensi lulusan HKI menuju dunia profesional.
Bukan Cuma Debat, Tapi Pembuktian! Mahasiswa HKI UMM Raih Juara Harapan I

Magelang, 10 Mei 2025 — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Tim debat dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sukses meraih Juara Harapan I dalam ajang Lomba Debat Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Tidar, Magelang, pada 10 Mei 2025. Keikutsertaan ini menjadi bukti nyata semangat akademik dan daya kritis mahasiswa UMM dalam menjawab tantangan intelektual di tingkat nasional.Dalam wawancara yang dilakukan bersama para anggota tim, terungkap bahwa persiapan yang mereka jalani tidaklah mudah. Namun, semangat kolaboratif dan semangat belajar menjadi kunci utama keberhasilan. Hanif Rafif, mahasiswa HKI angkatan 2023, menjelaskan bahwa pembagian peran dilakukan secara natural, berdasarkan kemampuan masing-masing anggota. Kekompakan dibangun melalui komunikasi terbuka dan kebiasaan saling berbagi pemikiran.“Kami membagi peran sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tidak ada dinamika khusus, kami hanya sering berdiskusi dan banyak ngobrol agar lebih kompak serta saling memahami satu sama lain,” ujarnya. Hanif juga menambahkan bahwa latihan debat yang intensif membantu mereka memahami bahwa setiap permasalahan selalu memiliki sebab dan akibat. Oleh karena itu, pendekatan analitis dan berpikir kritis menjadi sangat penting.“Dengan banyak latihan, kami belajar untuk tidak langsung menghakimi sebuah isu. Kami mencoba melihat dari berbagai sudut pandang sebelum menyimpulkan sesuatu,” tambahnya. Sementara itu, Muhammad Rafly Razani, mahasiswa HKI angkatan 2024, menyampaikan pandangannya mengenai arti “harapan” dalam konteks kompetisi. Baginya, perolehan Juara Harapan I bukan sekadar posisi, melainkan pijakan awal menuju prestasi yang lebih tinggi.“Harapan adalah sesuatu yang disertai tindakan dan keputusan yang baik. Tanpa itu, harapan hanya akan menjadi mimpi. Maka, Juara Harapan I ini harus kami jadikan batu loncatan untuk meraih juara utama. Ini baru permulaan,” tegas Rafly. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya semangat belajar dan refleksi diri sebagai pondasi utama dalam meraih kesuksesan.“Sebagaimana pepatah Arab mengatakan ‘An-nāsu a‘dāu mā jahilūh’—manusia cenderung membenci apa yang tidak diketahuinya. Maka, penting untuk terus belajar, memahami diri, dan memperkuat dasar keilmuan sebagai bagian dari perjalanan sukses,” ujarnya dengan penuh semangat. Nida Nahwa Firdaus, mahasiswa HKI angkatan 2022, mengungkapkan bahwa motivasi terbesarnya untuk mengikuti lomba ini adalah tantangan dan keinginan untuk berkembang, meski waktu persiapan sangat terbatas.“Saya melihat ini sebagai peluang emas untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumen, dan bekerja sama dalam tim di bawah tekanan. Saya juga ingin membuktikan kepada diri sendiri dan kampus bahwa kami mampu, walau dalam kondisi yang tidak ideal. Bagi saya, proses dan pengalaman jauh lebih berharga daripada sekadar hasil,” tuturnya. Ia juga berbagi kesan pertamanya saat mengetahui bahwa timnya akan mewakili kampus di kompetisi tersebut.“Perasaan saya saat itu campur aduk—antara terkejut, bersemangat, dan khawatir. Bangga karena dipercaya membawa nama kampus, tapi juga waswas karena keterbatasan waktu persiapan. Tapi semangat untuk mencoba dan memberikan yang terbaik sangat besar,” jelasnya. Pencapaian ini menunjukkan bahwa mahasiswa HKI UMM tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang solid, tetapi juga semangat kolaboratif, mental kompetitif, serta tekad kuat untuk terus berkembang. Harapannya, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengasah potensi diri dan mengharumkan nama almamater di berbagai ajang nasional maupun internasional.(NM)