Kuliah Perdana HKI UMM 2025 Angkat Isu Keadilan Antar Generasi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam

Malang 23 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Kuliah Perdana pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Aula RS UMM Lantai 5. Acara ini mengangkat tema “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan” sebagai bentuk komitmen Prodi HKI UMM dalam mengintegrasikan kajian hukum Islam dengan isu-isu kontemporer. Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri. Pertama, Abdul Musawwir Yahyah, S.Sy., M.H., Komisaris Independen Pertamina Geothermal Energy sekaligus alumni Prodi HKI UMM, yang membawakan materi bertajuk “Keadilan Antar Generasi: Refleksi Hukum Keluarga Islam dalam Isu Energi Berkelanjutan.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran hukum Islam dalam memastikan keberlanjutan energi sebagai bagian dari amanah antargenerasi. Sementara itu, pemateri kedua, Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, membawakan tema “Fikih Lingkungan dan Tanggung Jawab Keluarga Muslim terhadap Keberlanjutan Alam.” Ia menguraikan bagaimana konsep fikih dapat menjadi landasan moral dan hukum bagi keluarga muslim dalam menjaga kelestarian lingkungan. Acara ini dipandu oleh Agus Supriadi, Lc., M.H.I., dosen Prodi HKI UMM, yang juga memberikan pengantar mengenai urgensi integrasi hukum keluarga Islam dengan tantangan global. Melalui kuliah perdana ini, Prodi HKI UMM tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa baru dalam bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keberlanjutan alam demi generasi mendatang. Dengan mengangkat isu energi berkelanjutan, HKI UMM berharap mahasiswa dapat mengembangkan perspektif hukum yang responsif, progresif, serta berakar pada nilai-nilai Islam.(Nm)
WAKTU PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2025/2026
Maba Gen 25 HKI UMM Raih Predikat Mahasiswa Terbaik dan Teraktif di PESMABA FAI 2025

Malang 12 September 2025 – Mahasiswa Baru Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Gen 2025 mengawali langkah perkuliahan dengan torehan prestasi membanggakan. Dalam gelaran Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (PESMABA) Fakultas Agama Islam (FAI) 2025, mereka berhasil menyabet penghargaan sebagai Peserta Terbaik dan Peserta Teraktif. Penghargaan Peserta Terbaik diberikan kepada Tubagus Badras Salam sebagai peserta terbaik I dan Moch. Mirza Islami peserta terbaik III , sementara predikat Peserta Teraktif I diraih oleh Nurdin Doni Tupen Al Rusli. Pencapaian ini semakin istimewa karena mereka baru saja memulai perjalanan akademik di kampus, namun sudah mampu menunjukkan kualitas diri yang positif. Menurut Bela, selaku panitia Sie Acara PESMABA, penghargaan ini diberikan melalui proses pengamatan dan penilaian panitia selama kegiatan berlangsung. “Mereka bisa dibilang baru memulai langkah sebagai mahasiswa, tetapi sudah menunjukkan sikap luar biasa. Aktif, tidak malu bertanya, serta punya semangat yang tinggi menjadi poin utama kenapa mereka layak mendapatkan penghargaan tersebut,” jelasnya. Lebih dari sekadar simbolis, penghargaan ini mencerminkan bagaimana Mahasswa Baru HKI Gen 25 berusaha untuk tampil percaya diri, terlibat aktif dalam diskusi, hingga berani menyampaikan pertanyaan kritis di setiap sesi. Hal ini membuat mereka menonjol dibandingkan ratusan peserta lain.Pencapaian ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Prodi HKI UMM. Semangat dan antusiasme yang ditunjukkan para mahasiswa baru menunjukkan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan dunia perkuliahan, menjalin kerja sama dengan mahasiswa lintas prodi, serta mengembangkan diri baik dalam aspek akademik maupun organisasi. Ajang awarding di akhir PESMABA FAI 2025 menjadi momen yang tak terlupakan bagi seluruh peserta. Bagi Maba HKI Gen 25, prestasi ini bukan hanya sekadar apresiasi di awal perjalanan, tetapi juga menjadi motivasi besar untuk terus mengukir prestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi prodi, fakultas, hingga universitas. Dengan semangat luar biasa yang telah ditunjukkan, besar harapan agar prestasi pertama ini menjadi langkah awal yang akan mengantarkan mereka menuju capaian-capaian lebih gemilang selama menempuh studi di UMM.
Mahasiswa Baru Gen 25 HKI UMM Ikuti Materi Keprodian: Kenal Lebih Dekat Struktur & Layanan Prodi

Malang, 11 September 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan materi keprodian khusus untuk mahasiswa baru angkatan 2025. Kegiatan ini menjadi ajang pengenalan bagi Gen 25 untuk memahami lebih dekat struktur kepengurusan, layanan, serta arah pengembangan prodi. Acara yang berlangsung di Aula Rusunawa P2KK UMM ini menghadirkan jajaran pengelola prodi, yakni: > M Arif Zuhri, M.H.I. selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) HKI UMM > Soni Zakaria, M.H. selaku Sekretaris Program Studi (Sekprodi) > R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H. selaku Kepala Laboratorium Syariah (Kalab Syariah) > Rizqi Evalina ,S.T selaku staf Tata Usaha (TU) Dalam sambutannya, Bapak Kaprodi Arif Zuhri menegaskan pentingnya mahasiswa HKI untuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif dengan perkembangan zaman. “Mahasiswa HKI UMM harus memiliki integritas, keilmuan yang kokoh, dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum Islam. PESMABA ini menjadi titik awal untuk menanamkan visi itu,” ujarnya. Sementara itu, Sekprodi Bapak Sony Zakaria menjelaskan mekanisme perkuliahan, sistem akademik, hingga layanan yang dapat diakses mahasiswa. Ia berharap Gen 25 mampu beradaptasi dengan cepat dan aktif memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Dari sisi praktikum, Kalab Syariah, Bapak Tanzil Fawaiq Sayyaf, memaparkan pentingnya Laboratorium Syariah sebagai ruang pengembangan keterampilan hukum, terutama dalam simulasi peradilan agama. “Lab Syariah bukan hanya tempat praktikum, tetapi juga wadah menempa profesionalisme calon praktisi hukum Islam,” ungkapnya. Selain itu, Bu Kiki dari Tata Usaha (TU) memperkenalkan berbagai layanan administrasi akademik, mulai dari KRS, surat-menyurat, hingga kebutuhan administrasi lain yang mendukung kelancaran studi mahasiswa. Kegiatan materi keprodian ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa baru berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait perkuliahan maupun layanan prodi. Dengan adanya agenda ini, diharapkan Gen 25 HKI UMM tidak hanya mengenal struktur prodi secara formal, tetapi juga termotivasi untuk membangun kedekatan dengan dosen, tenaga kependidikan, serta kultur akademik yang ada di HKI UMM. (Nm)
Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM Antarkan Mahasiswa Magang ke AM Law Firm. Perkuat Kolaborasi, Mahasiswa Siap Hadapi Dunia Profesional Hukum Islam
Malang– Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul dan siap bersaing di dunia kerja. Pada Kamis, 4 September 2025, Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM secara resmi mengantarkan mahasiswa untuk menjalani magang di AM Law Firm, sebuah kantor advokat profesional di Kota Malang yang banyak menangani perkara hukum, khususnya terkait Hukum Islam. Kegiatan pengantaran ini dihadiri langsung oleh Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, S.H., S.Sy., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa magang merupakan jembatan penting antara teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. “Mahasiswa kami titipkan untuk benar-benar digembleng di sini. Harapannya mereka bisa belajar secara mendalam, mengasah keterampilan, dan memahami etika kerja profesional. Tentu kami juga berharap kerjasama dengan AM Law Firm dapat berlanjut dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) maupun Implementation Arrangement (IA), sehingga tidak hanya magang, tapi juga peluang riset bersama dan rekrutmen lulusan. Harapan terbesar kami, mahasiswa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM dapat terserap kerja di AM Law Firm setelah lulus,” ujar Imroatus Solihah. Ia menambahkan bahwa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM melalui berbagai program unggulannya, termasuk Center of Excellence, ingin menghadirkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia hukum. “Dengan pengalaman magang, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga keterampilan praktis dan pemahaman konteks sosial,” imbuhnya. AM Law Firm Tangani Banyak Kasus Hukum Islam Advokat AM Law Firm, Faris Aldiano, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran mahasiswa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM. Dalam pengantaran tersebut, Faris menjelaskan bahwa dunia kerja advokat penuh dinamika dan tantangan, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan langsung dengan masyarakat. “Di kantor kami, banyak perkara yang terkait dengan Hukum Islam. Mulai dari hibah, wakaf, hingga penetapan ahli waris. Semua ini membutuhkan kejelian dan pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. Oleh karena itu, kehadiran mahasiswa magang akan sangat bermanfaat. Mereka bisa belajar langsung bagaimana kasus-kasus ini ditangani, sekaligus memahami kompleksitasnya di lapangan,” jelas Faris. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus hukum. “Menjadi seorang advokat bukan sekadar memahami peraturan, tetapi juga mampu memberikan solusi yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang kami ingin tularkan kepada mahasiswa magang di sini,” tambahnya. Antusiasme Mahasiswa Magang Mahasiswa Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM yang menjalani magang di AM Law Firm, Fatih Toriqul Ziad, menyampaikan rasa syukur dan semangatnya. Menurutnya, kesempatan ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk mendalami dunia hukum Islam dalam praktik nyata. “Saya sangat senang bisa diterima magang di AM Law Firm. Ini sesuai dengan keinginan saya dan fokus pembelajaran yang saya jalani di kampus, khususnya di bidang Hukum Islam. Dengan magang di sini, saya bisa melihat langsung bagaimana teori yang saya pelajari di kelas diaplikasikan dalam penanganan kasus nyata, terutama terkait hibah, wakaf, dan ahli waris,” ungkap Fatih penuh semangat. Fatih juga berharap bahwa pengalaman magang ini akan memperkuat kompetensinya sebagai calon sarjana hukum Islam. “Saya ingin benar-benar belajar, memperluas wawasan, dan memperoleh keterampilan praktis. Saya yakin pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi karir saya ke depan,” tambahnya. Jembatan Akademik dan Dunia Praktik Pengantaran mahasiswa magang ke AM Law Firm bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wujud nyata implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk belajar langsung di luar kelas. Dengan terjun langsung di dunia kerja, mahasiswa mendapatkan kesempatan memperluas perspektif, melatih keterampilan, dan memahami etika profesional. Dosen Pendamping Lapang, Imroatus Solihah, menegaskan bahwa pengalaman magang ini diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang matang secara akademis maupun praktis. “Kami ingin mahasiswa bisa beradaptasi dengan ritme kerja kantor hukum, belajar menghadapi klien, serta mampu berpikir kritis dalam memberikan solusi hukum. Dengan begitu, lulusan Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM akan lebih siap menghadapi persaingan global,” jelasnya. Membangun Sinergi Jangka Panjang Kegiatan magang ini juga menjadi pintu awal bagi Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM dan AM Law Firm untuk membangun sinergi yang lebih kuat. Kerjasama yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya berfokus pada magang mahasiswa, tetapi juga mencakup seminar, pelatihan, dan penelitian bersama. Dengan begitu, mahasiswa bisa terus mendapatkan manfaat dari jejaring profesional yang luas, sementara kantor hukum mendapat kesempatan berkontribusi dalam pengembangan dunia pendidikan. Dengan adanya program ini, Laboratorium Syariah Prodi HKI UMM menegaskan visinya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul di bidang keilmuan, tetapi juga siap memberikan kontribusi nyata di masyarakat. Pengalaman magang di AM Law Firm menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut, sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan karir profesional di dunia hukum Islam. Kegiatan magang ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Selama periode tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak mungkin, memperkaya pengalaman, dan menjadikan setiap proses pembelajaran sebagai investasi penting dalam perjalanan karir mereka.(nm)
Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Bakal Masjid SMK Nasional Malang

Malang, 3 April 2025 ] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali memberikan layanan nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengukuran arah kiblat. Kali ini, tim Laboratorium Syariah hadir di SMK Nasional Malang untuk melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi bakal Masjid sekolah tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh M. Syamsu Alam Darajad, M.A., bersama Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Mereka memanfaatkan metode ilmiah yang akurat agar arah kiblat masjid dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Menurut M. Syamsu Alam Darajad, pengukuran arah kiblat merupakan langkah penting sebelum sebuah masjid digunakan sebagai tempat ibadah. “Arah kiblat adalah syarat sah shalat, sehingga harus dipastikan akurat. Kesalahan dalam menentukan arah kiblat akan berdampak pada kualitas ibadah jamaah. Karena itu, Laboratorium Syariah FAI UMM senantiasa siap membantu masyarakat untuk memberikan layanan terbaik,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Laboratorium Syariah R. Tanzil Fawaiq Sayyaf menegaskan bahwa pengabdian ini merupakan bagian dari komitmen UMM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. “Kami terbuka menerima permintaan pengukuran maupun koreksi arah kiblat, baik untuk masjid maupun mushola. Harapannya, keberadaan Lab Syariah UMM bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dalam persoalan-persoalan keagamaan yang membutuhkan kepastian hukum dan syariat,” tuturnya. Pihak SMK Nasional Malang menyambut baik dan sangat mengapresiasi bantuan dari Laboratorium Syariah FAI UMM ini. Mereka merasa terbantu karena pengukuran arah kiblat merupakan hal yang sangat krusial dalam pembangunan masjid. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari FAI UMM. Kehadiran mereka memberikan ketenangan bagi kami, karena arah kiblat masjid yang akan kami bangun sudah dipastikan benar,” ungkap salah satu perwakilan sekolah. Dengan adanya kegiatan ini, Laboratorium Syariah FAI UMM tidak hanya memperkuat peran akademik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan pengukuran arah kiblat ini diharapkan menjadi jembatan sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan umat. (im)
Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di PRM Gading Kulon Dau

Malang, 4 September 2023] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian masyarakat. Kali ini, tim Laboratorium Syariah melaksanakan pengukuran arah kiblat di masjid yang dikelola Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dipimpin oleh M. Syamsu Alam Darajad, M.A., bersama Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Dengan metode perhitungan ilmiah berbasis falak, astronomi, dan teknologi pendukung, tim memastikan bahwa arah kiblat masjid PRM Gading Kulon akurat sesuai ketentuan syariat. Dalam penjelasannya, M. Syamsu Alam Darajad menegaskan bahwa arah kiblat adalah pondasi utama sahnya shalat. “Kiblat bukan hanya simbol, tetapi bagian dari syarat sah ibadah. Karena itu, masjid maupun mushola perlu melakukan verifikasi arah kiblat secara ilmiah agar jamaah bisa lebih khusyuk dan tenang dalam beribadah,” ujarnya. Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi UMM untuk hadir di tengah masyarakat. “Laboratorium Syariah tidak hanya menjadi wadah akademik, tetapi juga sarana pengabdian. Kami siap melayani masyarakat, baik Muhammadiyah maupun umum, untuk pengukuran maupun koreksi arah kiblat,” jelasnya. Pihak PRM Gading Kulon menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi yang mendalam. Mereka menilai bahwa kehadiran tim Laboratorium Syariah UMM memberikan manfaat nyata dan menambah keyakinan jamaah. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada FAI UMM. Dengan adanya pengukuran ini, jamaah di PRM Gading Kulon semakin tenang, karena arah kiblat masjid telah dipastikan sesuai,” tutur salah satu pengurus PRM. Kegiatan ini tidak hanya memastikan kebenaran arah kiblat, tetapi juga mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan organisasi masyarakat Islam. Melalui kegiatan semacam ini, Laboratorium Syariah FAI UMM berharap dapat terus memberikan kontribusi bagi pembangunan spiritual masyarakat serta menjadi rujukan terpercaya dalam bidang hukum Islam dan praktik keagamaan. (im)
Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di PP Al Furqon Malang

Malang, 20 November 2024] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus aktif memberikan layanan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan. Kali ini, tim Laboratorium Syariah melaksanakan pengukuran arah kiblat di Pondok Pesantren (PP) Al Furqon Malang. Kegiatan pengukuran ini dipimpin oleh M. Syamsu Alam Darajad, M.A., serta didampingi oleh Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Dengan menggunakan metode pengukuran berbasis ilmu falak dan perhitungan astronomi, tim memastikan arah kiblat di area pondok pesantren sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam keterangannya, M. Syamsu Alam Darajad menjelaskan bahwa arah kiblat merupakan hal mendasar dalam ibadah shalat yang harus dipastikan kebenarannya. “Shalat tidak akan sempurna tanpa menghadap kiblat yang benar. Maka, penting bagi pondok pesantren dan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan pengukuran ulang arah kiblat, terutama ketika membangun atau merenovasi tempat ibadah,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Laboratorium Syariah FAI UMM, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, menekankan bahwa layanan pengukuran ini merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. “Laboratorium Syariah UMM berkomitmen hadir di tengah umat untuk membantu memberikan kepastian dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam, salah satunya arah kiblat. Kami membuka diri untuk membantu masjid, mushola, maupun lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan,” jelasnya. Pihak PP Al Furqon Malang menyambut dengan penuh rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena arah kiblat di pondok pesantren sangat vital sebagai penunjang ibadah para santri. “Kami sangat berterima kasih kepada tim dari FAI UMM yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu pondok kami. Pengukuran arah kiblat ini memberi ketenangan batin, karena santri-santri kami dapat beribadah dengan lebih yakin,” ujar perwakilan pengasuh pondok. Kegiatan pengukuran arah kiblat di PP Al Furqon Malang ini semakin meneguhkan peran Laboratorium Syariah FAI UMM dalam mendukung kebutuhan umat sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dengan masyarakat. Ke depan, Lab Syariah berharap semakin banyak masjid, mushola, maupun lembaga pendidikan Islam yang mendapatkan manfaat dari layanan pengukuran arah kiblat ini. (im)
Lab Syariah FAI UMM Gandeng Mahasiswa PPUT Prodi HKI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Masjid Kampus 2 UMM

(Malang, 4 Mei 2025) – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian dengan melibatkan mahasiswa. Kali ini, mahasiswa peserta Program Penguatan Ulama Tarjih (PPUT) Prodi HKI UMM melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid Kampus 2 UMM yang berada di Jalan Bendungan Sutami, Kota Malang. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, yang memberikan arahan teknis serta supervisi lapangan. Para mahasiswa PPUT mendapat kesempatan praktik secara langsung menggunakan metode falak modern untuk memastikan arah kiblat masjid sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Menurut R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, keterlibatan mahasiswa PPUT dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran aplikatif. “Laboratorium Syariah bukan hanya tempat riset, tetapi juga wadah pengembangan keterampilan mahasiswa. Melalui praktik pengukuran arah kiblat, mahasiswa PPUT belajar bagaimana ilmu falak dan hukum Islam diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya. Para mahasiswa peserta PPUT mengaku mendapatkan pengalaman berharga dari kegiatan ini. Selain memahami aspek teoretis, mereka dapat mengasah kemampuan praktik di lapangan. Salah satu mahasiswa menyampaikan, “Kami sangat senang bisa terlibat langsung dalam kegiatan ini. Ilmu yang biasanya hanya kami pelajari di kelas kini dapat kami praktikkan untuk kepentingan umat.” Pihak pengelola Masjid Kampus 2 UMM menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya pengukuran ulang arah kiblat, sekaligus bangga melihat mahasiswa ikut andil dalam layanan keagamaan. “Kami berterima kasih kepada Lab Syariah FAI UMM dan mahasiswa PPUT Prodi HKI yang telah membantu memastikan arah kiblat masjid. Hal ini menambah keyakinan kami dalam memfungsikan masjid sebagai pusat ibadah civitas akademika,” ujar salah satu pengurus masjid. Kegiatan ini memperlihatkan bagaimana UMM melalui Laboratorium Syariah berkomitmen menggabungkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan melibatkan mahasiswa, pengukuran arah kiblat tidak hanya bermanfaat bagi jamaah masjid, tetapi juga menjadi media pembelajaran langsung bagi calon ulama dan praktisi hukum Islam.(im)
Laboratorium Syariah FAI UMM Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Bakal Masjid 7 Lantai Al Izzah IIBS

Malang, 11 September 2025] – Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan kiprahnya dalam memberikan layanan keagamaan bagi masyarakat. Kali ini, tim Laboratorium Syariah dipercaya untuk melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi bakal Masjid Al Izzah Islamic International Boarding School (IIBS) yang rencananya akan dibangun megah dengan tujuh lantai. Kegiatan ini dipimpin oleh dosen sekaligus ahli falak, M. Syamsu Alam Darajad, M.A., bersama Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf. Pengukuran dilakukan dengan metode ilmiah berbasis ilmu falak dan perhitungan astronomi yang akurat, sehingga arah kiblat masjid dapat dipastikan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Arah Kiblat sebagai Syarat Sah Ibadah Dalam kesempatan itu, M. Syamsu Alam Darajad menjelaskan pentingnya ketepatan arah kiblat dalam ibadah shalat. Menurutnya, pembangunan masjid yang megah harus diiringi dengan ketelitian dalam menentukan arah kiblat. “Arah kiblat adalah syarat sah shalat. Oleh karena itu, sebelum masjid digunakan, langkah paling awal yang harus dipastikan adalah ketepatan arah kiblatnya. Kami merasa terhormat bisa mendampingi Al Izzah IIBS dalam memastikan hal tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan adanya pengukuran secara ilmiah, masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa keraguan akan keabsahan arah kiblat. Peran Strategis Laboratorium Syariah Sementara itu, Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. “Laboratorium Syariah FAI UMM terbuka untuk melayani masyarakat, baik masjid, mushola, maupun lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan jasa pengukuran maupun koreksi arah kiblat. Kami ingin memastikan bahwa setiap tempat ibadah dapat memenuhi syarat-syarat syariat dengan benar,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa laboratorium syariah tidak hanya berfungsi sebagai pusat akademik, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam berbagai persoalan keagamaan yang memerlukan kepastian hukum dan praktik syariat. Apresiasi dari Pihak Pesantren Pihak Al Izzah IIBS memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya pengukuran arah kiblat ini. Rencana pembangunan masjid tujuh lantai sebagai pusat ibadah dan kegiatan santri menjadi lebih meyakinkan setelah adanya pendampingan dari Laboratorium Syariah FAI UMM. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari UMM, khususnya Laboratorium Syariah FAI. Kehadiran mereka memberi ketenangan bagi kami bahwa masjid yang akan dibangun benar-benar sesuai tuntunan syariat,” ungkap salah satu perwakilan pesantren. Menurut pihak pesantren, masjid tujuh lantai yang akan dibangun bukan hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ikon baru bagi Al Izzah IIBS. Karena itu, kepastian arah kiblat menjadi sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keyakinan ribuan santri maupun jamaah yang akan beribadah di dalamnya. Kegiatan pengukuran arah kiblat di Al Izzah IIBS semakin meneguhkan peran FAI UMM sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berorientasi akademis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan spiritual. Melalui Laboratorium Syariah, mahasiswa dan dosen berkesempatan mengimplementasikan ilmu yang dipelajari sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Sinergi seperti ini sangat penting. Dunia akademik membutuhkan ruang praktik, sementara masyarakat membutuhkan pendampingan dalam persoalan syariat. Dengan begitu, keduanya dapat berjalan beriringan, saling menguatkan, dan memberikan manfaat luas,” terang Tanzil Fawaiq Sayyaf. Dengan terlaksananya pengukuran arah kiblat ini, diharapkan pembangunan Masjid Al Izzah IIBS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi seluruh civitas pesantren serta masyarakat sekitar. Laboratorium Syariah FAI UMM pun berharap semakin banyak lembaga yang terbantu melalui layanan pengukuran arah kiblat maupun bimbingan hukum Islam lainnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa UMM, melalui FAI dan Laboratorium Syariah, terus berkomitmen menghadirkan peran nyata di tengah umat. Tidak hanya sebagai institusi akademik, tetapi juga sebagai mitra terpercaya masyarakat dalam menjaga kualitas ibadah dan penerapan syariat secara tepat.