Prodi HKI UMM Gelar Audiensi Bersama Wakil Wali Kota Malang
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan audiensi bersama Ali Muthohirin di Balai Kota Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam bidang pendidikan, hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan tersebut, Prodi HKI UMM memperkenalkan berbagai program akademik, pengembangan laboratorium hukum, serta kegiatan pengabdian yang selama ini dijalankan untuk mendukung peningkatan literasi hukum di masyarakat. Selain itu, dibahas pula berbagai peluang kerja sama yang dapat melibatkan mahasiswa dan alumni HKI dalam mendukung program pembangunan Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kontribusi Prodi HKI UMM dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang hukum keluarga Islam. Ia juga mendorong mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas akademik, kepemimpinan, serta kepedulian sosial agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui sesi diskusi, kedua pihak bertukar gagasan mengenai pentingnya penguatan edukasi hukum keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan program yang mampu menjawab tantangan sosial dan hukum di era modern. Audiensi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam menciptakan inovasi yang berdampak bagi masyarakat. Ketua Program Studi HKI UMM menyampaikan harapannya agar pertemuan ini menjadi langkah awal bagi terjalinnya kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara kampus dan pemerintah daerah, diharapkan mahasiswa memperoleh pengalaman yang lebih kaya dalam mengimplementasikan ilmu yang dipelajari di bangku perkuliahan. Kegiatan audiensi ditutup dengan, sesi foto bersama, serta komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam berbagai program yang mendukung pengembangan pendidikan, hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. Audiensi ini menjadi bukti nyata komitmen Prodi HKI UMM dalam membangun jejaring strategis guna mewujudkan lulusan yang profesional, integratif, dan berkemajuan.
Prodi HKI UMM Sambangi Alumni yang Kini Menjabat Wakil Wali Kota Malang
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan sambang alumni dengan mengunjungi salah satu alumni terbaiknya, yaitu Ali Muthohirin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Malang periode 2025–2030. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara almamater dan alumni sekaligus menggali inspirasi serta pengalaman pengabdian di dunia pemerintahan. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, rombongan Prodi HKI berdiskusi mengenai perjalanan karier, tantangan kepemimpinan, serta kontribusi alumni dalam pembangunan masyarakat. Sebagai alumni HKI UMM, Ali Muthohirin berbagi kisah perjuangannya sejak masa kuliah hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Malang. Ia menekankan pentingnya integritas, kerja keras, dan semangat pengabdian sebagai bekal utama bagi generasi muda. Kegiatan sambang alumni ini juga menjadi sarana bagi Prodi HKI untuk memperkuat jejaring alumni dan membuka peluang kolaborasi dalam berbagai program pengembangan akademik maupun pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran alumni yang berhasil menempati posisi strategis di pemerintahan diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa. Ketua rombongan menyampaikan apresiasi atas capaian dan dedikasi Ali Muthohirin yang telah menunjukkan bahwa lulusan HKI memiliki kapasitas untuk berkiprah di berbagai bidang, termasuk dalam dunia pemerintahan dan kepemimpinan publik. Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama serta harapan agar hubungan antara Prodi HKI dan para alumni semakin erat dan produktif di masa mendatang. Melalui kegiatan sambang alumni ini, Prodi HKI UMM kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem akademik yang terhubung dengan para alumninya, sehingga tercipta sinergi yang mampu memberikan manfaat bagi kampus, mahasiswa, alumni, dan masyarakat luas.
Laboratorium Syariah Kenalkan Peran Posbakum Melalui PLKH II Paralegal Hukum Keluarga
Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar kegiatan Praktik Laboratorium Kemahiran Hukum (PLKH) II Paralegal Hukum Keluarga yang berfokus pada penguatan pemahaman mahasiswa mengenai peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan Imroatus Solihah sebagai narasumber yang membagikan pengalaman dan praktik pendampingan hukum keluarga melalui layanan Posbakum. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Posbakum menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pencari keadilan yang menghadapi permasalahan perkawinan, perceraian, hak asuh anak, hingga sengketa waris. Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau. Kegiatan berlangsung dengan suasana yang aktif dan interaktif. Mahasiswa diajak memahami alur pelayanan Posbakum, mulai dari penerimaan klien, identifikasi permasalahan hukum, hingga penyusunan dokumen yang diperlukan dalam proses berperkara. Berbagai simulasi kasus yang diberikan membuat peserta dapat merasakan secara langsung bagaimana peran seorang paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama kegiatan. Mahasiswa tidak hanya mempelajari aspek teoritis, tetapi juga memperoleh gambaran nyata mengenai tantangan yang sering dihadapi Posbakum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Laboratorium Syariah berharap mahasiswa HKI mampu memahami fungsi strategis Posbakum sebagai sarana pemberian bantuan hukum sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan profesionalisme sebagai calon paralegal hukum keluarga. Kegiatan PLKH II ini menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan mahasiswa agar siap berkontribusi dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Laboratorium Syariah Gelar PLKH II Paralegal Hukum Keluarga, Mahasiswa Antusias Ikuti Kegiatan
Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menyelenggarakan kegiatan Praktik Laboratorium Kemahiran Hukum (PLKH) II Paralegal Hukum Keluarga dengan menghadirkan pemateri Imroatus Solihah. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para mahasiswa yang mengikuti setiap sesi pembelajaran. Dalam pemaparannya, Ibu Imroatus Solihah menjelaskan berbagai aspek penting terkait peran paralegal dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga, mulai dari pendampingan masyarakat, konsultasi hukum, hingga teknik penyusunan dokumen hukum yang berkaitan dengan perkara keluarga. Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat memahami teori sekaligus praktik yang sering ditemui di lapangan. Suasana kegiatan berlangsung seru dan komunikatif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, berdiskusi, serta terlibat dalam simulasi penanganan kasus hukum keluarga. Interaksi yang hangat antara pemateri dan mahasiswa menjadikan proses pembelajaran lebih hidup dan menarik. Melalui kegiatan PLKH II ini, Laboratorium Syariah berharap mahasiswa HKI tidak hanya memahami konsep hukum keluarga secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis sebagai paralegal yang mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan refleksi peserta yang mengaku mendapatkan banyak wawasan baru serta pengalaman berharga untuk menunjang kompetensi mereka di bidang hukum keluarga Islam.