Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menyelenggarakan kegiatan Praktik Laboratorium Kemahiran Hukum (PLKH) II Paralegal Hukum Keluarga dengan menghadirkan pemateri Imroatus Solihah. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para mahasiswa yang mengikuti setiap sesi pembelajaran.
Dalam pemaparannya, Ibu Imroatus Solihah menjelaskan berbagai aspek penting terkait peran paralegal dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga, mulai dari pendampingan masyarakat, konsultasi hukum, hingga teknik penyusunan dokumen hukum yang berkaitan dengan perkara keluarga. Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat memahami teori sekaligus praktik yang sering ditemui di lapangan.
Suasana kegiatan berlangsung seru dan komunikatif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, berdiskusi, serta terlibat dalam simulasi penanganan kasus hukum keluarga. Interaksi yang hangat antara pemateri dan mahasiswa menjadikan proses pembelajaran lebih hidup dan menarik.
Melalui kegiatan PLKH II ini, Laboratorium Syariah berharap mahasiswa HKI tidak hanya memahami konsep hukum keluarga secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis sebagai paralegal yang mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan refleksi peserta yang mengaku mendapatkan banyak wawasan baru serta pengalaman berharga untuk menunjang kompetensi mereka di bidang hukum keluarga Islam.