Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar kegiatan Praktik Laboratorium Kemahiran Hukum (PLKH) II Paralegal Hukum Keluarga yang berfokus pada penguatan pemahaman mahasiswa mengenai peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan Imroatus Solihah sebagai narasumber yang membagikan pengalaman dan praktik pendampingan hukum keluarga melalui layanan Posbakum.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Posbakum menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pencari keadilan yang menghadapi permasalahan perkawinan, perceraian, hak asuh anak, hingga sengketa waris. Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang aktif dan interaktif. Mahasiswa diajak memahami alur pelayanan Posbakum, mulai dari penerimaan klien, identifikasi permasalahan hukum, hingga penyusunan dokumen yang diperlukan dalam proses berperkara. Berbagai simulasi kasus yang diberikan membuat peserta dapat merasakan secara langsung bagaimana peran seorang paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama kegiatan. Mahasiswa tidak hanya mempelajari aspek teoritis, tetapi juga memperoleh gambaran nyata mengenai tantangan yang sering dihadapi Posbakum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Laboratorium Syariah berharap mahasiswa HKI mampu memahami fungsi strategis Posbakum sebagai sarana pemberian bantuan hukum sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan profesionalisme sebagai calon paralegal hukum keluarga. Kegiatan PLKH II ini menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan mahasiswa agar siap berkontribusi dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.