Malang, 7 Agustus 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM), menggelar kegiatan Rekonstruksi Kurikulum yang dilaksanakan di Sengkaling, pada Kamis (7/8).

Kegiatan ini mengusung tema “Kurikulum HKI yang Berdampak: Keilmuan, Digitalisasi, dan Kewirausahaan untuk Mencetak Lulusan Profesional”. Melalui forum ini, HKI FAI UMM berkomitmen memperkuat relevansi kurikulum agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus melahirkan lulusan yang unggul dalam keilmuan, adaptif terhadap perkembangan digital, serta berjiwa wirausaha.

Ketua Program Studi HKI Muhammad Arif Zuhri Lc.,M.H.I , menyampaikan bahwa rekonstruksi kurikulum menjadi langkah strategis untuk menyiapkan mahasiswa tidak hanya sebagai ahli hukum keluarga, tetapi juga sebagai profesional yang siap terjun di berbagai sektor.

“HKI tidak boleh berhenti hanya pada tataran teoretis, melainkan harus membekali mahasiswa dengan keterampilan digital dan semangat kewirausahaan agar bisa berkontribusi nyata di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan jajaran dosen, pakar kurikulum, serta mitra eksternal untuk memberikan masukan konstruktif. Dengan kolaborasi ini, diharapkan kurikulum HKI FAI UMM semakin selaras dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman.

Melalui rekonstruksi kurikulum ini, FAI UMM menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mencetak generasi sarjana hukum Islam yang profesional, berdaya saing global, dan siap menghadapi tantangan era digital.