Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan kunjungan dan sosialisasi pendidikan ke Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kabupaten Sumenep, pada Rabu, 8 Januari 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Prodi HKI UMM dalam memperkenalkan pendidikan tinggi berbasis hukum Islam sekaligus mempererat silaturahmi dengan lembaga pendidikan pesantren.

Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh jajaran pengasuh, asatidz, serta santri Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pesantren dalam mencetak generasi Muslim yang berilmu, berakhlak, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan Prodi HKI UMM menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para santri mengenai pilihan melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi, khususnya pada bidang Hukum Keluarga Islam. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk mengenalkan Universitas Muhammadiyah Malang sebagai perguruan tinggi yang mengembangkan pendidikan Islam berkemajuan dengan pendekatan akademik yang integratif.

Tim Prodi HKI UMM memaparkan profil Universitas Muhammadiyah Malang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta unggulan di Indonesia yang memiliki komitmen kuat dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UMM dikenal memiliki lingkungan akademik yang kondusif serta jejaring kerja sama nasional dan internasional yang mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa.

Lebih lanjut, Prodi Hukum Keluarga Islam UMM diperkenalkan sebagai program studi yang mengintegrasikan kajian fikih, ushul fikih, dan hukum Islam dengan hukum positif Indonesia. Mahasiswa HKI dibekali pemahaman mendalam mengenai hukum keluarga, perkawinan, kewarisan, peradilan agama, hingga isu-isu hukum kontemporer yang relevan dengan kebutuhan umat dan masyarakat modern.

Dalam sosialisasi tersebut, tim Prodi HKI UMM juga menjelaskan berbagai program unggulan yang dimiliki, seperti pembelajaran berbasis praktik melalui Laboratorium Syariah, penguatan kompetensi bahasa Arab dan bahasa Inggris, program magang nasional dan internasional, serta Center of Excellence (CoE) Corporate Law School. Program-program ini dirancang untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap bersaing di dunia profesional.

Para santri Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan tampak antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan. Hal ini terlihat dari keaktifan santri dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari sistem perkuliahan di UMM, jalur penerimaan mahasiswa baru, peluang beasiswa, hingga prospek lulusan Prodi HKI di dunia kerja. Tim Prodi HKI UMM menjawab pertanyaan tersebut dengan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami.

Pihak Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Prodi HKI UMM. Kegiatan ini dinilai memberikan manfaat besar bagi santri, khususnya dalam menumbuhkan motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kepesantrenan.

Melalui kegiatan kunjungan dan sosialisasi ini, Prodi HKI UMM berharap dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pesantren dalam pengembangan pendidikan Islam. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membuka wawasan santri mengenai pentingnya penguasaan ilmu hukum keluarga Islam sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadaban.

Ke depan, Prodi HKI UMM berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dalam rangka mencetak generasi Muslim yang berilmu, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.