Sukoharjo dan Tengaran, 12 Mei 2025 — Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkenalkan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kepada masyarakat pesantren, tim Prodi HKI UMM melakukan kunjungan silaturahmi ke dua pondok pesantren ternama di Jawa Tengah, yaitu Pondok Pesantren Imam Al-Bukhori di Sukoharjo dan Pondok Pesantren Imam Al-Irsyad di Tengaran, Semarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Prodi HKI UMM. Dalam kunjungan tersebut, tim membagikan brosur dan flyer PMB, serta menjalin komunikasi strategis dengan para pimpinan pesantren terkait peluang studi lanjut bagi para santri di bidang Hukum Keluarga Islam.

Pada kunjungan ke Pondok Pesantren Imam Al-Bukhori – Solo, tim HKI UMM yang diwakili oleh Jamal dan M. Kamaluddin disambut hangat oleh:
- Ustadz Zaenal Arifin (Kepala Kesantrian)
- Ustadz Husein Arafat
- Ustadz Ardin Amir (Wakil Mudir)

Sementara itu, kunjungan ke Pondok Pesantren Imam Al-Irsyad Tengaran – Semarang juga berlangsung dengan antusias. Tim disambut oleh:
- Ustadz Zuhdi Amin, Lc
- Ustadz Ifam, Lc
- Ustadz Saifin, Lc., MA
- Ustadz Juli Darmawan, Lc., MA
Melalui kegiatan ini, Prodi HKI UMM berharap dapat menjalin sinergi yang berkelanjutan dengan lembaga-lembaga pesantren, serta membuka jalan bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi di bidang hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia profesional saat ini.
ujar salah satu perwakilan tim kunjungan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Prodi HKI UMM dalam menyambung silaturahmi dan menyemai generasi baru yang siap menjadi agen perubahan di masyarakat. (Nm)