
Malang – Perlindungan atas karya cipta, merek dagang, dan inovasi kini menjadi perhatian utama di tengah perkembangan industri kreatif dan digital. Menjawab kebutuhan tersebut, Program COE Corporate Law School Universitas Muhammadiyah Malang menghadirkan mata kuliah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian penting dalam kurikulum berbasis kompetensi hukum korporasi.
Perkuliahan ini diampu oleh dua dosen internal yang memiliki kepakaran di bidang hukum kekayaan intelektual, yaitu Luciana Anggraeni, S.H., M.H. dan Tinuk Dwi Cahyani, S.H., M.H.. Dengan pendekatan kontekstual, keduanya mendorong mahasiswa untuk memahami dinamika hukum HKI yang semakin kompleks di era digital.
Topik yang dibahas mencakup berbagai jenis HKI seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang. Tidak hanya membahas aspek normatif dari UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, perkuliahan ini juga menyoroti tantangan implementasi perlindungan HKI di dunia usaha dan media digital.
Menurut Luciana Anggraeni, mahasiswa hukum perlu memiliki kesadaran bahwa ide dan inovasi adalah aset hukum yang bisa dilindungi dan dimonetisasi. “Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM dan startup, tidak menyadari bahwa merek atau desain yang mereka buat memiliki nilai hukum. Di sinilah peran penting konsultan dan praktisi HKI,” tuturnya.
Tinuk Dwi Cahyani menambahkan bahwa di era industri 4.0, pelanggaran HKI bisa terjadi lintas negara dan sangat cepat menyebar melalui platform digital. “Mahasiswa harus cermat memahami bagaimana regulasi HKI nasional dan internasional bekerja, serta bagaimana menyiapkan langkah hukum jika terjadi pelanggaran,” ujarnya saat membimbing diskusi kelas.
Sebagai bagian dari pembelajaran aplikatif, mahasiswa diberi tugas untuk menganalisis studi kasus sengketa merek dan membuat simulasi permohonan pendaftaran merek dagang. Aktivitas ini memberikan gambaran nyata tentang proses hukum yang harus ditempuh oleh pelaku bisnis dalam melindungi produknya.
Dengan pembelajaran berbasis kasus dan responsif terhadap isu kontemporer, mata kuliah HKI di COE Corporate Law School menjadi salah satu instrumen penting dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan hukum yang dibutuhkan dalam ekosistem industri kreatif dan digital yang terus berkembang.