Sebagai bagian dari kegiatan magang di bidang media dan hukum, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut berkontribusi dalam peliputan isu-isu hukum aktual. Salah satunya melalui karya jurnalistik berjudul “Lonjakan Signifikan Kasus Perceraian di Kabupaten Purbalingga Capai 1.974 Kasus dalam 8 Bulan” yang ditulis oleh Ghilman Mudhoffar Ali, mahasiswa HKI UMM yang saat ini tengah menjalani magang di Media Komunikasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (Medkom PDM) Purbalingga.
Dalam liputannya, Ghilman mengangkat data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purbalingga yang mencatat 1.974 kasus perceraian sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 1.354 merupakan cerai gugat dan 316 cerai talak, menunjukkan dominasi gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri.
“Mayoritas penyebab perceraian berasal dari perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul faktor ekonomi, serta pasangan yang meninggalkan rumah tangga,” tulis Ghilman dalam beritanya yang dimuat oleh Medkom PDM Purbalingga.
Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa HKI UMM tidak hanya belajar menganalisis data hukum, tetapi juga mengasah keterampilan menulis berita hukum dan menyampaikan isu sosial kepada publik secara objektif dan komunikatif.
Koordinator magang HKI UMM, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pelibatan mahasiswa dalam dunia jurnalistik hukum merupakan bagian dari upaya membentuk kompetensi profesional di bidang hukum keluarga, termasuk kemampuan membaca fenomena sosial yang berhubungan dengan ketahanan keluarga.
“Dengan terjun langsung ke lapangan dan menghasilkan karya jurnalistik hukum, mahasiswa diharapkan memahami realitas masyarakat dan mampu memberikan solusi berbasis nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Kegiatan magang ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa HKI UMM memiliki peran aktif dalam menyebarkan informasi hukum yang edukatif dan relevan dengan kondisi sosial masyarakat.