Malang – Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Puan Nabila, Fildan Ahmadan, dan Kholid Alfiansyah, memperoleh pengalaman berharga selama melaksanakan magang di Neratja Law Office, Kota Malang.
Program magang yang berlangsung sejak Juli hingga September 2025 ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara langsung, khususnya dalam penyusunan Kontra Memori Banding dan kajian atas fenomena Dissenting Opinion (perbedaan pendapat hakim) dalam putusan pengadilan.
Selama tiga bulan magang, mereka terlibat dalam penyusunan argumen hukum yang membantah dalil pihak lawan, serta mendalami bagaimana perbedaan pendapat hakim dapat menjadi dasar strategis dalam proses banding.
Menurut Fildan Ahmadan, temuan mengenai dissenting opinion menjadi pengalaman baru yang membuka wawasan mereka tentang pentingnya memahami detail setiap putusan pengadilan.
“Ternyata, perbedaan pendapat hakim ini bisa dijadikan dasar kuat oleh pihak Pembanding untuk mengajukan banding. Ini adalah pengetahuan baru bagi kami dan menunjukkan betapa pentingnya ketelitian membaca setiap bagian dari putusan,” ujar Fildan.
Sementara itu, Kholid Alfiansyah mengaku bahwa pengalaman lapangan ini memberinya pemahaman yang tidak selalu ditemukan di bangku kuliah.
“Selama ini kami hanya belajar teori. Di lapangan, kami menemukan banyak istilah dan praktik hukum yang tidak tertulis di buku ajar. Dissenting opinion ini salah satunya. Kami jadi sadar, ilmu hukum itu luas sekali, dan kami harus terus belajar,” ungkapnya.
Bagi Puan Nabila, keterlibatan dalam penyusunan Kontra Memori Banding juga menjadi pelatihan penting untuk berpikir kritis dan argumentatif. Ia menilai bahwa pengalaman ini membentuk kemampuan profesional mahasiswa hukum Islam agar mampu beradaptasi dengan dinamika dunia hukum yang kompleks.
“Kami belajar bahwa praktik hukum membutuhkan ketelitian, argumentasi yang kuat, serta pemahaman yang mendalam terhadap asas-asas hukum. Ini membuat kami lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja nantinya,” tutur Puan.
Melalui pengalaman magang ini, ketiganya menyadari bahwa praktik hukum bukan sekadar penerapan teori, tetapi juga seni dalam menafsirkan dan mengonstruksi argumen hukum yang adil dan rasional.
Program magang di Neratja Law Office menjadi bukti nyata bahwa HKI UMM berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum Islam, tetapi juga siap bersaing di dunia praktik hukum modern, dengan integritas, profesionalitas, dan semangat keadilan