Alhamdulillāh, kabar gembira datang dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM).
HKI UMM berhasil mempertahankan status Akreditasi UNGGUL dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Status Akreditasi UNGGUL ini resmi berlaku hingga 1 November 2030.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas akademik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh mahasiswa dan pemangku kepentingan.

Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh unsur civitas akademika—dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga mitra kerja sama—yang senantiasa berkontribusi aktif dalam pengembangan Prodi HKI.

“Alhamdulillah, status UNGGUL ini adalah amanah yang harus terus kami jaga. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembelajaran yang relevan, inovatif, serta menghasilkan lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap berperan di tengah masyarakat,” ujar Ketua Program Studi HKI UMM.
Dengan perpanjangan akreditasi ini, HKI UMM semakin mantap melangkah menjadi program studi rujukan nasional dalam bidang Hukum Keluarga Islam, serta terus berupaya mewujudkan visi sebagai prodi yang unggul, berkemajuan, dan berdaya saing global.
✨ Terima kasih atas doa dan dukungan seluruh pihak.
Mari bersama menjaga dan meningkatkan mutu menuju HKI UMM yang Unggul dan Berkemajuan!