
Program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School merupakan salah satu program penguatan kompetensi mahasiswa yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang. Melalui program tersebut, mahasiswa semester VII mengikuti kegiatan magang di berbagai instansi mitra. Salah satu peserta program ini adalah Firda Nur Layli yang melaksanakan magang di Mavens Intellectual Property Consulting Service, konsultan hukum yang bergerak di bidang Kekayaan Intelektual.
Mahasiswa melaksanakan magang selama tiga bulan, terhitung sejak 20 Oktober 2025 hingga 30 Januari 2026. Program ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman dan keterampilan praktis di bidang hukum korporasi. Melalui kegiatan magang di Mavens Intellectual Property Consulting Service, mahasiswa mempelajari praktik Kekayaan Intelektual yang merupakan bagian penting dari hukum korporasi. Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori hukum yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik hukum di lingkungan kerja profesional.
Selama pelaksanaan magang, mahasiswa mendapatkan bimbingan langsung dari Bapak R. Tanzil F. Sayyaf, S.Sy., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan. Melalui bimbingan terarah dan berkelanjutan, pembimbing memastikan bahwa proses magang berjalan sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang ditetapkan prodi HKI.
Dalam kegiatan magang tersebut, mahasiswa ditempatkan pada divisi legal yang menangani layanan konsultasi hukum dan pengelolaan Kekayaan Intelektual. Mahasiswa terlibat dalam berbagai aktivitas, antara lain administrasi pendaftaran dan pengelolaan hak Kekayaan Intelektual, penyusunan dokumen hukum, serta penanganan permasalahan dan sengketa Kekayaan Intelektual. Seluruh kegiatan magang dilaksanakan di bawah pengawasan Kak Adelia Anggita Priskila, S.H. selaku manajer sekaligus pembimbing lapangan dari pihak mitra.
Melalui keterlibatan langsung dalam aktivitas kerja, mahasiswa memperoleh pemahaman praktis mengenai mekanisme perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual sebagai aset hukum dan aset ekonomi perusahaan. Pengalaman ini membantu mahasiswa memahami bagaimana ketentuan hukum diterapkan dalam praktik, sekaligus melatih ketelitian, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas hukum.
Selain meningkatkan pemahaman praktik hukum, kegiatan magang ini juga memberikan manfaat berupa peningkatan kemampuan analisis hukum dan keterampilan teknis dalam penyusunan dokumen Kekayaan Intelektual. Kontribusi mahasiswa selama kegiatan magang turut mendapatkan apresiasi dari pihak mitra. Pembimbing lapangan dari pihak mitra, Adelia, menyampaikan bahwa performa mahasiswa selama magang dinilai “been great”.
Dengan selesainya kegiatan magang ini, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk terjun ke dunia kerja profesional, khususnya di bidang hukum korporasi dan Kekayaan Intelektual. Program magang ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan dunia kerja dalam mencetak lulusan hukum yang adaptif dan kompeten.
Melalui Program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang menegaskan komitmennya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga memiliki kemampuan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja modern.