Profesi hakim merupakan salah satu pilar utama dalam menegakkan keadilan dan menjaga marwah peradilan di suatu negara. Seorang hakim tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik yang mumpuni, tetapi juga integritas, profesionalitas, serta kepekaan sosial yang tinggi dalam setiap putusan yang diambil. Tanggung jawab besar tersebut menjadikan profesi hakim sebagai amanah mulia yang tidak semua orang mampu jalani dengan konsisten.

Hal tersebut tercermin dari kiprah M. Khusnul Khuluq, alumnus Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang kini mengabdikan diri sebagai Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa lulusan HKI UMM mampu berkontribusi langsung dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya di lingkungan Peradilan Agama.

Pria asal Bojonegoro ini telah menekuni profesi hakim sejak tahun 2020. Ketertarikannya pada dunia peradilan telah tumbuh sejak masih menempuh pendidikan di bangku kuliah. Menurutnya, disiplin ilmu yang dipelajari di Prodi HKI sangat relevan dengan tugas dan kewenangan hakim pengadilan agama, mulai dari hukum keluarga Islam, hukum acara peradilan agama, hingga praktik persidangan.

“Sejak awal saya melihat bahwa ilmu yang saya pelajari di HKI UMM sangat selaras dengan kebutuhan di Pengadilan Agama. Karena itu, pada tahun 2017 saya memberanikan diri mendaftar formasi calon hakim nasional melalui jalur CPNS,” ungkap Khusnul.

Ia menceritakan bahwa proses seleksi hingga pelantikan sebagai hakim bukanlah perjalanan singkat. Kurang lebih dua tahun ia jalani proses panjang dan penuh tantangan tersebut, hingga akhirnya resmi dilantik sebagai Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh dan bertugas hingga saat ini.

“Prosesnya cukup panjang dan melelahkan, tetapi sangat sepadan. Menjadi hakim bagi saya adalah panggilan jiwa untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara,” tuturnya.

Khusnul juga menekankan bahwa profesi hakim memberikan manfaat besar bagi banyak orang. Setiap perkara yang ditangani menyimpan harapan para pencari keadilan, sehingga menuntut kehati-hatian, ketelitian, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, ia mengakui peran besar Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya Prodi HKI, dalam membentuk kompetensi dan karakter dirinya. Ia menyebut bahwa sistem pembelajaran di HKI UMM tidak hanya menekankan aspek teori, tetapi juga diperkuat dengan berbagai praktikum dan pelatihan yang relevan dengan dunia kerja.

“Prodi HKI UMM itu istimewa. Ada banyak training dan pembekalan, termasuk persiapan menghadapi seleksi formasi hakim nasional. Selain itu, praktikum yang diberikan sangat selaras dengan praktik di pengadilan,” jelasnya.

Menurut Khusnul, pendidikan tinggi sejatinya bukan hanya tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter, orientasi hidup, dan kesiapan menghadapi dinamika kehidupan pascakampus yang bergerak sangat cepat.

Menutup perbincangan, Khusnul berpesan kepada para alumni UMM, khususnya yang mengabdi di lembaga pemerintahan, agar senantiasa menjalankan tugas dengan amanah dan sepenuh hati. Integritas dan dedikasi, menurutnya, merupakan kunci utama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Di luar sana, banyak masyarakat yang menaruh harapan besar kepada kita. Menjadi abdi negara adalah amanah yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.