
Malang – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rencana Operasional (Renop), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bertempat di Lembah Metro. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Prodi HKI UMM dalam merancang sistem pembelajaran yang semakin berkembang, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu akademik.
Penyusunan Renop, KAK, dan RAB dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perencanaan program kerja yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Prodi HKI UMM berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembelajaran dirancang secara sistematis, terukur, serta selaras dengan visi dan misi institusi. Perencanaan yang matang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa serta perkembangan keilmuan hukum keluarga Islam.
Dalam kegiatan ini, berbagai aspek pembelajaran menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan kurikulum, pelaksanaan praktikum, kegiatan pendukung akademik, hingga pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa. Penyusunan Renop berfungsi sebagai peta jalan pelaksanaan program kerja Prodi HKI UMM dalam jangka waktu tertentu, sementara KAK disusun sebagai pedoman teknis pelaksanaan setiap kegiatan agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Adapun RAB menjadi instrumen penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif. Setiap usulan program dibahas secara komprehensif, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi kebermanfaatan, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Hal ini mencerminkan keseriusan Prodi HKI UMM dalam membangun tata kelola akademik yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah berjalan. Evaluasi terhadap capaian dan tantangan akademik sebelumnya dijadikan dasar dalam merancang program pembelajaran yang lebih inovatif dan responsif terhadap dinamika mahasiswa. Dengan demikian, perencanaan yang disusun tidak bersifat normatif semata, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Melalui penyusunan Renop, KAK, dan RAB ini, Prodi HKI UMM berharap mampu menciptakan ekosistem pembelajaran yang kondusif dan progresif. Pembelajaran tidak hanya diarahkan pada pencapaian akademik, tetapi juga pada penguatan karakter, integritas, dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi tantangan profesional di masa depan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM untuk terus berbenah dan berkembang. Perencanaan yang terarah dan terintegrasi diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, berdaya saing, serta selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.