
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan kunjungan edukatif ke Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kabupaten Sumenep, pada Rabu, 8 Januari 2025. Dalam kegiatan ini, Prodi HKI UMM tidak hanya melakukan silaturahmi dan sosialisasi pendidikan, tetapi juga memperkenalkan banner kiblat Laboratorium Syariah sebagai media edukasi penentuan arah kiblat yang sesuai dengan kaidah ilmu falak dan hukum Islam.
Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh jajaran pengasuh, asatidz, serta para santri Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Kehadiran tim Prodi HKI UMM menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pesantren dalam pengembangan pendidikan Islam yang aplikatif dan berbasis keilmuan.
Dalam sambutannya, perwakilan Prodi HKI UMM menyampaikan bahwa pengenalan banner kiblat ini merupakan bagian dari peran Laboratorium Syariah sebagai pusat pembelajaran praktik keislaman. Banner kiblat dirancang untuk membantu penentuan arah kiblat secara tepat, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i, sehingga dapat dimanfaatkan dalam kegiatan ibadah di lingkungan pesantren.
Banner kiblat Laboratorium Syariah HKI UMM disusun berdasarkan perhitungan ilmu falak yang dipadukan dengan kajian fikih mengenai arah kiblat. Media ini tidak hanya berfungsi sebagai penunjuk arah, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi santri untuk memahami pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah salat. Dengan adanya banner ini, diharapkan santri dapat memperoleh pemahaman bahwa praktik ibadah juga dapat dikaji secara ilmiah dan akademik.
Selain pengenalan banner kiblat, tim Prodi HKI UMM juga memperkenalkan profil Universitas Muhammadiyah Malang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta unggulan di Indonesia. UMM dikenal memiliki komitmen kuat dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan.
Lebih lanjut, Prodi Hukum Keluarga Islam UMM diperkenalkan sebagai program studi yang mengintegrasikan kajian hukum Islam klasik dengan hukum positif Indonesia. Mahasiswa HKI dibekali kompetensi di bidang hukum keluarga, perkawinan, kewarisan, peradilan agama, hingga isu-isu hukum kontemporer. Pembelajaran tersebut diperkuat melalui Laboratorium Syariah sebagai sarana praktik dan simulasi bagi mahasiswa.
Para santri Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan tampak antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh tim Prodi HKI UMM. Antusiasme tersebut terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana santri mengajukan pertanyaan seputar penentuan arah kiblat, kegiatan Laboratorium Syariah, hingga peluang melanjutkan studi di Prodi HKI UMM. Diskusi berlangsung aktif dan penuh keakraban.
Pihak Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pengenalan banner kiblat Laboratorium Syariah yang dilakukan oleh Prodi HKI UMM. Media edukasi ini dinilai sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan ibadah di lingkungan pesantren serta menambah wawasan santri mengenai praktik keislaman yang berbasis ilmu pengetahuan.
Melalui kegiatan kunjungan ini, Prodi HKI UMM berharap dapat terus menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan dalam bidang pendidikan dan pengembangan keislaman. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Prodi HKI UMM untuk berkontribusi nyata dalam penguatan pemahaman hukum Islam yang aplikatif, khususnya dalam praktik ibadah dan kehidupan bermasyarakat.