Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam program magang Corporate Law School Center of Excellence (CoE) melaksanakan kegiatan magang di bagian Legal Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Arsa Sejahtera. Kegiatan magang ini menjadi bagian dari rangkaian proses pendidikan dan pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman praktis mahasiswa terhadap hukum perusahaan serta aspek hukum dalam operasional perbankan syariah.

Program magang ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), yang bertujuan menjembatani teori hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum di dunia kerja. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif peran hukum dalam mendukung tata kelola lembaga keuangan syariah yang profesional, patuh regulasi, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Selama masa magang, mahasiswa HKI UMM mendapatkan kesempatan untuk memahami dan terlibat langsung dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi bagian Legal BPRS. Aktivitas tersebut meliputi pengelolaan dokumen hukum, analisis dan review kontrak kerja sama, serta pemantauan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya yang mengatur operasional perbankan syariah.

Salah satu kegiatan utama yang dijalani oleh peserta magang adalah pengelolaan dokumen legal debitur. Dalam kegiatan ini, mahasiswa terlibat dalam proses verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif calon debitur, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akta pendirian usaha, serta laporan keuangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan syariah yang diberikan oleh BPRS telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi OJK yang berlaku.

Selain pengelolaan dokumen debitur, mahasiswa juga turut membantu dalam penyusunan dan penelaahan dokumen hukum internal BPRS. Dokumen tersebut meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepatuhan, perjanjian pembiayaan berbasis akad syariah seperti wakalah, mudharabah, dan murabahah, serta review kontrak kerja sama antara BPRS dengan mitra atau pihak ketiga. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai karakteristik akad-akad syariah serta implikasi hukumnya dalam praktik perbankan.

Kegiatan magang ini berlangsung selama tiga bulan dengan sistem bimbingan yang intensif dari pihak BPRS Arsa Sejahtera. Selama periode tersebut, mahasiswa mendapatkan arahan langsung dari praktisi hukum perbankan syariah, sehingga mampu memahami alur kerja bagian legal secara sistematis dan profesional. Proses magang berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang signifikan, serta memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia kerja di sektor keuangan syariah.

Melalui program magang ini, diharapkan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM mampu meningkatkan kompetensi akademik dan praktis, khususnya dalam bidang hukum perbankan syariah dan hukum perusahaan. Pengalaman ini juga menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memasuki dunia profesional sebagai sarjana hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan etika kerja yang baik.(nm)