
Malang — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Program Magang Corporate Law School Center of Excellence (CoE) Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Keluarga Islam mendapatkan kesempatan berharga untuk menggali kisah inspiratif dari salah satu mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang pernah bekerja di Hong Kong.
Kegiatan wawancara yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025, ini merupakan bagian dari pembelajaran lapangan di bawah bimbingan PT Tritama Bina Karya, salah satu mitra kerja sama CoE HKI UMM dalam bidang hukum ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk memahami realitas sosial dan hukum yang dialami oleh para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Kisah Perjuangan dan Ketulusan Seorang Pekerja Migran
Narasumber kami, seorang perempuan yang kini telah kembali ke tanah air, dengan penuh keramahan membagikan kisahnya selama kurang lebih lima tahun bekerja di Hong Kong. Dalam masa pengabdiannya, ia ditugaskan untuk merawat seorang lansia yang tengah sakit. Pekerjaan itu menuntut kesabaran, empati, dan ketulusan yang tinggi.
“Bekerja di sana bukan hanya soal gaji, tapi soal bagaimana kita belajar memahami manusia lain. Saya belajar banyak tentang tanggung jawab, kesabaran, dan arti ketulusan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kontrak kerja berakhir ketika lansia yang dirawatnya meninggal dunia. Setelah itu, ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan tidak memperpanjang kontrak kerja. “Saya merasa sudah cukup. Lima tahun di sana banyak memberi pelajaran hidup yang berharga,” ujarnya.
Belajar Hukum dari Realita Sosial
Melalui wawancara ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan kisah inspiratif, tetapi juga wawasan langsung mengenai mekanisme hukum dan sosial pekerja migran, mulai dari proses penyaluran tenaga kerja, hak dan kewajiban selama masa kontrak, hingga tantangan hukum yang dihadapi saat bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini menjadi media pembelajaran nyata yang mempertemukan antara teori hukum ketenagakerjaan dan hukum keluarga Islam dengan praktik lapangan. Mahasiswa dilatih untuk mengidentifikasi permasalahan hukum yang muncul, menganalisisnya dengan pendekatan hukum Islam, serta mencari solusi berbasis keadilan dan kemanusiaan.
Menurut salah satu peserta magang, pengalaman ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana hukum Islam berperan dalam melindungi martabat dan hak-hak pekerja migran, khususnya perempuan. “Kami belajar bahwa menjadi pekerja migran bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan yang perlu dilihat dari sisi hukum Islam,” ujarnya.
Komitmen Prodi HKI melalui Corporate Law School
Program Corporate Law School Center of Excellence (CoE) Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Keluarga Islam merupakan salah satu inovasi pembelajaran unggulan di Prodi HKI UMM. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan ilmu hukum Islam dengan praktik hukum korporasi dan ketenagakerjaan, sehingga mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dan aplikatif.
Dengan menggandeng berbagai mitra profesional, seperti kantor hukum, lembaga perlindungan pekerja, dan perusahaan penyedia tenaga kerja, CoE HKI berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi praktis dan empati sosial.
Melalui kegiatan seperti wawancara ini, mahasiswa tidak hanya belajar tentang hukum di atas kertas, tetapi juga memaknai nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab moral yang melekat dalam hukum Islam.