Malang – Dinamika investasi dan perizinan usaha di Indonesia mengalami transformasi besar seiring implementasi sistem OSS (Online Single Submission) serta peran strategis investor dalam pembangunan ekonomi nasional. Melalui mata kuliah Hukum Investasi & Hukum Perizinan, mahasiswa program COE Corporate Law School Universitas Muhammadiyah Malang dibekali dengan kemampuan hukum yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan tersebut.

Perkuliahan ini diampu oleh dua dosen internal yang memiliki latar belakang keilmuan dan pengalaman riset di bidang hukum ekonomi dan bisnis, yaitu Imroatus Sholihah, S.H., M.H. dan Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.. Keduanya menghadirkan pengajaran yang integratif antara pemahaman normatif dan kebijakan praktis yang tengah berlaku di sektor investasi.

Materi yang diberikan meliputi kerangka hukum investasi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, pengenalan bentuk investasi asing dan domestik, hingga peran Lembaga Penanaman Modal dan BKPM. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan konsep perizinan modern, termasuk prosedur pengurusan NIB dan izin usaha melalui platform OSS.

Imroatus Sholihah menjelaskan bahwa saat ini pemahaman mahasiswa hukum tidak cukup hanya pada teks peraturan. “Penting bagi mereka memahami prosedur teknis dan filosofi kebijakan investasi. Bagaimana hukum menjadi instrumen untuk menarik investor sekaligus menjaga kedaulatan negara,” ujarnya dalam sesi perkuliahan.

Sementara itu, Wahyudi Kurniawan memfokuskan pengajaran pada studi kasus dan simulasi investasi di sektor riil. Ia menekankan pentingnya kemampuan mahasiswa untuk menilai kelayakan hukum suatu rencana investasi serta melakukan analisis risiko hukum yang mungkin timbul dalam proses pengurusan izin. “Prosedur boleh sederhana, tapi implikasi hukumnya bisa sangat kompleks. Itulah tantangan sesungguhnya,” tegasnya.

Salah satu sesi yang paling diminati mahasiswa adalah praktik simulasi pembuatan legal opinion untuk investor fiktif, termasuk menyusun strategi perizinan melalui OSS. Aktivitas ini dirancang untuk mendekatkan mahasiswa dengan praktik hukum korporasi secara aktual dan aplikatif.

Dengan pendekatan yang menekankan pada relevansi kebijakan dan transformasi sistem hukum berbasis teknologi, mata kuliah Hukum Investasi & Hukum Perizinan tidak hanya menjadi ruang belajar hukum, tetapi juga menjadi jembatan penting antara dunia kampus dan realitas bisnis nasional serta global.